Ilustrasi : Edi Wahyono
Selasa, 15 Agustus 2023Dewan Perwakilan Rakyat masih menunggu Presiden Joko Widodo menyetorkan nama calon pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Diharapkan, Surat Keputusan Presiden terkait nama suksesor Yudo terbit lebih cepat sebelum jadwal normatif pelantikan Panglima TNI pada 1 Desember mendatang. Sesuai tanggal lahirnya, Yudo bakal memasuki masa purna tugas pada 26 November 2023.
“Mau tidak mau, suka tidak suka sebelum 1 Desember karena Pak Yudo itu sudah akan pensiun, harus ada pergantian,” tutur Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan, Mayor Jenderal (Purnawirawan) TNI TB Hasanuddin kepada reporter detikX saat dihubungi via telepon pekan lalu.
Hasanuddin menilai, Jokowi perlu lebih cepat mempertimbangkan sosok suksesor Yudo. Sebab, waktu normatif pelantikan Panglima TNI berbarengan dengan jadwal kampanye Pemilu 2024 yang bakal dimulai sejak 28 November 2023—13 Februari 2024. Belum lagi, waktu pelantikan 1 Desember juga terbilang cukup mepet dengan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Presiden Joko Widodo saat meninjau alutsista yang dipamerkan usai memimpin upacara peringatan HUT TNI ke-76 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Foto : Hafidz Mubarak A/Antarafoto
Di samping itu, Hasanuddin menuturkan, Presiden juga perlu mempertimbangkan masa pensiun Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Dia bakal purna tugas pada pada 19 November 2023. Jokowi perlu mempertimbangkan juga siapa suksesor Dudung yang juga kelak berpotensi ditunjuk sebagai Panglima TNI.
Kasih ruang bagi Panglima TNI yang baru untuk melakukan konsolidasi internal untuk menghadapi Pemilu.”
Sebab, kata Hasanuddin, jika merujuk kepada pakem lawas pergantian Panglima maka sekarang adalah jatah angkatan darat. Biasanya, jatah Panglima TNI selalu mengikuti pola: darat, laut, darat, udara, darat, dan berulang lagi begitu. Sementara sekarang, Yudo Margono berasal dari matra laut.
“Sehingga untuk menyiapkan jabatan Panglima TNI harus ada keputusan khusus dari Presiden Republik Indonesia sebagai pemegang hak prerogatif,” jelas Hasanuddin. “Apalagi posisi KSAD dan Panglima TNI ini sangat strategis karena saat ini akan menghadapi pemilu dan pilpres.”
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas juga menyampaikan pandangan serupa. Menurut Anton, Jokowi perlu mempertimbangkan percepatan waktu pelantikan Panglima TNI baru. Idealnya, pelantikan Panglima TNI dilakukan sebulan sebelum memasuki masa kampanye pada November 2023. Ini perlu dipertimbangkan Jokowi agar Panglima TNI yang baru bisa mempersiapkan para anggotanya untuk membantu kepolisian dalam mengamankan Pemilu 2024.
“Kasih ruang bagi Panglima TNI yang baru untuk melakukan konsolidasi internal untuk menghadapi Pemilu,” jelas Anton saat dihubungi reporter detikX melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Selain itu, sambung Anton, Jokowi juga perlu mempertimbangkan percepatan penggantian KSAD. Tujuannya, untuk memberi ruang bagi angkatan darat kembali memimpin TNI. Sebab, jika berbicara kelaziman dalam proses penunjukkan Panglima TNI maka tahun ini adalah giliran angkatan darat. Sedangkan, Dudung Abdurachman yang saat ini memimpin angkatan darat sudah akan pensiun pada November 2023.
Dengan waktu pensiun yang berdekatan dengan Yudo, peluang Dudung menjadi Panglima TNI sangat kecil. Oleh karena itu, jika Jokowi ingin kembali menunjuk pati angkatan darat sebagai Panglima maka proses pergantian KSAD juga perlu dipercepat. Skenario ini penting dipertimbangkan Jokowi agar roda regenerasi perwira tinggi TNI berjalan lancar. Sebab, kata Anton, selama ini pola bergiliran antara tiga matra menjabat Panglima TNI memang dilakukan untuk tujuan itu.
“Darat itu selalu menyela laut dan udara. Mulai kacau itu di era Jokowi ketika dari (Kepala Staf Presiden) Moeldoko ditunjuk (Panglima TNI Purnawirawan) Gatot Nurmantyo,” terang dosen hubungan internasional dari Universitas Paramadina ini.
Apabila, sambung Anton, Jokowi kembali kepada pakem pergantian Panglima TNI seperti biasanya maka hanya akan ada tiga nama yang berpeluang menjadi suksesor Yudo. Pertama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Kemudian, Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto. Terakhir, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Letjen Maruli Simanjuntak.
Anton mengatakan, peluang ketiganya menjadi Panglima TNI terbuka lebar lantaran punya kedekatan khusus dengan Jokowi. Ketiga nama itu, kata Anton, pernah bekerja dengan Jokowi, baik saat Jokowi menjadi Presiden maupun ketika menjabat Wali Kota Surakarta. Agus Subiyanto misalnya, pernah menjabat Komandan Kodim 0735/Surakarta saat Jokowi masih menjadi Wali Kota Surakarta. Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Grup A Pasukan Pengamanan Presiden pada 2020-2021.
Sedangkan Suharyanto, pernah menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden pada periode 2019-2020. Pun demikian dengan Maruli Simanjuntak yang pernah juga bekerja dekat dengan Jokowi sebagai Wakil Komandan Paspampres pada 2017-2018 dan Komandan Paspampres pada 2018-2020. Maruli juga merupakan menantu dari Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain itu, jika mengingat Panglima TNI baru bakal memimpin TNI pada musim pemilu, penunjukkan satu dari tiga nama di atas juga relatif aman. Setidaknya, kata Anton, proses Pemilu tahun depan tidak akan tersela oleh sirkulasi pucuk pimpinan TNI yang boleh jadi bakal cukup menyita waktu DPR RI dan pemerintah.
“Karena bisa jadi kan sangat dinamis situasi politik nasionalnya,” terang Anton.
Dari ketiga nama itu, Anton melanjutkan, Suharyanto menjadi nama yang paling berpeluang menjabat posisi TNI-1. Sebab, Suharyanto merupakan pati paling senior di antara 2 nama lainnya. Suharyanto merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1989. Sedangkan, Agus Subiyanto lulusan Akmil angkatan 1991 dan Maruli angkatan 1992.
Hanya, kata Anton, skenario untuk Suharyanto menjabat Panglima TNI tidaklah mudah. Presiden perlu terlebih dahulu menunjuk Suharyanto sebagai KSAD untuk kemudian diangkat lagi menjadi Panglima TNI. Posisi KSAD hanya menjadi batu loncatan untuk memenuhi syarat menjadi Panglima TNI.
“Karena prasyarat menjadi kandidat Panglima TNI berdasarkan Undang-Undang TNI adalah kepala staf yang sedang menjabat atau pernah menjabat,” terang Anton.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari juga menyampaikan pandangan senada. Menurutnya, jika Jokowi mengikuti pakem lama pergantian Panglima TNI maka tiga orang itulah yang paling berpeluang menjadi suksesor Yudo Margono. Meski demikian, kata Abdul, pakem itu tidak mesti menjadi patokan Presiden dalam menunjuk Panglima TNI. Sebab, UU TNI hanya mensyaratkan bahwa Panglima TNI harus ditunjuk secara bergantian dari tiga kepala staf.
Dengan kata lain, Abdul mengatakan, peluang untuk matra lain menjadi suksesor Yudo Margono juga masih terbuka. Presiden bisa saja memilih Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo atau Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali. Hanya saja, kata Abdul, peluang keduanya untuk menjadi Panglima TNI terbilang lebih kecil dibandingkan para jenderal angkatan darat.
Baca Juga : Tugas Berat Panglima TNI Baru di Tahun Politik

Presiden Joko Widodo bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Foto : Hafidz Mubarak A/Antarafoto
Kecilnya peluang itu, sambung Abdul, bukan lantaran keduanya tidak layak menjadi Panglima TNI. Melainkan lantaran sejarah belum pernah mencatatkan adanya pergantian Panglima TNI dari yang berasal dari laut ke udara atau dari laut ke laut. Tetapi sejarah bisa juga berubah kalau Presiden Jokowi melakukannya sekarang.
“Cuma rasanya kalo dari laut ke laut sih nggak,” tutur Abdul Kharis saat berbincang dengan reporter detikX pekan lalu.
Artinya, menurut Abdul, peluang Muhammad Ali menjadi Panglima TNI sangat kecil. Peluang yang lebih besar justru ada untuk Fadjar Prasetyo. Akan tetapi, penunjukkan KSAU sebagai pengganti Yudo cukup berisiko mengingat Fadjar bakal pensiun pada 9 April 2024. Masa pensiun Fadjar ini bertepatan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kalau di tengah-tengah Pemilu itu yang istilahnya kasihan itu ya panglimanya. Kalau baru pergantian dalam posisi sibuk sekali, saya kira jugs bukan waktu yang tepat,” ujar Abdul.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa saat ini Presiden Jokowi masih belum memutuskan siapa nama pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo. Jokowi, kata Ali, tengah mempertimbangkan segala kemungkinan terkait sejumlah kriteria maupun situasi yang harus dihadapi panglima baru nantinya, termasuk soal politik nasional yang bakal memasuki masa pemilu.
“Bisa karena pertimbangan Pemilu, Pak Presiden merasa tidak perlu diganti. Bisa saja itu atau bisa diperpanjang, Namanya juga hak prerogatif presiden kan,” pungkas Ali saat dihubungi reporter detikX pekan lalu.
Reporter: Fajar Yusuf Rasdianto, Ani Mardatila
Penulis: Fajar Yusuf Rasdianto
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban