Spotlight

Waspada Konser Musik Usai Tragedi Kanjuruhan

Para penyelenggara konser musik perlu membuat SOP yang mengutamakan keselamatan penonton. Ini juga berguna untuk memitigasi risiko emosi negatif kerumunan.

Ilustrasi : Edi Wahyono

Rabu, 9 November 2022

Menjelang dimulainya konser boy band asal Korea Selatan bernama Neo Culture Technology (NCT) 127 pada Jumat pekan lalu di ICE BSD, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu datang ke lokasi. Kala itu, sekitar pukul 19.00 WIB, dia turun langsung sebagai komando pengamanan kerumunan.

NCT dijadwalkan menghibur para penggemar fanatiknya selama dua hari berturut-turut. Pada hari pertama, setidaknya 8.000 penggemar datang dari berbagai daerah memadati ICE BSD dari total kapasitas 10 ribu penonton. Namun, di tengah jalannya pertunjukan itu, Sarly melihat indikasi gangguan ketertiban yang akan menimbulkan korban.

Sarly pun meminta panitia membuat pemberitahuan kepada penonton agar tidak maju ke depan panggung dan tidak dorong-dorongan. Namun para penonton mengabaikan pemberitahuan itu. Konser yang direncanakan selesai pada pukul 22.00 WIB itu pun harus berakhir sebelum waktunya. Pada pukul 21.20 WIB, Kapolres Sarly meminta penyelenggara menghentikan pertunjukan.

Konser NCT127 dihentikan imbas banyak penonton pingsan, Rabu (4/11/2022).
Foto : Sonia/detikcom


Pas dorong-dorongan itu paling parah waktu bola, iya itu kan ada sign-nya. Jadi mereka pada berebut sampai jatuh. Pas jatuh, saya saja lihatnya ngeri gitu loh."

Itu terjadi setelah 30 orang pingsan akibat dorong-dorongan saat memberikan respons fanatik terhadap aksi para personel NCT. Dorong-dorongan makin tak terkendali ketika personel NCT 127 melemparkan bola berisi tanda tangan kepada para penggemarnya. Ini membuat para penonton berebut bola itu. Penyelenggara, PT Dyandra Global Edutainment, akhirnya terpaksa menghentikan konser tersebut.

“Mereka menunjukkan euforianya sampai lupa terhadap keamanannya sendiri,” kata Sarly kepada reporter detikX, Senin, 5 November 2022.

Menurut Sarly, kondisi saat itu sudah tidak memungkinkan untuk melanjutkan konser. Agar tidak menimbulkan masalah keamanan yang lebih besar lagi, konser tersebut pun terpaksa dihentikan.

Salah satu penonton, Mora, 24 tahun mengatakan petugas kesulitan mengevakuasi para korban yang pingsan. Padahal, sebelum konser dimulai, pihak promotor telah memberikan imbauan agar penonton menahan diri.

"Pas dorong-dorongan itu paling parah waktu bola, iya itu kan ada sign-nya. Jadi mereka pada berebut sampai jatuh. Pas jatuh, saya saja lihatnya ngeri gitu loh," ujar Mora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan pingsannya penonton bukan karena adanya prosedur penyelenggaraan yang dilanggar panitia. "Banyak penonton yang coba dekati panggung utama. Ini yang terjadi dorong-mendorong karena kurang oksigen. Tiga puluh orang pingsan dan sudah dilakukan pertolongan," tuturnya.

Keesokan harinya, konser NCT hari kedua tetap berlangsung. Polisi memberikan pengamanan ekstra dan penonton pun lebih kondusif. Konser berjalan lancar.

Penghentian konser itu bukan yang pertama. Sebelumnya, 29 Oktober 2022, Polres Jakarta Pusat menghentikan festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan. Pertunjukan musik yang dijadwalkan terselenggara tiga hari sejak 28 Oktober itu terpaksa dihentikan karena banyak penonton pingsan dan jumlah penonton melebihi kapasitas gedung.

Polisi pun mencabut izin acara pada hari ketiga dan memproses hukum penyelenggara. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa penyelenggara telah menjual tiket melebihi kapasitas gedung.

Selain konser NCT dan Berdendang Bergoyang, pelbagai acara musik satu per satu dibatalkan. Pada awal November ini, tiga acara musik tidak jadi dilaksanakan karena alasan keamanan, yaitu konser Slank di Palembang pada 6 November, Festival Musik Kickfest di Bandung pada 4-6 November, dan konser Dewa 19 di Jakarta pada 12 November.

Suasana antrean penonton NCT 127 di Jakarta hari kedua. 
Foto : Alifia Selma Safira/detikcom

Emosi Negatif Kerumunan

Dosen sosiologi Universitas Negeri Jakarta Ubaedillah Badrun memandang euforia masyarakat terhadap pertunjukan seni memuncak. Penyebabnya, mereka merindukan ruang ekspresi psikologis yang selama dua tahun terakhir tertutup karena pandemi COVID-19.

Walhasil, terciptalah kerumunan. Meski karakteristiknya bisa diprediksi karena memiliki tujuan yang sama, kerumunan ini bisa tidak terkendali ketika ekspresi diungkapkan secara berlebihan.

Pada konser NCT 127 di BSD, misalnya, dorong-dorongan antarpenonton terjadi karena merespons aksi panggung idolanya. Dampaknya, banyak yang pingsan dalam peristiwa tersebut.

“Suatu kerumunan yang emosional dan tak terkendali akan menimbulkan kekhawatiran polisi,” kata Ubaedillah.

Menurut Ubaedillah, Polri memang harus memiliki suatu standard operating procedure (SOP) untuk mengatasi emosi negatif dari kerumunan. Sebuah standar baku yang bisa menertibkan kerumunan bahkan dalam kondisi panik.

“Kerumunan besar memerlukan satu standar baku tertentu untuk antisipasi karena pada titik tertentu dapat menimbulkan emosi rasionalitas. Saya melihat tidak ada SOP baku yang humanis yang mampu membuat kerumunan itu tertib,” kata dia.

Di sisi lain, Ubaedillah menduga Polri juga memiliki pengalaman buruk karena Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 orang. Hal itu membuat polisi tidak mau lagi disalahkan jika kerumunan menimbulkan korban jiwa. Karena itu, konser-konser musik yang bisa mengundang massa dalam jumlah besar dihentikan dan dibatalkan.

“Pengalaman yang terjadi akhir-akhir ini membuat mereka memiliki kekhawatiran yang besar karena khawatir korban berjatuhan,” katanya. “Trauma dari peristiwa besar sebelumnya, sebagai sebuah institusi, mereka pasti merasakan efek psikologis peristiwa Kanjuruhan itu.”

Tragedi Kanjuruhan adalah peristiwa tewasnya para suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan. Peristiwa itu dipicu tembakan gas air mata polisi ke arah tribun penonton, yang kemudian membuat para penonton berdesakan mencari cara keluar hingga kehabisan oksigen.

Senada dengan Ubaedillah, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengatakan Tragedi Kanjuruhan secara tidak langsung memang berdampak pada psikologi para pejabat kepolisian. Pasalnya, tragedi itu telah membuat beberapa personel polisi berhadapan dengan masalah pidana dan beberapa lainnya dicopot dari jabatan tanpa tahu kesalahannya.

Penampakan lautan manusia di festival musik 'Bedendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (29/10/2022). Puluhan orang dilaporkan pingsan.
Foto : Dok. Istimewa

“Kapolda Jawa Timur (Nico Afinta) dicopot tanpa tahu salahnya apa, lho. Kapolres Malang (Ferli Hidayat) juga dicopot, tetapi keduanya tidak dipidana karena tidak ada peran dia dalam penembakan gas air mata,” kata Sugeng kepada reporter detikX kemarin.

Ditambah lagi, Sugeng melanjutkan, Presiden Joko Widodo sudah menegur langsung para pejabat Polri dari tingkat polres hingga Mabes ketika diundang ke Istana beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, Jokowi menyinggung pentingnya memperbaiki citra Polri yang anjlok.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu membantah jika dikatakan penghentian konser NCT di ICE BSD pekan lalu merupakan bentuk traumatis institusi Polri pasca-Tragedi Kanjuruhan. Menurutnya, berdasarkan analisis peristiwa saat itu, konser NCT sudah sepatutnya dihentikan agar tidak memakan makin banyak korban pingsan.

“Bukan pasca-Tragedi Kanjuruhan, bukan trauma, tapi (setelah kejadian itu) kita lebih waspada dan lebih ketat lagi,” katanya.

Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) sedang menggodok SOP penyelenggaraan konser. Isinya terkait dengan pengurusan rekomendasi serta izin, penghitungan peserta konser musik, persiapan tata letak panggung, hingga pengaturan keramaian.

"Jadi ini nanti standarnya dibuat untuk bisa dipakai oleh semua promotor atau penyelenggara acara musik," kata Ketua Bidang Program dan Investasi APMI Dewi Gontha dalam konferensi pers APMI di M Bloc Space.

Sedangkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebenarnya sudah jauh hari mendorong para promotor musik memiliki SOP, pada Mei 2020. Ini digunakan untuk menghadapi kondisi new normal maupun pascapandemi COVID-19. Mereka juga mendorong para promotor untuk sama-sama membuat roadmap event 2021-2024.


Reporter: May Rahmadi, Fajar Yusuf Rasdianto
Penulis: May Rahmadi
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE