Ilustrasi : Edi Wahyono
Senin, 7 Agustus 2023Menembus pekat malam, mobil melesat menuju unit gawat darurat di salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan. Kala itu, pada Maret 2009, Ayu Oktarini mengantarkan suaminya yang kondisinya tiba-tiba menurun drastis. Tubuhnya kurus kerontang hingga tampak tulang menonjol. Beratnya hanya tinggal 35 kilogram. Suaminya sudah tak sanggup berjalan, kesadarannya menurun, dan mulutnya dipenuhi jamur.
Kepala Ayu dipenuhi pertanyaan sekaligus penolakan. Kawan-kawan suaminya kerap meminta Ayu dan pasangannya melakukan tes human immunodeficiency virus (HIV). Sebab, suaminya merupakan pemakai narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) yang kerap berbagi jarum dengan kawan sesama pengguna.
Namun Ayu tak ingin melakukan tes HIV. Saat itu ia belum benar-benar memahami keterkaitan narkoba dengan HIV, terutama menyoal penularan melalui jarum suntik. Hingga akhirnya terucaplah diagnosis dari dokter bahwa Ayu dan suami positif HIV.
“Tapi kondisinya jauh berbeda. Kondisinya dia (suami) sudah masuk fase AIDS, waktu itu aku nggak ngerti juga namanya fase AIDS. Sedangkan aku kelihatan baik-baik saja, bugar, bisa jalan. Aku bingung apa yang akan terjadi pada kami berdua sampai kemudian suami meninggal, dan aku harus menjalani hidup baru, hidup dengan HIV,” tutur Ayu kepada tim detikX pekan lalu.
Baca Juga : Berdaya dan Berjuang Melawan HIV
Perempuan 36 tahun itu tak pernah menyalahkan mendiang suaminya yang membuatnya terinfeksi HIV. Ayu percaya bahwa suaminya bahkan tidak tahu dan tidak pernah bermaksud melakukannya. Dia juga tak pernah menduga gejala penyakit umum, seperti diare hampir setiap bulan atau penurunan berat badan ekstrem, merupakan pertanda terkikisnya kekebalan tubuh karena HIV.
18 bulan itu kan si anak sudah membawa antibodinya sendiri. Jadi ini benar-benar validasilah bahwa si anak ini benar-benar negatif.”
“Sampai kemudian tubuhnya mencapai limitnya dan dia ngedrop dan, dari situlah, kami bawa ke rumah sakit untuk periksa,” ujarnya.
Kekebalan tubuh yang menurun drastis membuat ragam infeksi menyerang suami Ayu, yang berujung kegagalan organ. Hanya lima hari suami Ayu mendapatkan perawatan di rumah sakit sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhirnya.
“Suamiku tidak sempat dapat ARV karena tahun 2009 itu peraturan pemerintah belum trace and trick, belum orang yang diketahui dengan kondisi HIV langsung mendapatkan terapi ARV. Itu kan peraturan baru ya. Peraturan lama belum kayak gitu,” terangnya.
Kebingungan menyelimuti Ayu selama setahun setelah ia terdiagnosis HIV. Ia sempat bekerja dua bulan, tetapi akhirnya terpaksa mengundurkan diri karena merasa rekan-rekan kerjanya tidak menerima kondisinya saat itu.
Ayu mulai kembali bangkit ketika ia bergabung dengan kelompok pendukung sebaya orang dengan HIV. Muncul harapan baru pada hidupnya untuk kembali hidup normal seperti sediakala. Ia memperoleh dukungan dan pengetahuan yang luas tentang HIV dan bisa kembali berbaur dengan masyarakat umum dengan penuh percaya diri. Kini ia bahkan aktif membantu sesama dengan menjadi koordinator di Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI).
Manfaat pengetahuan mendalam mengenai HIV juga dirasakan Hartini, perempuan dengan HIV lainnya. Sebelumnya, Hartini tak berani untuk berpikir bisa menikah dengan pasangan negatif HIV, bahkan memiliki anak ketika kondisinya sekarang positif HIV. Namun, setelah teredukasi dengan baik dan berbagi pengetahuan dengan IPPI, muncul program yang sangat mendukung kondisinya sekaligus keinginannya untuk memiliki anak, yaitu perencanaan kehamilan.
“Ada namanya kalau dulu mungkin dikenalnya PMCCP ya, prevention mother to child transmission. Kalau sekarang lebih (dikenal dengan) bahasa Indonesia, PPIA, pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak. Ada programnya (untuk perencanaan kehamilan),” kata Hartini kepada tim detikX melalui sambungan telepon.
Hartini melakukan serangkaian perencanaan yang dipandu oleh dokter agar anak tidak tertular HIV. Bahkan ia bisa melahirkan anak secara normal dan memberikan ASI eksklusif selama enam bulan. Pada usia anaknya yang ke-18 bulan, anak menjalani tes HIV, yakni voluntary counseling and testing (VCT).
“18 bulan itu kan si anak sudah membawa antibodinya sendiri. Jadi ini benar-benar validasilah bahwa si anak ini benar-benar negatif,” kenang Hartini mengingat betapa berdebarnya saat itu sebelum mengetahui anaknya negatif HIV.
Perjuangan memetik hasil yang positif. Hartini kini telah memiliki dua anak yang ia lahirkan setelah didiagnosis positif HIV. “Alhamdulillah, semuanya, dua-duanya negatif. Itu sih yang harus dilakuin. Jadi ada programnya, ada caranya. Paling tidak merencanakan kehamilan,” tegasnya sekali lagi.
Sepanjang 2023, menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jenis kelompok penular HIV yang paling tinggi adalah tidak diketahui, berjumlah 32,9 persen. Menyusul setelah itu kelompok heteroseksual, yakni 28,7 persen. Disusul kelompok homoseksual, yaitu 19,5 persen. Sisanya kelompok pengguna napza suntik (penasun) serta kategori lainnya. Sebanyak lebih dari 30 persen dari data tersebut belum diketahui kategori jenis kelompok penularannya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes dr Imran Pambudi mengatakan pencatatan dan pelaporan yang dilakukan memang belum optimal. “Masih banyak yang underreportingsehingga data yang masuk belum bisa menggambarkan keadaan atau permasalahan yang sebenarnya,” ungkap Imran kepada tim detikX.
Di sisi lain, selama kurun waktu lima tahun pada 2017 hingga 2022, terdapat peningkatan temuan kasus HIV. Kasus penularan tertinggi HIV terutama berada di Pulau Jawa. Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi temuan kasusnya, yaitu sebesar 8.680 ODHIV.
Imran menjelaskan peningkatan kasus HIV disebabkan oleh adanya peningkatan upaya penemuan yang semakin baik oleh tenaga kesehatan maupun penjangkau. “Hal ini menunjukkan kinerja yang semakin meningkat dalam deteksi dini penemuan kasus yang akan ditindaklanjuti dengan pemberian ARV,” tandas Imran.
Sayangnya, belum semua perempuan seberuntung Ayu dan Hartini, yang memperoleh edukasi dengan baik, sebelum infeksi semakin jauh menggerogoti tubuh mereka sendiri. Menurut Kemenkes, hingga pertengahan 2023, terjadi peningkatan kasus infeksi HIV yang disumbang oleh kelompok ibu rumah tangga (IRT), yang mencapai 35 persen. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok suami pekerja seks dan kelompok man sex with man (MSM).
Koordinator Nasional IPPI Ayu Oktarini menilai, meski perempuan kini sudah masuk kelompok rentan dalam penanggulangan penularan HIV, belum banyak program spesifik yang fokus menyasar perempuan seperti program untuk populasi kunci, di antaranya perempuan pekerja seks, transpuan, gay, dan penasun.
“Kenapa kita harus prioritas pada perempuan? Karena salah satunya, ketika memprioritaskan perempuan, kita bisa menyelamatkan anak-anak dari HIV. Karena anak tertular dari ibunya, bukan penyakit keturunan, tapi ditularkan dari ibunya yang ibunya tidak terdiagnosis,” jelas Ayu.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang dirilis Mei 2023, terdapat 7.153 ibu hamil yang positif HIV dari 55 persen yang dites HIV melalui program triple elimination. Sebagian lainnya tidak diketahui statusnya karena tidak diizinkan suami untuk melakukan tes HIV.
Di sisi lain, 76 persen ibu hamil yang terdiagnosis setelah dilakukan tes HIV, ternyata belum mendapatkan terapi ARV karena baru mengetahui kondisinya.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan program triple elimination, yang kini sedang dijalankan memang untuk mencegah penularan HIV, sifilis, dan hepatitis B dari ibu hamil kepada bayinya. Program tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immunodeficiency Syndrome, dan Infeksi Menular Seksual.
“Kalau ketahuan HIV, kita bisa melakukan pengobatan dengan cepat, sehingga penularan ke anaknya bisa kita cegah. Kemudian melakukan vaksinasi pada anak pada usia 0, 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, itu merupakan upaya juga untuk menghindarkan penularan hepatitis, HIV, sifilis ke anaknya,” ungkap Nadia.
Reporter: Ani Mardatila, Ahmad Thovan Sugandi
Penulis: Ani Mardatila
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban