Ilustrasi : Edi Wahyono
Kamis, 14 Maret 2024Mulanya Ai—bukan nama sebenarnya—menempuh perkuliahan berbekal biaya dari kedua orang tuanya. Namun, semenjak semester dua, karena suatu kendala, ia terpaksa menanggung sendiri seluruh biaya kuliah dan kebutuhan sehari-hari. Karena itu, ia harus mengambil pekerjaan sampingan di tengah kesibukannya berkuliah.
Perempuan 25 tahun tersebut merupakan mahasiswa salah satu kampus ternama di Sumatera. Tiap semesternya Ai harus membayar uang kuliah sekitar Rp 4 juta. Jumlah itu belum termasuk kebutuhan sehari-hari untuk dirinya dan adiknya. Bahkan, dengan kerja yang ia lakukan setiap hari, upahnya tak mencukupi untuk menutup semua kebutuhan.
Awalnya Ai menutup kekurangan itu dengan meminjam uang kepada salah satu kerabatnya. Namun, karena sempat cekcok dengan kerabatnya, ia tak lagi berani meminjam uang.
"Akhirnya, karena pernah cekcok (sama keluarga), karena waktu COVID saya sempat diliburkan, akhirnya saya nggak ada uang untuk bayar, padahal cuma sebulan, dua bulan kan dirumahkannya. Males jadinya minjem uang ke keluarga lagi," ucapnya kepada detikX.
Impitan kebutuhan ekonomi membuat Ai terpaksa menjadi debitur pinjaman online. Mulanya ia mengaku takut tidak bisa melunasi pinjaman dengan bunga relatif besar tersebut.
"Kalau dihitung tuh bunganya, kayak minjem Rp 3 juta aja, balikinnya Rp 4,5 juta. Awalnya tuh takut, tapi yang gimana lagi, kepepet ya kan. Jadi ya sudahlah," ucapnya.
Menurut Ai, mengajukan keringanan biaya semester ke pihak kampus terasa sia-sia. Proses penurunan biaya dinilai panjang, berbelit, dan kecil kemungkinan disetujui.
"Mana peduli kampus, Mas. Yang penting kalian bayar, gitu kan. Walaupun kita bilang kita pakai pinjol, yang penting kan duit (UKT) masuk kan ke rekening mereka," ungkapnya.
Hingga kini Ai masih terlilit pinjol. Dalam satu bulan, Ai setidaknya harus membayar cicilan Rp 4 juta dari dua platform penyedia pinjaman. Uang itu tidak hanya untuk dirinya, tapi juga untuk biaya kuliah adiknya.
"Rp 4 juta setiap bulan, besar pasaklah daripada tiang," ucapnya.
Di sisi lain, semenjak aktif meminjam uang dari pinjol, Ai mengaku banyak nomor tidak kenal yang menghubunginya. Nomor-nomor tidak dikenal itu berusaha menawarkan paket-paket pinjaman baru. Bahkan tidak sedikit nomor yang diduga kuat punya niat untuk melakukan penipuan.

Demo mahasiswa di depan Rektorat UIN Raden Mas Said Solo, Rabu (9/8/2023).
Foto : Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Senasib dengan Ai, Hendra—bukan nama sebenarnya—mahasiswa asal Yogyakarta, juga pernah mengalami pahitnya terjebak pinjol. Mulanya ia hanya meminjam uang dengan nilai yang sedikit dari satu aplikasi pinjol. Namun, karena kendala ekonomi, ia terpaksa membayar tagihan pinjol dengan meminjam uang dari aplikasi yang berbeda, gali lubang tutup lubang. Pada akhirnya ia terjebak meminjam uang secara terus-menerus dari tiga aplikasi berbeda.
"Tap harinya kan kena bunga terus itu kalau terlambat. Kurang lebih dulu Rp 15 ribu per hari," ucapnya kepada detikX, Rabu, 13 Maret 2024.
Setidaknya selama empat tahun uang yang dikeluarkan Hendra untuk membayar pinjol tiap bulannya sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 jutaan. Tak hanya merasakan bunga yang terus naik, Hendra juga sempat diteror oleh para penagih utang. Selain itu, nomor penjamin yang ia sertakan saat mendaftar pinjol juga diteror.
"Saya terakhir pinjol itu 2023, tahun kemarin, awal tahun karena gali lubang tutup lubang," ucap mahasiswa salah satu kampus ternama di Yogyakarta tersebut.
Kini Hendra mengaku kapok menjajal pinjol. Ia memutuskan menutup permanen sejumlah akun pinjol yang ia miliki. Namun hingga saat ini ia sering mendapat telepon dari berbagai nomor yang secara khusus menawarkan pinjaman dengan iming-iming bunga rendah.
"Tapi yang keseringan itu, ketika kita nggak pinjem, katakanlah aku nggak minjem lagi selama dua bulan ini, nah di bulan ketiga kita itu dapat telepon, Mas. Kalau kita minjem lagi, nanti bunganya nol persen," ungkapnya.
Lain lagi dengan kisah Rei—bukan nama sebenarnya—mahasiswa kampus ternama di daerah Depok, Jawa Barat. Selama berkuliah, Rei sering tidak sanggup membayar biaya tiap semester. Akhirnya pihak kampus memberi kelonggaran dengan memperbolehkan Rei mencicil uang tersebut selama satu semester. Sayangnya, Rei tetap kesulitan membayar cicilan itu hingga terakumulasi utang puluhan juta rupiah.
Tiap semester Rei harus membayar biaya sekitar Rp 7 juta dan di awal kuliah ia dikenai uang pangkal Rp 6,5 juta. Lambat laun bertambahnya semester tunggakan Rei membengkak hingga menjadi Rp 21 juta.
Pada akhirnya, untuk mengatasi masalah itu, pihak fakultas menggandeng salah satu penyedia layanan pinjaman online. Rei dan mahasiswa lain yang memiliki masalah yang sama disarankan menggunakan pinjol untuk melunasi utang biaya perkuliahan. Akhirnya ia terpaksa menyetujui penggunaan pinjol tersebut.
Pinjol rupanya hanya memberi pinjaman Rp 9,5 juta kepada Rei. Jumlah itu dicicil setidaknya selama dua tahun dengan tiap bulan Rei membayar sekitar Rp 500 ribu. Tingginya bunga pinjaman dan impitan ekonomi membuat Rei tak hanya berkuliah, tapi juga melakukan berbagai pekerjaan sampingan.
"Terus kampus memang biasanya sih follow up untuk pembayaran ya. Yang nggak gimana-gimana, tapi kadang orang-orang yang punya UKT yang belum lunas, biasanya itu di sistem akademik, meskipun nggak eksplisit ya, tapi cuma kadang nama-nama, katakanlah siapa gitu, nah itu mohon ke sekretariat untuk mengambil surat apa gitu sebelum ujian," ucapnya kepada detikX, Rabu 13 Maret 2024.
Baca Juga : Waspada Pinjol Masuk Kampus
Menyikapi banyaknya mahasiswa terjebak pinjol karena biaya kuliah, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek Nizam mengatakan biaya pendidikan tinggi di seluruh dunia memang mahal. Ia mengklaim standar biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia, jika dibandingkan dengan di negara-negara lain, relatif masih lebih rendah karena mengacu pada standar minimum.
"Dengan standar minimum itu pun, negara belum mampu mendanai penyelenggaraan pendidikan tinggi di PTN kita. Sehingga penyelenggaraannya dilakukan secara gotong-royong antara pemerintah dan masyarakat," ucapnya kepada detikX, Minggu, 10 Maret 2024.
Ia mengklaim perguruan tinggi negeri atau PTN telah menerapkan sistem pembiayaan yang berkeadilan. Mahasiswa dianggap mampu mendanai sesuai kemampuan orang tuanya, sementara yang tidak mampu disediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi keluarga dari kelompok ekonomi lemah. Saat ini KIP Kuliah telah diberikan kepada hampir 1 juta mahasiswa dari total 9 jutaan mahasiswa di perguruan tinggi.
Namun Nizam mengakui kemampuan pemerintah memberikan KIP Kuliah juga terbatas. Ia mengatakan kebutuhan saat ini lebih tinggi dari ketersediaan anggaran.
"Selain itu, masyarakat dari kelas menengah justru belum ada skemanya. Mereka ini tidak memenuhi syarat untuk mendapat KIP Kuliah, tapi sebetulnya berat untuk dapat membiayai pendidikan tinggi putra-putrinya. Ini yang perlu dicarikan solusi," ucapnya.
Ia mengatakan, pada 1980-an, pernah ada sistem Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI), yaitu pembayaran uang kuliah melalui pinjaman yang dilunasi secara bertahap atau dicicil. Namun yang terjadi tingkat gagal bayarnya sangat tinggi, sehingga akhirnya dihentikan.
"Banyak skema student loan di negara maju yang gagal. Lulusan perguruan tinggi menjadi kreditur seumur hidup dan gagal bayar," ucapnya.
Menurut Nizam, dari berbagai praktik student loan di dunia, salah satu yang dipandang cukup berhasil adalah skema income contingent loan, yang diterapkan di Australia dan beberapa negara lainnya. Prinsipnya, mahasiswa membayar kembali pinjamannya setelah bekerja dan berpenghasilan di atas batas tertentu.
"Saat ini skema pinjaman murah bagi mahasiswa dengan sistem pengembalian yang lebih baik tersebut sedang dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan. Semoga dapat segera terimplementasikan," ucap Nizam.
Namun, saat ditanya terkait kondisi di lapangan terkait jumlah gagal bayar pinjol di kalangan mahasiswa, Nizam mengaku belum tahu. "Belum tahu, Mas," tutup Nizam singkat.
Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito mengatakan pinjol di Indonesia berkembang karena adanya permintaan serta kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pinjol terpaksa menjadi alternatif bagi mahasiswa yang ingin melakukan pinjaman, tapi tidak ada akses ke perbankan yang memadai. Namun ia mewanti-wanti agar pinjol hanya dilakukan untuk keperluan produktif.

Spanduk protes mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) di flyover Mochtar Kusumaatmadja (Pasopati), Kota Bandung, Sabtu (27/1/2024).
Foto : Bima Bagaskara/detikjabar
"(Kos) Rp 1 juta misalnya. Kalau makan sebulan Rp 1 jutalah ya kira-kira, kemudian harus nyicil, ke siapa punlah ya, saya nggak bilang pinjol, misalnya sebulan Rp 1 juta, jadi Rp 3 juta. Kalau UKT juga kesusahan bayar, apa mungkin dia akan mudah bayar yang Rp 3 juta per bulan, ini juga harus menjadi perhatian mahasiswanya itu sendiri," ucapnya kepada detikX, Selasa, 12 Maret 2024.
Di sisi lain, menurut laporan statistik penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi Otoritas Jasa Keuangan pada Desember 2023, tingkat gagal bayar pinjol di kalangan pemuda usia mahasiswa cukup tinggi. Pada kelompok umur 19-34 tahun ada sekitar 292.818 rekening yang gagal bayar atau macet (Rp 730,03 miliar).
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, mengatakan biaya pendidikan tinggi negeri seharusnya lebih terjangkau dibanding dengan pendidikan tinggi di swasta. Tetapi nyatanya, hari ini justru pendidikan tinggi negeri lebih mahal daripada pendidikan tinggi di swasta. Dengan itu, masyarakat kesulitan meneruskan pendidikan dari jenjang menengah ke pendidikan tinggi.
Menurutnya, kondisi itu diperparah oleh tidak transparannya kampus dalam menentukan besaran uang kuliah tunggal (UKT).
"Mau kredit kendaraan bermotor atau rumah, leasing yang benar itu kan dia akan mengukur, tingkat kemampuan ini bunganya berapa tahun, lalu bunganya berapa. Dihitung dulu gitu ya. Analisis seperti ini tidak dilakukan oleh kampus. Yang dilakukan oleh kampus misalnya harus ada foto rumah, slip gaji, lalu bayar bulanan PLN. Misalnya gaji yang saya bilang tadi Rp 10 juta dipakai untuk apa saja, tidak ada proses pendalaman dengan survei," ucap Ubaid kepada detikX.
Kurang profesionalnya penentuan UKT dianggap sebagai biang keladi kasus gagal bayar oleh mahasiswa. Pada akhirnya banyak mahasiswa menggunakan jalan pintas melalui pinjol mandiri maupun dengan platform yang telah kerja sama dengan perguruan tinggi.
Pengamat kebijakan pendidikan sekaligus Ketua Prodi Magister dan Doktor Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan, mengatakan saat ini setidaknya ada 80-an perguruan tinggi yang bekerja sama dengan platform pinjol. Itu termasuk tiga kampus besar nasional. Kerja sama itu dimaksudkan untuk menyasar mahasiswa sebagai konsumen pinjol dengan dalih memenuhi biaya kuliah.
Menurut Cecep, hal itu merupakan kebijakan yang aneh karena perguruan tinggi tidak memberikan solusi, tetapi justru menambah masalah bagi mahasiswanya. Sudah banyak korban pinjol, tapi kampus justru dengan sadar menjerumuskan para mahasiswanya untuk melakukan pinjaman online.
"Kenapa tidak pakai itu pengelolaannya atau menggunakan fasilitas lain, misalnya bantuan dari alumni dari CSR dari orang tua mahasiswa, dan lain-lain yang lebih kreatiflah, menjual ide, gagasan perguruan tinggi," ucapnya.
Cecep mengatakan perlunya pemerintah melakukan audit ke sejumlah perguruan tinggi dan para petingginya yang melakukan kerja sama dengan pinjol. Bukan tidak mungkin ada sejumlah keuntungan yang didapat oleh pihak kampus maupun pengelola atas kerja sama tersebut.
Reporter: Ahmad Thovan Sugandi, Ani Mardatila, Devandra Abi Prasetyo
Penulis: Ahmad Thovan Sugandi
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban