Spotlight

Bisik-bisik Amar Hakim Konstitusi

Mayoritas anggota DPR RI siap adu kuat kewenangan dengan MK jika sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup. Gagasan memiskinkan MK pun muncul dalam rapat delapan fraksi partai politik.

Ilustrasi : Edi Wahyono

Senin, 05 Juni 2023

Di tengah waktu bersantainya di Melbourne, Australia, Denny Indrayana menerima sebuah pesan dari seorang karib. Hari itu, 28 Mei 2023, sembari membaca berita pagi dan bertukar kabar dengan kerabat di Indonesia, Denny mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi bakal memutuskan sistem pemilihan umum menjadi proporsional tertutup. Denny sama sekali tidak meragukan informasi itu. Sebab, Denny bilang, kredibilitas orang yang menyampaikannya telah teruji.

“Orang ini integritasnya tidak terbeli,” tutur Denny saat bertatap virtual dengan reporter detikX pada Selasa, 30 Mei lalu.

Informasi itulah yang kemudian Denny sampaikan kepada khalayak melalui Twitter pada hari yang sama. Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu mengatakan cuitannya itu bertujuan untuk membetot perhatian berbagai tokoh sekaligus sebagai bentuk advokasi publik. Rupanya cara itu berhasil. Hanya dalam waktu 2 jam, kata Denny, cuitannya sudah mendapatkan sekitar 2 juta impresi dari pengguna Twitter.

Sejumlah tokoh pun merespons cuitan Denny, salah satunya Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. Tidak seperti biasanya, SBY, yang kerap sangat berhati-hati dan penuh pertimbangan sebelum membuat pernyataan, kini menanggapi cuitan Denny dengan cepat. Hanya sekitar 4 jam setelah cuitan itu, SBY turut memantik diskusi di Twitter dengan menyebut bahwa—jika informasi Denny dapat dipercaya—keputusan MK mengubah sistem pemilu menjadi tertutup bakal menimbulkan ‘chaos’ politik.

    

“KPU (Komisi Pemilihan Umum) & parpol (partai politik) harus siap kelola ‘krisis’ ini,” tulis SBY melalui akun Twitter-nya pada Minggu, 28 Mei 2023.

Malu saya dengan cara berpikir dia (Denny), main politik kejauhan. Ini kan semuanya. Dia bukan intelektual yang netral.”

Juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan respons cepat SBY terhadap cuitan Denny sebetulnya juga sudah melalui pertimbangan yang matang. Pasalnya, kata Herzaky, sebelum Denny menyampaikan informasi tentang keputusan pemilu, SBY juga sudah menerima informasi yang sama dari sumber lain.

Dalam informasi yang didapat Denny maupun SBY, MK disebut bakal memutuskan sistem pemilu kembali hanya mencoblos gambar partai. Dari sembilan hakim di MK, enam hakim disebut bakal menyetujui gugatan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Sedangkan tiga lainnya bakal menyampaikan dissenting opinion.

“Jadi begitu, Denny Indrayana ngeluarin (cuitan) itu, Pak SBY juga sedang dalam proses (membuat pernyataan),” jelas Herzaky kepada reporter detikX pekan lalu.

Sumber detikX yang mendapatkan informasi serupa mengatakan nama-nama hakim yang akan menyetujui keputusan pemilu proporsional tertutup adalah hakim-hakim yang sama yang setuju perpanjangan masa jabatan komisioner KPK. Plus satu hakim yang menyatakan dissenting opinion yang disebut memiliki kedekatan dengan PDI Perjuangan.

Dalam putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 itu, lima hakim yang menyatakan setuju adalah Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Anwar Usman, Daniel Yusmic Fancastika Foekh, dan Manahan MP Sitompul. Sedangkan empat lainnya yang menyatakan pendapat berbeda adalah Suhartoyo, Wahiduddin Adams, Enny Nurbaningsih, dan Saldi Isra.

Dimintai tanggapan terkait informasi tersebut, juru bicara MK Fajar Laksono memilih tidak memberikan komentar. Fajar hanya mengatakan saat ini MK belum memutuskan apa pun terkait uji materi Undang-Undang Pemilu yang diajukan lima unsur masyarakat dan satu kader PDI Perjuangan tersebut. Sebab, kata Fajar, sampai Rabu, 31 Mei saja, kepaniteraan MK justru baru menerima materi kesimpulan dari para pihak terkait.

Materi kesimpulan itu harus dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH), yang bakal dihelat dalam waktu dekat. Karena itu, Fajar bilang, tidak mungkin ada putusan yang bocor atas perkara bernomor 114/PUU-XX/2022 tersebut. 

“Perkara dibahas dalam RPH saja belum, bagaimana mungkin ada bocor-bocor?” tulis Fajar melalui pesan WhatsApp kepada reporter detikX pekan lalu.

Dugaan kebocoran putusan MK ini juga memancing komentar mantan hakim MK Jimly Asshiddiqie. Setelah ramai cuitan Denny, Jimly mengaku langsung menghubungi Saldi Isra, yang merupakan ketua panel uji materi UU Pemilu. Kepada Jimly, Saldi mengaku tidak tahu apa-apa terkait bocoran putusan tersebut.

Saldi bilang MK belum memutuskan apa pun terkait perkara tersebut. Pembahasan putusan baru akan digelar setelah Saldi pulang dari Seoul, Korea Selatan, usai menghadiri acara The 4th International Symposium of the Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institution Secretary Research and Development.

Karena itu, Jimly memandang apa yang disampaikan Denny melalui cuitannya adalah kebohongan besar. Jimly menduga ada motif politik di balik cuitan Denny tersebut. Bagi Jimly, apa yang dilakukan Denny itu layak mendapatkan sanksi dari MK. Denny harus dilarang ikut beperkara lagi di MK.

“Malu saya dengan cara berpikir dia (Denny), main politik kejauhan. Ini kan semuanya. Dia bukan intelektual yang netral,” tegas Jimly saat dihubungi reporter detikX pada Rabu, 31 Mei lalu.

Kendati kebenaran atas bocoran putusan itu belum jelas, nyatanya cuitan Denny telah memantik respons dari sejumlah petinggi partai. Dua hari setelah cuitan Denny, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memanggil Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw datang ke ruangannya di lantai 19 Tower NasDem, Jakarta Selatan. Kepada Roberth, Surya meminta Ketua Fraksi NasDem itu berkoordinasi dengan tujuh fraksi partai lain di DPR untuk membahas cuitan Denny.

Surya meminta perwakilan NasDem di DPR RI bersikap menolak putusan pemilu proporsional tertutup. Meski begitu, Roberth bilang, secara internal, Surya juga meminta seluruh kader bersiap menghadapi apa pun putusan MK. Sebab, bagaimanapun, putusan MK selalu bersikap final dan mengikat.

“Pak Surya sangat concern. Kalau sampai itu terjadi (pemilu proporsional tertutup), apa yang harus kita lakukan?” tutur Roberth kepada reporter detikX pekan lalu.

Koordinasi untuk menentukan sikap penolakan sistem pemilu proporsional tertutup pun dilakukan oleh delapan fraksi di DPR—minus PDI Perjuangan—pada Selasa, 30 Mei 2023. Ketua fraksi masing-masing partai hadir ke ruangan Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir. Para ketua fraksi ini kemudian menggelar diskusi informal terkait dugaan kebocoran putusan MK tersebut.

Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay mengatakan diskusi itu berlangsung dua jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Dari delapan partai yang menolak, hanya Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani yang tidak hadir. Namun Muzani telah menyampaikan melalui telepon bahwa Gerindra sepakat menolak putusan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

“Lalu di situ ada berbagai macam masukan gimana caranya agar kita bisa menyuarakan bahwa fraksi-fraksi yang ada di DPR itu mayoritas menginginkan sistem pemilu itu tetap terbuka,” jelas Saleh kepada reporter detikX.

Sumber detikX yang mengetahui isi pertemuan tersebut mengatakan, dalam diskusi delapan fraksi itu sempat muncul ide untuk menahan anggaran MK jika nantinya pemilu kembali dilaksanakan secara proporsional tertutup. Mayoritas partai politik di DPR RI, kata sumber ini, bakal memanfaatkan kewenangannya untuk ‘memiskinkan lembaga yudikatif itu’ dengan tidak menyetujui pencairan anggaran MK pada 2023-2024.

Delapan fraksi di DPR RI yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup usai mencuatnya rumor putusan MK, Selasa (30/5/2023).
Foto : Silvia Ng/detikcom

“MK aneh-aneh, siap-siap saja 2024 atau pencairan (anggaran) yang sekarang cepirit-cepirit,” kata sumber ini kepada reporter detikX.

Ketua Fraksi Partai NasDem Roberth Rouw membenarkan adanya gagasan untuk mengunci anggaran MK dari sejumlah fraksi. Namun, kata Roberth, langkah itu justru menjadi hal yang paling tidak diinginkan oleh delapan fraksi. Sebab, jika langkah ini diambil, bakal menimbulkan kekacauan yang pasti jauh lebih besar dampaknya.

“Makanya jangan sampai dibikin chaos. Kita juga bisa bikin chaos,” kata Roberth.

Gagasan mengunci anggaran MK itu pun keluar dari mulut anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman saat menggelar konferensi pers pada 31 Mei lalu. Habiburokhman bilang, jika yang disampaikan Denny Indrayana benar, berarti MK sudah menunjukkan sikap sewenang-wenang dalam konteks penegakan hukum.

Kesewenang-wenangan itu, kata Habiburokhman, bakal berimplikasi negatif terhadap demokrasi dan jalannya Pemilu 2024. Karena itu, menurut Habiburokhman, wajar jika nantinya DPR dengan kewenangannya juga mengambil sikap atas putusan MK.

“Kalau demi menyelamatkan sistem, di mana pemilunya bakal hancur, partisipasinya rendah, tidak legitimate, menurut saya ya DPR harus menggunakan kewenangannya nih secara legislatif ataupun budgeting,” tegas Habiburokhman saat berbincang dengan reporter detikX melalui telepon pada Rabu, 31 Mei lalu.

Meski demikian, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan sebetulnya delapan fraksi di DPR tetap mempercayai MK bakal memutuskan pemilu digelar secara proporsional terbuka. Pertemuan delapan fraksi pekan lalu hanya untuk memperkuat keyakinan bahwa MK tidak akan sewenang-wenang mengambil keputusan dalam perkara uji materi UU Pemilu.

Apabila nantinya MK mengabulkan pemilu digelar secara proporsional tertutup, kata Doli, DPR tetap bakal menghormati putusan tersebut. Namun, lanjut Doli, tentu partai-partai yang menolak bakal mengambil langkah taktis dan strategis, baik secara politis maupun hukum. Gagasan mengunci anggaran MK boleh jadi bakal diambil lantaran suara delapan fraksi sangatlah kuorum di DPR.

“Ada ide seperti itu, mungkin saja nanti ada ide yang lebih ganas lagi,” pungkas Doli.


Reporter: Fajar Yusuf Rasdianto, Ani Mardatila
Penulis: Fajar Yusuf Rasdianto
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE