Duda Tiga Anak Setubuhi Siswi SMP Hingga Hamil

Duda Tiga Anak Setubuhi Siswi SMP Hingga Hamil

Suparno - detikNews
Jumat, 02 Okt 2015 15:00 WIB
Sidoarjo - Seorang duda yang bertempat tinggal di Sidoarjo terpaksa berurusan dengan polisi. Samidi (45) warga Gedangan, menyetubuhi siswa SD sejak kelas 6 hingga 2 SMP dan akhirnya hamil 3 bulan.

Peristiwa itu berawal saat ibu korban melihat anaknya mual dan muntah. Saat ditanya lebih detail, korban mengaku disetubuhi pelaku yang kini memiliki 3 anak. Kontan saja sang ibu melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Tersangka seorang duda yang sudah lama ditinggal istrinya, tersangka ini sebenarnya sudah mempunyai 3 istri, yang 2 sah dan yang 1 kawin siri," kata Kanit PPA Polres Sidoarjo Ipda Aris Harianto di ruang PPA Polres Sidoarjo, Jumat (2/10/2015)

Ipda Aris mengaku, pelaku sudah menyetubuhi korban sejak 2011-2015. Korban diajak main ke rumah pelaku dengan diiming-imingi uang dan dibelikan pulsa. Selain itu korban juga dijadikan diajari mengaji. Tanpa kecurigaan apa-apa korban mengikuti ajakan pelaku.

Korban sempat menolak ajakan pelaku, tetapi rayuan maut dilancarkan hingga hati korban luluh.

"Setiap habis melakukan hubungan intim korban selalu diberi uang Rp 100 ribu-Rp 200 ribu," jelasnya.

Polisi, tambah dia, sempat menemuhi kesulitan menangkap pelaku karena pelariannya berpindah-pindah. Namun karena ada informasi rumahnya akan dijual, polisi melakukan penangkapan yang menyamar sebagai pembeli. Dari perjanjian jual beli itu, diketahui korban melarikan diri ke Nganjuk.

"Selama pelarian, pelaku mengaku hidup berpindah-pindah. Diantaranya ke Tuban, Nganjuk dan bekerja sebagai kuli bangunan. Polisi juga mengalami kesulitan karena postur tubuh dan fotonya sudah berbeda jauh," tandasnya.

Kini, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 UUD RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.