Spotlight

Episode Tersuram Perdagangan Orang

Dalam tiga tahun terakhir, setiap harinya, dua hingga tiga pekerja migran Indonesia pulang dalam peti jenazah karena menjadi korban perdagangan orang. Lebih dari 3.600 dari mereka pulang dalam keadaan sekarat. Sebagian lainnya pulang hanya dengan satu ginjal.

Ilustrasi : Edi Wahyono

Rabu, 23 Agustus 2023

Lima bulan tinggal di mes penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, Arini—bukan nama sebenarnya—hampir tidak pernah menyentuh makanan yang dihidangkan. Penyebabnya, semua lauk-pauknya berbahan dasar babi. Perempuan berusia 30 tahun asal Malang, Jawa Timur, itu tinggal di mes KBRI Phnom Penh sejak Maret lalu.

“Pernah, waktu itu, siangnya dikasih menu ayam, tapi malamnya dikasih makan babi lagi,” tutur Arini kepada reporter detikX pada Selasa, 14 Agustus 2023.

Arini tinggal di asrama penampungan warga negara Indonesia di KBRI Phnom Penh setelah mengadu sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada November 2022. Pengaduan Arini cukup lambat ditanggapi KBRI sehingga ia harus tinggal di hotel dengan biaya sendiri sampai akhir Februari 2023. Baru pada Maret 2023, KBRI memberikan tempat tinggal kepada Arini dan menanggung biaya makannya. Namun makanan yang dihidangkan KBRI nyaris tidak pernah disentuhnya.

Tangis pecah saat Lusi (24), salah satu korban TPPO di Malaysia, dipulangkan ke keluarganya di Tasikmalaya, Senin (21/8/2023). 
Foto : Deden Rahadian/detikcom

Arini mengaku dijebak oleh agensi yang mempekerjakannya di Kamboja. Agensi itu mengiming-imingi Arini bakal dipekerjakan di perusahaan judi online dengan penghasilan Rp 18 juta per bulan. Di Kamboja, judi daring merupakan bisnis legal. Tapi nyatanya, sesampai di Kamboja pada Mei 2022, Arini justru dijual kepada perusahaan scamming alias penipuan online.

Di perusahaan itu, Arini dipaksa menjadi ‘penipu cinta’ dengan cara mendekati banyak laki-laki melalui aplikasi perjodohan. Arini diminta merayu para lelaki ini untuk berpura-pura membeli barang-barang mewah di beberapa lokakarya rekanannya. Barang-barang yang dibeli tidak akan dikirim, melainkan uang merekalah yang justru akan dikembalikan dengan tambahan komisi lima hingga sepuluh persen.

Berarti perkiraannya ada 5,4 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang diduga kuat korban TPPO.”

Ketika jumlah pembeliannya masih kecil, kata Arini, uang mereka memang bakal dikembalikan dengan komisi 5-10 persen. Namun, ketika para lelaki ini sudah tergiur oleh komisi lebih besar dan mengeluarkan uang lebih besar lagi, barulah uang itu tidak lagi dikembalikan. Barang yang dibeli pun tidak pernah dikirim.

“Awalnya aku nggak mau. Sempat 10 hari nggak mau kerja. Nangis terus. Tapi, kalau nggak kerja, kena denda. Keluar pun kena denda USD 3.000,” kata Arini.

Dimintai konfirmasi terkait hal ini, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengaku akan mendalami kasus yang menimpa Arini. Kemlu, kata Judha, belum bisa menentukan apakah Arini merupakan korban TPPO atau bukan. Perlu ada verifikasi dan wawancara lanjutan untuk mengetahui status Arini. Bisa jadi, sambung Judha, yang dialami Arini hanya merupakan permasalahan ketenagakerjaan.

Apabila itu yang terjadi, Judha melanjutkan, Kemlu memang tidak membantu ongkos pulang maupun biaya hidup Arini di Kamboja. Sebaliknya, jika nantinya ditemukan fakta bahwa Arini merupakan korban TPPO, seluruh biaya hidup Arini dan ongkos pulangnya ke Indonesia akan ditanggung negara.

“Karena itu memang amanat undang-undang,” jelas Judha saat dihubungi reporter detikX pekan lalu. Aturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Kendati demikian, Judha mengaku saat ini kasus online scam yang melibatkan WNI memang sedang tinggi-tingginya. Kemlu mencatat, sejak Januari 2020 hingga Juli 2023, ada sedikitnya 2.813 kasus online scamyang melibatkan WNI. Kasusnya tersebar di delapan negara: Kamboja, Myanmar, Filipina, Laos, Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Timur Tengah. Terbanyak ada di Kamboja dengan total 1.494 kasus. Namun, kata Judha, tidak semua WNI yang terlibat online scam merupakan korban TPPO.

Adapun kasus yang sudah dipastikan merupakan kejahatan TPPO tercatat sebanyak 752 kasus pada akhir 2022. Angka ini melonjak 100 persen lebih dari tahun sebelumnya yang hanya 361 kasus. Sementara itu, dalam lima tahun terakhir, kasus TPPO melonjak 4 kali lipat dari 162 kasus pada 2018. Angka-angka ini baru merupakan kasus TPPO yang dicatatkan Kemlu. Data dari kementerian dan lembaga lain berbeda lagi.

“Jadi ada peningkatan yang tajam dari jumlah kasus yang terjadi. Tapi ini seperti fenomena gunung es ya, mungkin lebih banyak lagi yang belum terungkap,” tegas Judha.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat ada total 637 pengungkapan kasus TPPO pada rentang Januari 2020 hingga Agustus 2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan kasus TPPO paling banyak terungkap pada rentang waktu Januari hingga Agustus 2023, dengan total 183 perkara. Angka ini bahkan sudah meningkat 10,9 persen dari akhir tahun sebelumnya yang hanya 165 perkara.

“Itu data yang kami terima dari Pidum (Seksi Tindak Pidana Umum). Sudah beberapa kali juga kita menyelamatkan korban di beberapa negara,” tulis Ketut melalui pesan singkat kepada reporter detikX pada Senin, 21 Agustus 2023.

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat data yang berbeda. Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) sepanjang 2020-2022, ada total 1.418 kasus dengan total 1.581 korban TPPO yang dicatat Kementerian PPA.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Ratna Susianawati mengatakan data itu menunjukkan saat ini Indonesia masih termasuk dalam negara yang rentan terjadi perdagangan orang. Korban-korban perdagangan orang dari Indonesia, kata Ratna, biasanya dikirim ke beberapa negara, antara lain Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan, Jepang, Hong Kong, dan Timur Tengah.

“Sebanyak 96 persen korban perdagangan orang adalah perempuan dan anak,” tutur Ratna saat mengisi sambutan di Hari Dunia Anti-Perdagangan Orang pada 30 Juli lalu.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan kasus perdagangan orang memang sudah menjadi permasalahan serius di Indonesia. Benny bahkan memperkirakan jumlah korban TPPO di Indonesia mencapai jutaan orang. Asumsinya, kata Benny, dapat dilihat dari data World Bank pada 2017. Saat itu World Bank merilis total PMI bekerja di luar negeri mencapai 9 juta orang, sementara data pemerintah hanya mencatat total 3,6 juta orang.

“Berarti perkiraannya ada 5,4 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang diduga kuat korban TPPO,” ungkap Benny saat ditemui reporter detikX di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Ciracas, Jakarta Timur pada Senin, 21 Agustus 2023.

Mirisnya lagi, sambung Benny, para PMI nonprosedural yang diduga kuat korban TPPO ini pada akhirnya pulang dengan kondisi yang mengenaskan. Dalam tiga tahun terakhir, BP2MI mencatat ada total 2.304 PMI yang pulang dalam kondisi meninggal dunia. Sekitar 95 persen dari total itu merupakan PMI nonprosedural yang diduga kuat merupakan korban TPPO. Artinya, kata Benny, sepanjang 2020-2023, ada setidaknya dua hingga tiga peti jenazah PMI yang pulang ke Indonesia setiap harinya.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani (tengah) saat menyatakan sindikat perdagangan orang tak tersentuh selama bertahun-tahun lantaran dibekingi oknum aparat, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Foto : YouTube Kemenko Polhukam

Dalam rentang waktu yang sama, BP2MI juga mencatat ada 3.559 PMI nonprosedural yang pulang ke Indonesia dalam keadaan sakit. Sebagian dari mereka pulang dalam keadaan depresi, hilang ingatan, cacat fisik, bahkan di Nusa Tenggara Timur beberapa PMI pulang dengan kondisi ginjal yang tersisa satu. Sekitar 90 persen dari mereka yang sakit itu, kata Benny, merupakan PMI nonprosedural yang juga diduga kuat sebagai korban TPPO.

“Mereka itu (korban) yang berangkat sejak 5, 6, sampai 7 tahun lalu,” tutur Benny.

Data ini, kata Benny, sudah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas antar-kementerian dan lembaga pada 30 Mei 2023. Dalam rapat itu, hadir Menko Polhukam Mahfud Md, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri.

Di hadapan Jokowi, Benny juga menyinggung soal mandulnya kinerja Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang dibentuk pada 2021. Gugus Tugas, kata Benny, kesulitan mengungkap sindikat TPPO dan penempatan PMI ilegal lantaran sebagian besar sindikat ini dibekingi oleh orang-orang yang memiliki atributif kekuasaan. Secara gamblang, Benny menyebut para beking itu berasal dari unsur-unsur Polri, TNI, kementerian atau lembaga terkait, bahkan BP2MI sendiri.

Setelah mendengar penjelasan Benny itu, Jokowi pun langsung meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Listyo menggantikan Menteri PPPA Bintang Puspayoga, yang sebelumnya menempati jabatan tersebut. Di bawah kepemimpinan Listyo, kata Benny, Gugus Tugas menjadi lebih bertaji.

“Walaupun ini juga perjuangannya berdarah-darah,” tutur Benny.

Dua bulan sejak Kapolri memimpin Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, kepolisian berhasil menyelamatkan total 2.493 korban TPPO. Dari penyelamatan itu, Polri juga telah menetapkan total 919 orang sebagai tersangka. Pengungkapan ini dilakukan setelah kepolisian menerima 767 laporan kasus TPPO. Secara rinci, laporan itu terkait TPPO dengan modus pekerja migran sebanyak 519, anak buah kapal 9 laporan, eksploitasi seks 225, dan eksploitasi anak 59 kasus.


Reporter: Fajar Yusuf Rasdianto
Penulis: Fajar Yusuf Rasdianto
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE