Ilustrasi : Edi Wahono
Rabu, 15 November 2023Saat pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta kalang kabut karena darurat pengelolaan sampah, warga berinisiatif mengelola sendiri limbah domestik. Mereka merintis Kelompok Usaha Pengolahan Sampah (Kupas) di Panggungharjo, Bantul. Sebuah lahan kosong yang sebelumnya merupakan lokasi pembuangan sampah liar mereka sulap menjadi tempat pemilahan sampah yang rapi.
Sejak 2020, mereka tak lagi mengandalkan Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Regional Piyungan—yang berulang ditutup karena kelebihan kapasitas. Kini Kupas memiliki 43 pekerja, yang terdiri atas warga desa dan delapan warga binaan dinas sosial setempat.
Mereka mengoperasikan berbagai alat pemilah sampah. Mulai tiga mesin conveyor, lima unit alat pencacah, dua buah mesin pres, satu unit insinerator, sebuah mesin pengering organik, mesin ayak, dan enam unit kendaraan pengangkut sampah.
"Kami bikin satu standardisasi, masalah sampah akhirnya tuntas di dalam desa, tanpa mengandalkan Piyungan. Nah, mulai saat itu pengelolaan sampah Panggungharjo itu makin kuat," kata Direktur BUMDes Panggung Lestari Panggungharjo Ahmad Arief Rohman kepada reporter detikX.
Kupas menerapkan sistem berlangganan bagi sekitar 2.000 warga. Tiap pelanggan dikenai biaya Rp 1.500 per kilogram sampah yang jatuh tempo setiap tanggal 19. Dengan harga itu, para petugas Kupas akan menjemput ke tiap rumah pelanggan. Warga yang mengantarkan sampahnya secara langsung dikenai biaya lebih murah, yaitu Rp 550. Semua proses itu dapat dipantau melalui aplikasi yang diberi nama Pasti Angkut.
Kupas, lanjut Arief, memberikan ‘bonus’ kepada warga yang berkenan memilah sampahnya. Biasanya akan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu organik, anorganik yang memiliki nilai jual, dan residu. Jika berkenan memilah, hanya residu yang akan ditimbang untuk dikenai biaya angkut.
"Yang organik kita angkut secara gratis, yang ini (memiliki nilai ekonomis) kita beli. Kalau misal tidak dipilah, tercampur, semuanya kita timbang dan harus membayar penuh," ucapnya.

Depo dan TPS yang tutup di belakang Gereja Kota Baru dan Dekat Pasar Lempuyangan.
Foto : Ahmad Thovan Sugandi/detikX
Dalam sehari, ada sekitar 3-4 ton sampah yang masuk ke Kupas. Sampah itu mayoritas berasal dari Desa Panggungharjo dan sekitarnya. "Kami lumayan sudah detail, plastik kami bagi menjadi 18 jenis. Kami tidak pernah kesulitan menjual hasil pengolahan Kupas," ucapnya.
Arief sempat menunjukkan salah satu produk yang dibuat dari residu sampah yang telah dilebur. Produk tersebut menyerupai paving block atau batu bata solid dan digunakan sebagai bahan bangunan alternatif. Satu buah bata dibuat dari sekitar 2,5 kilogram residu sampah plastik. Saat ini mereka tengah mengerjakan 32 ribu pesanan bata plastik. Satu buah bata plastik dihargai Rp 10 ribu.
Susahnya Mencapai Target Pengurangan Sampah
Banyaknya volume sampah yang melebihi kapasitas daya tampung harian membuat TPA Piyungan berulang ditutup. Per Juli 2023, tinggi tampungan sampah di Zona A dan B telah mencapai 140 meter dan melebihi kapasitas. Menurut Pergub 123/2018, ada target pengurangan sampah yang telah ditetapkan tiap tahun dari 2018 hingga 2024. Untuk tahun ini, pengurangan sampah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di DIY ditargetkan hingga 27 persen. Sayangnya, target itu hingga hari ini belum tercapai.
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi DIY, kapasitas tampung TPA Piyungan didesain dapat menampung sampah 650 ton per hari. Namun volume sampah masuk dari Kota Yogyakarta, Bantul, dan Sleman di atas 700 ton per hari. Pada 2022, sampah yang masuk rerata 747 ton per hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul Ari Budi Nugroho mengaku saat ini sampah yang ada di wilayahnya sebagian besar masih harus dibuang ke TPA Piyungan. Selama bertahun-tahun penanganan sampah hanya berfokus pada pengangkutan dan pembuangan sampah ke TPA Piyungan. Untuk itu, akan dibangun tempat pengelolaan sampah terpadu di tingkat kelurahan. Persis seperti yang sudah dirintis jauh oleh Pemerintah Desa Panggungharjo.
"Terkait dengan hal itu, kami sebenarnya sudah mulai membangun, cuma masih dalam berproses ini, tahun 2023, dan ini nanti 2024 kami juga pemerintah akan mengalokasikan anggaran juga untuk pembangunan TPST," kata Budi kepada reporter detikX.
Baca Juga : Geliat Santri Tangani Krisis Sampah Yogyakarta

Proses sortir dan pemilahan sampah di Kupas Panggungharjo.
Foto : Dok. Pemerintah Desa Panggungharjo
Pada 2023 ini, Bantul tercatat memiliki sampah harian sekitar 140-150 ton per hari, separuhnya sampah organik dan sekitar 25 persen plastik. Jumlah itu berasal dari sekitar 300 TPS. Jumlah sampah yang bisa diangkut ke Piyungan dibatasi, hanya boleh sekitar 90 ton per hari. Masih ada sisa 50-60 ton sampah yang tidak terkelola tiap harinya.
Walaupun dilakukan pembatasan, Budi tidak membantah jika ada pihak-pihak tertentu yang membuka lahan secara ilegal di Piyungan. Tujuannya, untuk tetap membuang sampah melebihi batas yang diizinkan. Menurutnya. itu dilakukan oleh perusahaan pengangkut sampah swasta.
"Kalau itu diakui memang ada, hanya tidak masif," ungkapnya.
Di sisi lain, Budi mengakui wilayahnya belum memenuhi target pengurangan sampah 27 persen sesuai dengan Pergub 123/2018. Ia mengklaim saat ini Bantul hanya mampu mencapai target pengurangan sampah rumah tangga 25 persen.
"Mungkin kalau dari sisi anggaran bisa lebih dari 200 persen kenaikannya nanti. Hanya untuk sampah saja, karena tadi untuk bangun infrastruktur, untuk operasional itu gede betul itu, dibandingkan untuk yang tahun ini," ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman Epiphana Kristiyani menjelaskan, saat TPA Piyungan ditutup, pihaknya tidak memiliki solusi selain membuka lahan baru untuk penampungan sampah. Di sana, sampah memang tidak diolah, tapi hanya ditumpuk dan dikubur. Agar tidak berbau, sampah ditutup oleh geomembran dan disemprot cairan khusus.
Sampah Sleman, kata Kristiyani, merupakan salah satu yang paling banyak. Pada akhir 2022, tercatat sampah dari Kabupaten Sleman sebanyak 330 ton per hari. Sampah-sampah itu tersebar di 14 depo, 301 bank sampah, dan 22 TPS3R. Mayoritas diangkut ke TPA Piyungan dengan tenaga lebih dari 200 pekerja kebersihan.

Saat ini Sleman hanya boleh membuang sampah ke Piyungan sebesar 135 ton per hari. Dengan itu, masih ada sisa sampah yang tidak tertangani.
"Ya akhirnya menjadi sampah liar (sampah yang tidak tertangani) kalau Piyungan sudah tidak bisa dimasuki. Kalau masih bisa dimasuki, ya alhamdulillah. Tapi Gubernur ngendiko (mengatakan) nanti 1 Januari 2024 TPA Piyungan tutup," kata Kristiyani kepada reporter detikX.
Semua proses penanganan sampah tersebut untuk tahun ini mendapatkan anggaran sekitar Rp 65 miliar. Jumlah itu diklaim naik sekitar 20 persen dari tahun sebelumnya. Sekitar Rp 10 miliar dari anggaran digunakan untuk kegiatan operasional pengangkutan sampah ke TPA Piyungan.
"Kalau penanganan sampah, kan ini kami untuk mengolah sampah belum, ya. Saya sebut mengangkut sampah, dari menyapu sampai mengangkut sampah, artinya mengangkut sampah itu mengantar sampai TPA Piyungan," ujarnya.
Selama ini Sleman memang hanya mengandalkan TPA Piyungan sebagai hilir utama. Namun, karena TPA Piyungan diperkirakan akan habis dan ditutup pada awal Januari, Kabupaten Sleman sedang menargetkan pembangunan dua TPST yang total dapat mengolah sampah hingga 100 ton per hari.
Selain dijual kembali dan untuk budi daya maggot, residu yang tersisa akan dikirimkan ke fasilitas RDF. Di sana residu sampah digunakan sebagai penunjang bahan bakar industri, seperti semen. Pembangunan dua fasilitas itu untuk tahun ini memakan dana Rp 28 miliar. Fasilitas ini juga didukung oleh 22 TPS3R, yang secara total dapat mengelola sampah 220 ton per hari.
Sejauh ini, Kristiyani menjelaskan, Kabupaten Sleman belum bisa memenuhi target pengurangan sampah 27 persen. Sleman baru mampu mengurangi sampah sebesar 22 persen.
Adapun Kepala DLH Kota Jogja Sugeng Darmanto menolak diwawancarai terkait penanganan sampah di wilayahnya. Melalui pesan singkat, Sugeng hanya menyampaikan bahwa Kota Jogja tidak punya cukup lahan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah seperti daerah lainnya. Sugeng menolak memberi keterangan lebih jauh karena diklaim akan menimbulkan kegaduhan.
"Kegaduhan ini menyangkut hubungan kami dengan DIY (Pemerintah Provinsi) maupun Keraton," kata Sugeng kepada reporter detikX.
Adapun menurut dokumen yang diserahkan salah satu staf Sugeng kepada detikX, pada 2023 sampah Kota Jogja menyentuh angka lebih dari 303 ton per hari. Lebih dari separuh total sampah itu adalah sampah organik. Padahal saat ini Kota Jogja hanya memperoleh jatah membuang sampah sebesar 165 ton per hari ke Piyungan.
Saat TPA Piyungan ditutup, ada surat edaran yang mengimbau masyarakat membuang sampah organik ke galian tanah atau biopori di Kota Jogja. Ada sekitar 22.959 titik biopori yang diklaim mampu menurunkan jumlah sampah harian hingga 50 ton per hari.
Pantauan reporter detikX di lapangan pada Jumat (10/11/2023), tempat pembuangan sampah sementara atau depo sampah di Kota Jogja (di Kota Baru, Lempuyangan, Ngasem, dan di daerah Gedongkiwo) masih ditutup. Depo-depo tersebut ditutup dengan kain terpal dan spanduk serta diberi pengumuman bahwa TPS/depo belum dapat beroperasi sementara. Bau tak sedap menguar dari tumpukan sampah yang tak dikelola.
Kepala DLHK Provinsi DIY Kusno Wibowo mengatakan Gubernur DIY telah menetapkan akan dilakukan desentralisasi pengelolaan sampah di tiap kabupaten/kota. Pemerintah provinsi disebut hanya berperan mendampingi dan mendorong agar masing-masing wilayah dapat mandiri dan tidak bergantung pada keberadaan TPA Piyungan.
Disisi lain Pemerintah DIY terus menata kawasan TPA Piyungan agar selama mempersiapkan desentralisasi, masih bisa menampung sampah dari Kabupaten/Kota dengan volume yang sedikit dan syarat tertentu.
"Sementara penataan dulu seperti kami sampaikan di atas. Selanjutnya masih nunggu kebijakan konkrit dari pimpinan TPST ke depan," ucapnya kepada reporter detikX.
Naskah ini merupakan bagian dari program beasiswa peliputan "Penanganan Sampah Plastik dengan Konsep Ekonomi Sirkular” yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen Jakarta dan Unilever Indonesia.
Reporter: Ahmad Thovan Sugandi, Abdurrobby Rahmadi (magang)
Penulis: Ahmad Thovan Sugandi
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban