Spotlight

Anggota DPR Perempuan:

Jabatan Tinggi Tetap Kena Diskriminasi

Porsi perempuan sebagai wakil rakyat bukan hanya sedikit, lebih dari itu, mereka tak ditempatkan di posisi strategis. Sebagian besar berada di bangku cadangan. Mereka harus bergulat dengan dominasi misoginis di parlemen.

Ilustrasi : Edi Wahyono

Kamis, 15 Juni 2023

Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan, sepanjang 2020-2021 setidaknya terdapat 10 aduan kekerasan berbasis gender yang pelakunya merupakan anggota DPR maupun DPRD. Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy mengatakan, secara berkala pihaknya memang menerima sejumlah aduan kasus kekerasan terhadap perempuan di lingkup parlemen. Para korbannya juga tidak hanya masyarakat secara umum, tetapi juga sesama anggota parlemen.

"Pengaduan yang dilakukan oleh anggota parlemen seperti itu ada," kata Olivia kepada reporter detikX.

Menurut paparan data oleh Olivia, di parlemen dan lembaga pemerintah juga terdapat aduan kasus diskriminasi kepemimpinan terhadap perempuan. Pada 2021 kasus diskriminasi tersebut tercatat sebanyak empat kasus. Kemudian pada 2022 terdapat aduan tiga kasus kekerasan seksual dan kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan di ranah parlemen maupun instansi pemerintah.

Keberadaan kasus-kasus tersebut dibarengi masih kurangnya tingkat keterwakilan perempuan di DPR. Olivia mengatakan tingkat keterwakilan perempuan di DPR saat ini hanya 20,52 persen berdasarkan hasil pemilu 2019 lalu. Jumlah itu menurutnya masih terhitung kecil dan tidak memenuhi jumlah afirmasi sebesar 30 persen.



Walaupun demikian, menurut Olivia, meski ada keterbatasan jumlah perwakilan, beberapa isu terkait perempuan tetap diupayakan diakomodir. Bahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah berhasil disahkan. Selain itu, saat ini UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sedang dalam proses pembahasan di parlemen.

Adanya anggapan perempuan tidak pantas di politik, nah itu juga masalah bagi perempuan. Ini akan menjadi hambatan bagi perempuan."

Anggota DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mengatakan, hambatan perempuan di dunia politik masih cukup besar. Bahkan untuk itu United Nations Women—Entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan—mengenalkan istilah kekerasan politik terhadap perempuan. Menurutnya kekerasan yang diterima perempuan di dunia politik beragam. Baik fisik, psikis, maupun diskriminasi.

"Adanya anggapan perempuan tidak pantas di politik, nah itu juga masalah bagi perempuan. Ini akan menjadi hambatan bagi perempuan," ujar Luluk kepada reporter detikX.

Menurut Anggota Komisi VI DPR tersebut, perempuan juga sering tidak diutamakan oleh partai maupun oleh elit-elit partai. Misalnya perempuan di pemilihan legislatif ditempatkan di nomor urut di belakang. Terutama bagi perempuan yang tidak memiliki kedekatan atau akses ke elite partai politik. Kondisi itu rawan dimanfaatkan oleh elite parpol untuk melakukan manipulasi, eksploitasi, dan bahkan kekerasan seksual kepada anggota parpol perempuan.

Luluk menuturkan, berdasar pada laporan perempuan dari lintas partai, anggota parpol perempuan justru rawan menjadi objek seksual dari elite partainya. Hal itu terjadi karena adanya relasi timpang yang menciptakan ketergantungan. Para elite politik laki-laki ini menjadi sangat berkuasa karena selain memiliki otoritas, mereka juga merasa dibutuhkan untuk mendapat capaian politik tertentu.

"Relasi yang timpang, yang tidak setara, apalagi satu pihak itu seolah yang paling punya kebutuhan, sementara pihak yang lain itu yang memainkan kartu," ujarnya.

Ketua DPP PKB tersebut mengatakan, bahkan ia sendiri memiliki pengalaman mendapatkan diskriminasi dalam kiprahnya berpolitik. Pengalaman itu berupa pembatasan dan hilangnya hak bicara dalam suatu forum. Menurutnya, perempuan di parlemen dan dunia politik sering diremehkan serta tidak dihargai pendapatnya.

Ia menjelaskan, selama berabad-abad perempuan berada di dunia yang mengajarkan untuk semakin tidak banyak bicara, semakin baik. Dengan kondisi itu, tidak mudah bagi perempuan untuk berani berkiprah dan lantang berbicara politik. Oleh karenanya, perlu penghargaan dan apresiasi yang lebih layak. Terutama saat perempuan menyuarakan tuntutan isu-isu penting yang mewakili kelompoknya.

Massa buruh melakukan aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta dalam rangka hari perempuan internasional, Rabu (8/3/2023).
Foto : A.Prasetia/detikcom

"Nah itu banyak sekali terjadi orang bicara apa, bukan hanya tidak didengar tetapi bahkan dilecehkan, diremehkan dan itu sebenarnya menyakitkan," ucapnya.

Ia mengatakan pelecehan cukup banyak terjadi saat rapat komisi di DPR. Banyak ucapaan, celetukan dari para anggota DPR laki-laki yang misoginis dan merendahkan perempuan. Luluk mengaku pernah mengalami hal serupa hingga akhirnya ia protes dan keluar dari rapat. Bahkan hal tersebut juga terjadi saat rapat pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Bagi Luluk, sama seperti korban lainnya, tidak mudah bagi para perempuan korban pelecehan yang berkarier di politik untuk mengadukan kasusnya. Apalagi jika pelaku adalah anggota atau bahkan elite partainya. Hal itu karena setelah mengadu akan timbul banyak tuduhan kepada korban, seperti dianggap mempermalukan instansi atau partai dan atau bahkan dianggap sengaja melakukan serangan politik.

"Ketika bicara tentang kekerasan seksual, biasanya bapak-bapak itu suka bikin celetukan gitu, 'Emangnya nggak suka yang keras-keras?' ya kayak gitu," ucapnya.

Menurut Luluk banyak perempuan hebat di parlemen, tetapi mereka tidak mendapatkan jabatan yang strategis. Dari sembilan fraksi, menurut Luluk tidak ada ketua fraksi perempuan. Begitu juga di  beberapa alat kelengkapan dewan, mayoritas diduduki oleh laki-laki. Selain itu, hanya Komisi I DPR yang ketuanya merupakan perempuan. Untuk itu baginya, yang harus ditingkatkan saat ini adalah keterwakilan perempuan di parlemen. Harus lebih banyak anggota perempuan di DPR.

"Udah jelas kalo ngomong ideal ya 50 persen dong," tegas Luluk.

Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, upaya memperjuangkan nasib perempuan diletakkan dalam konteks perempuan sebagai kelompok yang termarjinalkan dalam sistem politik yang patriarkis. Namun ia tidak ingin kondisi itu dianggap sebagai kendala dan menjadi celah bagi orang lain untuk mematahkan perjuangan politik. Menurut Rieke, dalam politik, peran perempuan dipatahkan oleh persoalan ketubuhan.

"Kita memproteksi diri kita dengan terus berupaya menampilkan apa gagasan kita, apa pertarungan politik kita, bahwa ada orang menilai-nilai 'Wah body lo kayak gini,' ya kenapa juga harus saya tanggapi. Untuk itu kita turut perjuangkan RUU penghapusan kekerasan seksual," kata Rieke kepada reporter detikX.

Menurutnya, di politik, ketubuhan perempuan sering kali menjadi sasaran dan digunakan untuk melakukan intimidasi. Ia tidak memungkiri bahwa kekerasan verbal kerap dialami oleh perempuan yang berkarier di politik, termasuk dirinya. Namun ia akui kondisi itu tidak akan menyurutkan perjuangan politiknya. Rieke mengaku justru cukup sering melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual. Ia sering menjumpai kekerasan seksual terjadi di ranah publik dan di ranah pekerjaan apapun.

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan saat menyampaikan protes Pasal 8 ayat 2 PKPU Nomor 10 Tahun 2023 di gedung Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Senin (8/5/2023). 
Foto : Ari Saputra/detikcom

"Apakah ada dalam tanda kutip sex harassment? Ada lah pasti begitu, tadi itu bisa di mana saja. Kalau masalah bias gender itu tidak melihat partai politik," ujar Anggota Komisi VI DPR tersebut.

Sedangkan Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago mengatakan, situasi politik Indonesia saat ini memang belum merepresentasikan keadilan gender. Selain keterwakilan perempuan sebagai anggota DPR yang belum 30 persen, banyak perempuan potensial yang justru tersingkir dari panggung politik. Menurut Irma, seringkali kader-kader prempuan potensial di parpol justru dipinggirkan untuk memberi ruang pada keluarga elite parpol.

“Contoh, ada perempuan elektabilitas bagus, masih menjadi anggota DPR, tapi ada nih yang maju anaknya gubernur, itu nanti bisa saja si anggota DPR perempuan ini dikalahkan," ujar Irma kepada reporter detikX.

Anggota Komisi IX DPR tersebut tidak menampik bahwa diskriminasi juga sempat ia alami. Menurutnya ada diskriminasi dalam hal distribusi kekuasaan. Jabatan-jabatan kunci di parpol dan DPR masih banyak dikuasai oleh laki-laki. Terutama di posisi jabatan yang dinilai basah atau berpotensi mendatangkan keuntungan tertentu. Adapun beberapa perempuan yang menduduki kursi DPR saat ini juga banyak berasal dari kerabat elite parpol yang dinilai punya modal dan mampu mendatangkan suara. Sehingga perempuan hanya digunakan sebagai magnet suara.

Parpol, tegas Irma, harus adil dan jangan hanya menjadikan perempuan sebagai pelengkap administrasi formal. Di beberapa parpol, calon legislatifnya 35 persen perempuan tetapi ditaruh sebagai kursi cadangan. Ke depan ia ingin persyaratan 30 persen tidak hanya untuk calon legislatif, tetapi minimal 30 persen anggota legislatif harus diisi oleh perempuan.

"Kan sama saja bohong (jika caleg perempuan ditempatkan di kursi cadangan)," ucapnya.


Reporter: Ahmad Thovan Sugandi, Cut Maulida Rizky (magang)
Penulis: Ahmad Thovan Sugandi
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE