Mengenal Tax Amnesty Sebagai Insentif Bagi Warga Indonesia

Mengenal Tax Amnesty Sebagai Insentif Bagi Warga Indonesia

adv - detikNews
Senin, 01 Agu 2016 00:00 WIB
Jakarta -

Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu berdiri di atas kaki sendiri. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, yang dianugerahi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang melimpah. Sudah sepatutnyalah bangsa yang besar ini menampakkan kemandiriannya, mengurangi bahkan melepaskan diri dari ketergantungan pada bangsa lain.

Kondisi ekonomi global yang belum membaik, tidak memungkinkan Indonesia untuk menggantungkan pinjaman dana negara lain. Padahal kebutuhan dana pembangunan nasional saat ini meningkat signifikan lantaran pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla tengah menggeber pembangunan infrastruktur nasional.

Sumber pendanaan pembangunan Indonesia salah satunya diperoleh dari pajak. Kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak dinilai pemerintah sebagai resep mujarab untuk meningkatkan penerimaan.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, kebijakan tax amnesty berpotensi menyumbang tambahan penerimaan negara hingga Rp160 triliun. Dampak kebijakan tax amnesty juga sangat strategis lantaran bersifat makro ekonomi, menyeluruh, dan fundamental bagi perekonomian Indonesia.

Laman resmi Direktorat Jenderal Pajak www.pajak.go.id menjelaskan, Amnesty Pajak atau Tax Amnesty, merupakan instrumen pemerintah yang tidak semata-mata berfungsi sebagai sumber pendapatan negara (budgeter), namun juga memiliki fungsi lebih untuk memindahkan harta (regulern) dari orang kaya kepada orang miskin, memindahkan harta dari negara lain ke Indonesia (repatriasi), dan menanam modal (investasi) baru yang akan menciptakan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Bambang menuturkan, pengampunan pajak memberikan ruang bagi wajib pajak yang selama ini sulit menyelesaikan masalah pajak maupun yang mau merepatriasi dana mereka ke Indonesia. Sedangkan bagi Indonesia, pengampunan pajak bisa menarik capital inflow dari aset-aset WNI di luar negeri.

Dana yang masuk sebagai dampak pengampunan pajak melalui repatriasi modal dan aset dapat mendorong pertumbuhan dan mendukung stabilitas ekonomi. Yang juga penting, implementasi kebijakan tax amnesty merupakan momentum untuk membangkitkan semangat nasionalisme.

"Itu sangat membantu perekonomian Indonesia yang saat ini tengah dilanda kesulitan untuk menemukan sumber pertumbuhan di tengah menurunnya harga komoditas. Ini untuk mendorong perekonomian," kata Bambang.

Pertumbuhan ekonomi akan membuka peluang usaha baru yang otomatis akan menyerap tenaga kerja. Meningkatnya aktivitas kerja akan menaikkan daya beli masyarakat, sehingga permintaan akan ikut meningkat.

Investasi yang masuk dari fasilitas tax amnesty juga dapat mendukung stabilitas makroekonomi. Misalnya mendorong penguatan nilai tukar rupiah dan menambah cadangan devisa.

http://pajak.go.id/

BCA Senantiasa di Sisi Anda

(adv/adv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.