SPOTLIGHT

Jerat Calo Eksploitasi Anak di Kapal Ikan

Iming-iming gaji tinggi di media sosial menjadi modus eksploitasi anak di kapal ikan. Mereka merekrut, memalsukan identitas anak-anak, dan mempekerjakan dengan upah minim.

Serial liputan mendalam ini diproduksi bekerja sama dengan Pulitzer Center.


Ilustrasi : Edi Wahyono

Selasa, 13 Oktoberber 2026

Jonatan—bukan nama sebenarnya—tak pernah membayangkan, pada usianya yang masih belasan tahun ini, menanggung pengalaman derita di atas lautan. Semua itu bermula saat pria tamatan madrasah tsanawiyah ini pergi ke Bogor pada 19 Juli 2026. Lawatan itu diniatkan untuk mencari pekerjaan dan menambal kebutuhan keluarga.

Namun, karena belum cukup umur dan tak memiliki kartu tanda penduduk, ia mengaku kesulitan mencari pekerjaan di Kota Hujan. Sampai akhirnya ia menemukan lowongan pekerjaan di grup Facebook: INFO LOKER BOGOR, SENTUL, CITEUREUP, CIBINONG, DEPOK/JUAL BELI PERDAGANGAN. Lowongan yang ditawarkan adalah pekerjaan sebagai ABK kapal ikan atau awak kapal perikanan (AKP) dengan gaji Rp 6 juta plus bonus dari hasil tangkapan. Jonatan tertarik mendaftar.

Pada 21 Juli 2026, sekitar pukul 10.16 WIB, Jonatan melakukan kontak dengan nomor WhatsApp calo yang tertera pada iklan lowongan.

"Saya menanyakan apakah lowongan tersebut masih ada, dan apakah bisa hanya menggunakan FC KK saja karena saya tidak memiliki KTP dan ijazah. Lalu orang di WA tersebut mengatakan masih ada dan langsung menelepon saya. Di telepon tersebut, dikatakan ia meminta dikirimi foto seluruh badan dan fotokopi KK. Saya juga diminta bersiap karena nanti akan ada mobil travel yang menjemput," ucap laki-laki asal Lampung tersebut.

Lalu pukul 12.23 WIB, Jonatan kembali menerima pesan dari calo. Ia disebut akan diterima kerja. Kemudian ia diberi seperangkat file dokumen untuk segera dicetak. Anehnya, seperangkat dokumen itu berisi identitas orang lain, termasuk KTP atas nama Asep Gunawan, seorang pria asal Sukabumi, Jawa Barat.

Rekrutmen itu berlangsung kilat. Sekitar pukul 13.00 WIB, oleh calo, Jonatan dipesankan taksi online menempuh perjalanan hampir dua jam menuju Muara Baru, Jakarta Utara. Setiba di sana, ia langsung disambut dua orang yang menuntunnya ke lokasi penampungan.

Lokasi penampungan itu adalah bangunan sederhana di sela-sela gang sekitar pelabuhan. Jonatan ditempatkan di suatu ruangan tertutup bersama tujuh calon AKP lain. Menurut kesaksian Jonatan, gerombolan calo juga melucuti semua dokumen dan telepon seluler milik para calon AKP. Setelahnya, pintu ruangan penampungan ditutup dari luar. Belakangan diketahui, karena belum cukup umur, Jonatan dipaksa menggunakan dokumen identitas palsu. Namanya diubah menjadi Asep Gunawan, pria 18 tahun asal Sukabumi.

Pada 22 Juni, delapan orang calon AKP tersebut, termasuk Jonatan, dibawa ke satu tempat untuk diminta menandatangani perjanjian. Sayangnya, mereka tak cukup diberi waktu untuk membaca keseluruhan dokumen. Salah satu yang Jonatan ingat, gaji yang ditawarkan jauh dari yang sebelumnya dijanjikan.

"Saya tidak diberi kesempatan untuk membaca karena diburu-buru untuk tanda tangan, sehingga saya lupa isi keseluruhannya," ucap Jonatan.

Setelah itu, kelompok AKP ini dibagi menjadi dua. Tiap kelompok berisi empat orang diselundupkan ke kapal berbeda. Delapan orang AKP, termasuk Jonatan, tak terdaftar secara resmi di crew list kapal mana pun saat itu.

Pada malam 22 Juli, kapal yang ditumpangi Jonatan lepas jangkar dan berangkat. Tujuan utamanya adalah WPP-NRI 718, wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.

Selama beberapa hari di kapal, Jonatan jatuh sakit. Ia berusaha keras mengirim pesan kepada orang tuanya, tapi sinyal telepon dan internet di tengah laut sulit didapat. Baru sekitar 31 Juli, ia mendapat sinyal internet dan berhasil berkontak dengan orang tuanya.

"Saat mendengar suara ibu saya, saya ingin pulang karena merasa pekerjaan berat, bayaran yang ada di kontrak tidak sesuai ekspektasi, dan hasilnya tidak tentu. Dalam telepon tersebut, saya berusaha meyakinkan ibu saya bahwa saya baik-baik saja dan memasang ekspresi wajah gembira," tutur Jonatan mengenang hari-hari berat di atas laut.

Padahal Jonatan tersiksa. Ia merasa hilang arah.

“Karena sebenarnya saya ingin sekali pulang tapi dijerat oleh kasbon yang saya tidak mampu membayar. Karena itu, saya terpaksa masih berada di kapal ini," ujarnya.

Sekitar tanggal 8 Agustus, kapal mereka sampai di lokasi pemancingan cumi. Di lokasi tersebut terdapat banyak kapal lain yang melepas jangkar untuk mencari buruan. Jonatan yang masih sakit diperintahkan mulai bekerja mengangkut muatan, mempersiapkan logistik, dan mulai memancing. Namun, pada 10 Agustus, kapten kapal memaksanya segera pindah. Ia dan rekannya dioper ke kapal penangkap cumi lainnya.

Di kapal baru ini, kerja Jonatan lebih berat. Dia diminta ikut proses pemancingan cumi sejak pukul empat sore hingga pukul empat pagi.

"Pekerjaan ini kami lakukan terus-menerus sampai sekitar jam 4 pagi pada 11 Agustus. Saat itu, saya kelelahan sekali sampai mau pingsan. Saya juga dalam kondisi lapar," ucapnya.

Belum selesai dengan itu. Pada 12 Agustus, ia dan rombongannya kembali dioper ke kapal ketiga.

Esok harinya harapan sedikit muncul saat kapal milik TNI AL mendekat dan meminta kapal yang mereka tumpangi berhenti. Empat personel TNI disebut masuk ke kapal dan memeriksa setiap sudut.

"Saya berinisiatif untuk meminta bantuan ke TNI AL. Saya mendatangi salah satu TNI AL. Saat itu kami bercerita semua yang kami alami sejak awal perekrutan sampai kami berada di kapal. Setelah menceritakan semuanya, ‘Tunggu ya, kami bilang dulu ke komandan’. Setelah itu, dia langsung pergi."

"Tidak lama kemudian, kami pergi mendekati kapal TNI, kami menanyakan ke salah satu personel TNI yang kami ceritakan, 'Ini gimana, Bang, jadinya?'. 'Kalian itu datanya nggak ada di semua kapal, keputusan ada di tekong kapal’. Saat itu, kapal TNI pergi melanjutkan perjalanan dan kapal (kami) juga melanjutkan perjalanannya. Di situ, kami mulai overthinking," ungkap Jonatan.

Setelah itu Jonatan dan rekan-rekannya merencanakan aksi nekat.

"Kami bersepakat akan kabur kalau kapal sandar dan sudah sampai darat. Saat ini kami akan tetap menjalani pekerjaan ini dulu sampai kapal sandar. Namun, kalau tidak sandar, kami bersepakat akan loncat kalau kapal turun jangkar di samping pulau," ucapnya.

Namun rencana itu tak pernah terealisasi. Nasib mujur masih berpihak pada mereka. Pada 13 Agustus itu, mereka akhirnya bisa menumpang kapal nelayan untuk mencapai daratan dan mengakses bantuan. Saat itu Jonatan dan rekan-rekannya tiba di Pelabuhan Dobo, Maluku.

Gayung bersambut. Di darat, berkat laporan salah satu orang tua korban kepada NFC, keberadaan Jonatan dkk dapat segera terdeteksi. Setelah melalui proses negosiasi yang cukup rumit dengan perwakilan perusahaan, keempatnya bisa dipulangkan.

Selamat Berkat Laporan Ibu
Kasus Jonatan mulanya diketahui dari aduan masuk ke National Fishers Center (NFC) pada 31 Juli 2026. Kasus ini diadukan oleh salah satu ibu Korban melalui nomor telepon NFC. Menurut ibunda korban, anaknya beserta tiga orang korban lainnya telah mengalami kondisi kerja yang buruk selama berlayar di kapal penangkap cumi.

Infografis : Denny Putra

Perwakilan NFC, Riefqi Zulfikar, mengatakan, melalui serangkaian pelacakan, diketahui para korban ditempatkan di kapal collecting dan dipindahkan ke dua kapal yang berbeda saat sedang di tengah-tengah perairan Merauke. Para korban disebut mengalami banyak kerugian materiil maupun imateriil serta mengalami tindak kekerasan.

"Korban mengalami pemalsuan identitas oleh perekrut secara disengaja dengan tujuan untuk mengganti namanya dan membuat usianya lebih tua agar bisa bekerja di kapal," terang Zul.

Menurut Zul, ada semacam upaya sistematis untuk menghalangi para korban berkomunikasi dengan pihak luar dan meminta pertolongan. Di dalam penampungan, para korban dilarang menggunakan ponsel sehingga lokasi mereka tidak diketahui oleh kerabat dan keluarga. Salah satu korban sempat menolak ditampung dan memilih pergi. Namun aksi itu dihadang oleh sekelompok preman dan korban dimintai uang Rp 1,5 juta sebagai syarat jika ingin keluar.

"Sebelum keberangkatan juga mereka diawasi ketat oleh para perekrut. Para korban mengalami pengintaian saat berbelanja dan pergi ke luar bangunan mes," terang Zul.

Terkait kontrak kerja dan uang kasbon, pada akhirnya juga tidak sesuai dengan yang dijanjikan para calo. Upah yang tertulis dalam kontrak hanya Rp 1,2 juta per bulan, padahal sebelumnya dijanjikan Rp 3 juta. Ditambah jumlah kasbon yang awalnya dijanjikan Rp 6 juta, mereka ternyata hanya menerima rata-rata Rp 1,5 juta.

Adapun saat bekerja di atas kapal, para korban dipindahkan secara paksa ke tiga kapal berbeda. Selain itu, menurut Zul, kondisi kerja di kapal sangat tidak layak. Para korban bekerja lebih dari 18 jam dan selama berhari-hari harus mengonsumsi mi instan yang tidak dimasak.

Mereka juga merasa terintimidasi saat melihat kapten kapal memaksa para awaknya bekerja saat kondisi sakit. Bahkan para korban juga turut menyaksikan aneka kekerasan fisik terhadap awak kapal lain. Para awak kapal ini dipukul di bagian kepala, diceburkan ke solar, dan diseret. Para korban pun sempat berpikir untuk kabur dari kapal karena merasa terancam.

Sebelum akhirnya dapat diselamatkan oleh NFC, para korban sempat bersandar dan tiba di Dobo, Kabupaten Aru, Maluku. Di sana para korban sempat menceritakan pengalaman mereka kepada pengurus kapal perusahaan. Namun perusahaan cenderung cuci tangan. Pengurus menyebut kejadian itu merupakan kesalahan perekrut atau calo, bukan perusahaan. Para korban juga diminta merekam video berisi pernyataan dari pengurus tersebut.

Zul mengatakan para korban masih rentan mengalami ancaman lanjutan. NFC telah menempatkan mereka di tempat aman dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah ancaman berulang.

“Para korban memang sangat rentan mengalami ancaman lanjutan, tapi kami memaksimalkan upaya agar hal tersebut tidak terjadi kembali. Saat ini para korban sudah ditempatkan di tempat yang aman dan dalam proses pemulihan pasca-mengalami kejadian yang menimpa mereka," ucapnya.

Menjerat Mereka yang Rentan
Tak jauh dari itu, kasus serupa juga terus menjerat anak-anak dengan kondisi rentan di berbagai daerah. Maria—bukan nama sebenarnya—panik bukan main saat anak laki-lakinya tetiba hilang tak ada kabar sekitar pertengahan Juni 2026. Anak yang masih duduk di kelas dua SMK di Jawa Timur itu mulanya pamit menginap di rumah teman. Namun, keesokan harinya, ia dan seorang temannya tak lagi muncul di sekolah dan tidak bisa dihubungi.

Baru pada 18 Juni, keberadaan si anak terdeteksi. Saat akhirnya bisa dihubungi, anaknya mengaku berada di salah satu pelabuhan di Pekalongan, Jawa Tengah. Saat itu keluarga Maria sedang dilanda hambatan ekonomi, si anak berniat bekerja membiayai keluarga.

"Hari Kamis tanggal 18 itu, dia menyampaikan ke saya sudah ada di Pekalongan. Ada di kapal cumi. Terus saya melarangnya. Saya bilang jangan, anak di bawah umur tidak boleh bekerja," ucapnya kepada detikX.

Potret para AKP ditempatkan di salah satu tempat penampungan di Jakarta Utara. Di sana gerak-gerik mereka dipantau dan dibatasi. Foto ini diambil dengan sembunyi-sembunyi oleh salah satu korban.
Foto : Dok. Istimewa

Namun niat baik saja tak membawa nasib mujur. Belakangan diketahui si anak dan temannya ternyata terjerat bujuk rayu calo atau perekrut awak kapal perikanan. Melalui lowongan di media sosial, mereka dijanjikan gaji Rp 7 juta ditambah bonus jika mau bekerja sebagai AKP kapal cumi dengan masa kerja hanya satu bulan.

Setelah lepas jangkar dan berlayar, barulah diketahui mereka telah ditipu. Masa kerja yang mulanya sebulan ternyata lebih dari enam bulan. Gaji yang diterima juga jauh dari yang telah dijanjikan.

"Karena tidak sesuai gaji. Dan memang secara fisik mereka tidak sanggup. Mereka sakit juga di sana (di atas kapal)," terang Maria.

Menurut Maria, komunikasi dengan anaknya sempat terputus. Lalu setelahnya, saat kembali tersambung, si anak mengirimkan video singkat. Ia menceritakan kondisinya yang sedang sakit dan menyampaikan keinginannya pulang.

"Yang mereka alami, yang mereka lihat memang banyak anggota ABK itu banyak yang sakit juga. Penanganan secara medis juga kurang," ucap Maria.

Melihat itu, Maria bergerak cepat. Ia buru-buru berkontak dengan National Fishers Center (NFC) Indonesia untuk membuat aduan. Didampingi NFC, Maria juga melapor ke kepolisian dan Basarnas. Melalui serangkaian upaya tersebut, si anak dapat dipulangkan dan mendarat di pesisir Malang selatan, Jawa Timur, setelah terjebak di laut sekitar seminggu.

Kejadian yang menimpa Jonatan dan anak Maria juga dialami oleh banyak anak-anak lain di Indonesia. Setidaknya menurut catatan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia (April 2024 hingga Juni 2026), ada 88 anak yang terjebak menjadi pekerja awak kapal perikanan. Dari jumlah itu sebagian kasus melibatkan aksi kekerasan, eksploitasi, dan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Diperkirakan masih ada kasus-kasus serupa yang belum tercatat.

Dalam pengaduan yang diterima oleh NFC Indonesia, terdapat dua platform utama yang menjadi medium rekrutmen secara informal. Kedua platform tersebut adalah Facebook dan aplikasi OLX. Iklan-iklan tersebut mengudara tanpa transparansi identitas perusahaan dan dokumen kerja.

Dari penelusuran NFC Indonesia pada 7 November 2025 di platform OLX, tercatat sekitar 38 iklan ‘Lowongan ABK’, 68 iklan ‘Kapal’, dan 160 iklan ‘Lowongan AKP’. Bahkan terdapat akun yang menayangkan sekitar 160 iklan lowongan kerja AKP pada 11 November 2025 sebelum akun tersebut berganti nama.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho menyebut kasus anak-anak yang diperdaya untuk bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) seharusnya tidak lagi terjadi. Menurut dia, KKP memeriksa kapal sebelum keberangkatan.

Meski demikian, Pung mengakui praktik tersebut masih mungkin terjadi, terutama di beberapa daerah pesisir Jawa. Ia menyebut Pekalongan dan Pati sebagai wilayah yang perlu diperhatikan. Ia menegaskan KKP akan menindak kasus semacam itu.

“Oh nggak bisa, Mas. Kalau (dijumpai kasus demikian) itu, saya perkarakan. Negara hadir, Mas. Kupastikan kalau nelayan itu tidak sendiri. Kalau ada apa-apa, ada di sini bapaknya. Bapaknya KKP,” ucapnya kepada detikX saat ditemui di ruangannya.


Reporter/Penulis: Ahmad Thovan Sugandi
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Fuad Hasim

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE