Ilustrasi : Edi Wahyono
Rabu, 15 April 2026Andrie tiba di Instalasi Gawat Darurat RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dalam kondisi luka bakar yang menyebar di wajah, leher, dada, hingga lengan. Paparan cairan kimia itu merusak sekitar 20 persen permukaan tubuhnya. Namun yang paling mengkhawatirkan adalah mata kanan, yang korneanya mengalami kerusakan berat, penglihatan menurun drastis.
“Mata sebelah kanan ini memang ditemukan terpapar asam sulfat, zat yang sangat korosif. Ada potensi kebutaan, tapi juga masih ada kemungkinan pulih,” kata Fadhil Alfathan, bagian dari tim advokasi yang mendampingi Andrie kepada detikX.
Untuk sementara, tim dokter di RSCM memilih menutup mata itu sepenuhnya. Bagian itu dibalut, diistirahatkan, dibiarkan selama empat bulan ke depan sebelum dinilai ulang, apakah masih bisa diselamatkan atau tidak.
Perawatan sejauh ini berjalan berlapis. Jaringan kulit yang mati diangkat, sebagian diganti dengan cangkok untuk menutup luka yang terbuka. Pada saat yang sama, kondisi mata kanan sempat menunjukkan tanda-tanda memburuk.
Aliran darah terganggu, jaringan menipis, dan peradangan terus berlangsung. Operasi demi operasi dilakukan, mulai penambalan jaringan hingga penutupan kelopak mata sementara untuk menjaga bola mata tetap utuh di tengah risiko kerusakan permanen.
Menjelang akhir Maret, sebagian luka di tubuh mulai mengering dan tertutup kulit baru. Pemulihan berjalan, meski belum sepenuhnya. Mata kanan masih menjadi titik paling rapuh karena kornea menipis, bahkan sempat mengalami kebocoran.
Di balik luka yang belum sepenuhnya sembuh itu, ada jejak panjang Andrie yang membuat namanya dikenal, bukan sebagai korban, tetapi sebagai orang yang selama ini berdiri di sisi korban.
Di ruang-ruang sidang, di aksi jalanan, hingga di percakapan panjang soal hukum, Andrie Yunus adalah bagian dari mereka yang bekerja, mendampingi, menjelaskan, serta bertahan bersama korban pejuang hak asasi manusia.
Rusin masih ingat betul pertemuan pertama itu. Juli 2021, di ruang sidang kasus salah tangkap dan kriminalisasi anaknya di Tambelang, Bekasi. Andrie bukan hanya pendamping hukum, tapi juga pengajar, yang memperkenalkan apa itu hak asasi manusia, apa arti keadilan, dan bagaimana memperjuangkannya. Hingga putusan pengadilan tinggi membebaskan anaknya, hubungan itu tak berhenti.
-setelah-hampi-gs1lk9.png)
Potret Andrie Yunus (kanan) saat menjadi pengacara Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar atas tuduhan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Di ujung peradilan, hakim memvonis bebas Fatia dan Haris dari semua dakwaan.
Foto : Dok. Pribadi Andrie Yunus
“Intens banget,” kata Rusin kepada detikX. “Bahkan saya sudah anggap seperti anak saya sendiri,” lanjutnya.
Setelah perkara selesai, hubungan itu tidak putus. Rusin bercerita Andrie masih menyempatkan diri menghubunginya, mengundang ke beberapa agenda, bahkan membantu kehidupannya.
“Sampai sekarang pun Bang Andrie masih membiayai kuliah saya,” katanya.
Laptop yang ia gunakan, sepatu, buku, semuanya datang dari Andrie. Ia menambahkan, serta menekankan tak ingin terdengar berlebihan, baginya Andrie layaknya malaikat tanpa sayap yang datang ke dalam hidupnya.
Kini, setelah peristiwa penyiraman air keras atau ‘percobaan pembunuhan’ itu, jarak tiba-tiba tercipta. Rusin hanya bisa datang seminggu sekali ke rumah sakit, bertemu dengan keluarga Andrie di luar ruang perawatan.
“Sudah satu bulan saya tidak bisa berkomunikasi langsung,” katanya.
Rusin merasa kehilangan, tetapi ia berharap Andrie sembuh dan keadilan terus berjalan untuknya.
“(Saya) bertemu dengan orang tuanya, mamanya, papanya, dan saudara-saudaranya. Kehilangan banget, bahkan istri saya pun sampai menangis karena kami belum bisa bertemu Bang Andrie. Biasanya beliau suka main ke rumah kami. Bahkan sampai saat ini yang membekas di dalam diri saya dan keluarga adalah sosok Bang Andrie sebagai salah satu mentor HAM dan mentor hukum pribadi saya,” ujarnya.
Cerita serupa datang dari orang-orang yang mengenalnya lebih lama, jauh sebelum namanya muncul dalam kerja-kerja advokasi. Riwayat itu sebenarnya sudah terbaca sejak masa kuliahnya. Andrie Yunus pernah menjadi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa di Sekolah Tinggi Hukum Jentera, sebuah ruang kecil dengan jumlah mahasiswa terbatas yang justru menjadi tempat ia mengasah cara bergerak dalam mengadvokasi HAM.
Ia masuk ke Jentera sebagai penerima beasiswa dan sejak awal menunjukkan ketertarikan pada isu akses keadilan. Minat itu kemudian ia bawa hingga ke skripsinya, yang membahas peran paralegal dalam membantu masyarakat, terutama kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum.

Salah satu salindia paparan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan Andrie Yunus yang disampaikan dalam RDPU di Komisi III DPR RI, Selasa (31/3/2026).
Foto : Andhika Prasetia/DetikFoto
Dosen Sekolah Tinggi Hukum Jentera Indonesia, Bivitri Susanti, mengenal Andrie sejak 2016 ketika ia baru masuk Sekolah Tinggi Hukum Jentera sebagai mahasiswa.
“Kesan pertamanya ya biasa saja,” katanya kepada detikX. Di kelas awal yang ia ajar pengembangan kemampuan akademik, Andrie hanyalah satu dari sekian mahasiswa baru yang belajar berpikir kritis, membedah persoalan sosial, dan memahami hukum dalam konteks masyarakat.
Perubahan itu baru terasa ketika Andrie mulai aktif di organisasi kampus. Sebagai bagian dari Badan Eksekutif Mahasiswa, ia bergerak di ruang yang serba-terbatas, jumlah mahasiswa sedikit, daya mobilisasi massa pun tak besar.
Namun justru di situlah, menurut Bivitri, Andrie menemukan caranya sendiri. “Mereka nggak terlalu gelisah dengan jumlah yang sedikit,” katanya.
Ia ingat satu aksi ketika Andrie bersama beberapa mahasiswa lain ikut menyemen kaki di depan Istana, bergabung dengan protes petani Kendeng. “Masanya nggak banyak, tapi dia dengan berani ikut.”
Dalam momen lain, ketika gelombang demonstrasi Reformasi Dikorupsi pecah pada 2019, Andrie dan kawan-kawannya tak datang sebagai massa besar. Mereka memilih peran lain, yaitu menjadi bagian dari paramedis jalanan.
“Jentera nggak bisa bawa massa, maka mereka bertindak sebagai paramedis,” kata Bivitri. Mereka turun ke lapangan, membantu demonstran yang terkena gas air mata, merawat yang terluka di tengah bentrokan. Peran yang kecil tapi punya arti penting di tengah kekacauan.
Bivitri tidak menyebut Andrie sebagai mahasiswa yang paling menonjol sejak awal. Baginya, metode belajar di Jentera memang membentuk semua mahasiswa untuk terlibat langsung dengan realitas, turun ke lokasi konflik lahan, bertemu korban salah tangkap, memahami hukum dari pengalaman konkret.
“Semua anak Jentera itu seperti Andrie,” katanya. Namun, dari ruang itu pula, Andrie memilih jalannya sendiri untuk tetap berada di sisi korban, bahkan setelah lulus.
Pilihan itu berlanjut. Setelah menyelesaikan studi, Andrie mengikuti pelatihan advokasi Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) dari LBH Jakarta, mengikuti pelatihan paralegal dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menjadi relawan, lalu bergabung dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). “Dia bukan sekadar mantan mahasiswa, tapi juga kolega,” tutur Bivitri.

Salah satu salindia paparan Polda Metro Jaya dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Foto : Mulia Budi/detikcom
Kini, ketika Andrie justru menjadi korban kekerasan, ia melihat kasus itu sebagai sesuatu yang lebih dari sekadar peristiwa personal. “Ini bukan soal dendam pribadi,” ujarnya. “Harus dibongkar sampai ke yang memberi perintah.”
Okky Madasari, seorang sastrawan dan sosiolog, turut mengenal Andrie dari ruang-ruang pergerakan yang sama. Ia mengingat momen ketika keduanya sempat berbincang dalam sebuah seminar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada awal 2025.
Namun, jauh sebelum itu, mereka sudah saling mengetahui, mengikuti kerja-kerja satu sama lain, dan beberapa kali berada dalam barisan aksi yang sama.
“Andrie sosok anak muda yang teguh dengan apa yang diperjuangkan,” kata Okky kepada detikX.
Dalam periode ketika lanskap politik bergeser, menurutnya, dengan menguatnya peran militer di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Andrie muncul sebagai salah satu suara yang konsisten menolak revisi Undang-Undang TNI. Ia tak hanya hadir dalam demonstrasi, tapi juga membawa isu itu ke ruang-ruang diskusi, termasuk ke kampus-kampus.
“Nilai dan agenda perjuangan itulah yang terus ia sebarkan,” ujarnya.
Okky melihat Andrie sebagai bagian dari mata rantai panjang aktivisme di Indonesia. Ia menyebut nama-nama seperti Usman Hamid dan Haris Azhar, figur-figur yang lebih dulu dikenal publik melalui KontraS.
“Sekarang Andrie ada di sana,” katanya. “Dia wajah aktivisme Indonesia hari ini, punya integritas, keberanian, dan komitmen,” lanjutnya.
Dalam pandangannya, serangan terhadap Andrie tidak bisa dibaca sebagai peristiwa biasa. Ia menyebut penyiraman air keras itu sebagai upaya teror, bukan hanya terhadap individu, tapi terhadap semua orang yang bersuara kritis. Karena itu, menurutnya, pengusutan kasus ini harus melampaui pelaku di lapangan.
“Bukan hanya pelakunya, tapi juga dalangnya, motifnya,” katanya. Ia juga menyerukan solidaritas yang lebih luas dari organisasi HAM, media internasional, hingga jaringan lintas negara seraya mengingatkan bahwa rasa takut adalah hal yang justru harus ditolak.
Reporter: Ani Mardatila, Ahmad Thovan Sugandi, Khatibul Azizy Alfairuz (magang)
Penulis: Ani Mardatila
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Fuad Hasim