INVESTIGASI

Muskil Membasmi Garong Digital

Perjudian berkedok investasi opsi biner tak pernah mati meski sudah ‘dibunuh’ berkali-kali. Negara dianggap dikangkangi para kriminal dunia maya.

Ilustrasi : Edi Wahyono

Selasa, 19 April 2022

Indra Kesuma alias Indra Kenz tidak tampil dengan pakaian mewah seperti yang biasa ia tunjukkan di media sosial. Siang itu, Jumat, 23 Maret 2022, pria muda yang dikenal sebagai crazy rich Medan ini muncul dengan mengenakan kaus tahanan bernomor 058 berkelir oranye. Kedua tangan Indra diborgol dan tampangnya lesu.

Di hadapan sejumlah wartawan yang hadir di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Indra mengaku menyesal karena telah membuat banyak orang tertipu. Dia memohon maaf kepada semua korban penipuan aplikasi judi bodong Binomo.

“Dari awal tidak pernah ada niat untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu,” ungkap Indra.

Korban penipuan Binomo berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). 
Foto : Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO


Jadi cenderung ke perjudian karena tidak ada barang yang diperdagangkan dan bukan merupakan sarana investasi. Ini untung-untungan, bukan investasi.”

Setelah hari itu, kegilaan Indra Kenz sebagai orang kaya baru (OKB) harus berakhir di hotel prodeo. Indra disangkakan melanggar tiga pasal sekaligus terkait informasi dan transaksi elektronik, penipuan, serta tindak pidana pencucian uang. Situs judi berkedok opsi biner Binomo yang ia promosikan telah menelan ratusan korban dengan kerugian miliaran rupiah.

Kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa, geram atas pernyataan "tidak ada niat menipu" yang dilontarkan Indra Kenz. Padahal Indra Kenz secara berulang membohongi korbannya dengan menyatakan situs Binomo resmi dan legal. Namun, pada saat yang berlainan, Indra Kenz menyatakan Binomo ilegal, tapi tetap mengajak dan merekrut member. Pernyataan Indra Kenz ini tak konsisten.

"Tapi itu hak dialah, ya, menyampaikan itu. Tapi kami punya bukti bahwa dalam hukum, harus dibuktikan niat jahatnya. Tentu dari bukti dua pernyataannya di YouTube-nya itu bisa disimpulkan oleh publik apakah IK punya niat menipu atau tidak," kata Finsensius.

Ratusan orang itu mungkin tidak menyadari sebetulnya situs yang dipromosikan Indra tersebut sudah dinyatakan ilegal oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti) sejak 2019. Bahkan 75 kali sudah Binomo diblokir Bappebti. Sayangnya, pemblokiran tidak pernah membuat Binomo benar-benar mati. Situs investasi bodong yang menginduk di Rusia ini selalu muncul kembali dengan nama berbeda.

“Namanya ada Binomo.com, Binomo.io, macam-macam dia munculnya,” tutur Pelaksana Tugas Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI, Kamis, 24 Maret 2022.

Kuasa hukum para korban penipuan Binomo, Finsensius Mendrofa menilai munculnya situs-situs Binomo dengan nama lain ini merupakan indikasi kegagalan pemerintah dalam mengantisipasi penipuan investasi bodong. Sebab, terus bermunculannya situs pengganti dari situs yang sudah diblokir akan membuat semakin banyak korban yang berjatuhan dari situs judi digital ini.

“Artinya, negara sedang dikangkangi pelaku kriminal digitalisasi,” ungkap Finsensius, yang juga hadir dalam RDP tersebut.

Tersangka kasus affiliator Binomo Indra Kenz tampak memakai baju tahanan dengan tangan diborgol, Jumat (25/3/2022).
Foto : Agung Pambudhy/detikcom

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing mengakui memang sulit menutup semua situs judi berkedok investasi ini. Sebab, hampir semua pengembang situs judi ini berada di luar negeri. Ini, tambah Tongam, membuat penindakan hukum terhadap para pengembang itu semakin kompleks.

Di luar itu, kemajuan informasi juga membuat siapa pun bisa membangun situs, aplikasi, maupun platform judi dari mana saja dan kapan saja. Dus, situs-situs judi daring seperti Binomo pun bisa terus bermunculan. Itulah mengapa sejak awal Bappebti dan OJK tidak pernah menjadikan pemblokiran sebagai solusi jangka panjang untuk memberantas situs judi daring berkedok investasi atau jenis penipuan digital lainnya.

 “Jadi, kalau dikatakan binary option atau investasi ilegal menjadi nol, itu adalah suatu hal yang tidak mungkin,” jelas Tongam kepada reporter detikX pekan lalu.

Tongam menjelaskan pemblokiran hanya salah satu upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak tertipu oleh situs-situs investasi ilegal. Diharapkan, nantinya masyarakat bisa melihat sendiri nama-nama situs investasi ilegal yang sudah diblokir itu melalui laman resmi OJK.

Satu-satunya cara menangkal maraknya investasi bodong, kata Tongam, hanyalah dengan mengedukasi diri sendiri. Masyarakat perlu melakukan riset terlebih dahulu terhadap platform investasi yang dipilihnya sebelum berinvestasi.

OJK pun, kata Tongam, sudah melakukan edukasi secara masif, baik melalui media, sosialisasi langsung, maupun webinar, untuk menyampaikan informasi penting ini kepada masyarakat. Sayangnya, tetap saja banyak masyarakat yang tertipu.

Banyaknya korban itu membuat Tongam merasa prihatin. Pasalnya, mayoritas korban yang tertipu ini berasal dari kalangan intelektual. Mereka memiliki segala sumber daya dan kemampuan untuk melakukan riset untuk terhindar dari investasi bodong, baik itu investasi ilegal seperti opsi biner maupun robot trading.

“Jadi jangan sampai, karena keteledoran kita, jadi menyalahkan orang lain. Satgas atau pemerintah disebut abai. Apanya yang abai?” tegas Tongam.

Sejatinya, Binomo, yang dipromosikan Indra Kenz, tak lebih dari sekadar meja judi daring. Pemain dihadapkan pada tebakan grafis dan angka. Mereka mesti menebak apakah suatu aset akan naik atau turun. Apabila salah menebak, pemain akan merugi. Sebab, mereka akan kehilangan seluruh duit yang mereka Investasikan. Duit itu akan masuk ke kantong Binomo yang berperan sebagai bandar. Begitu juga ketika benar menebak, belum tentu mendapatkan keuntungan.

Selain itu, dalam binary option yang memiliki skema judi ini, tak ada underlying asset yang nilainya dapat diperdagangkan. “Jadi cenderung ke perjudian karena tidak ada barang yang diperdagangkan dan bukan merupakan sarana investasi. Ini untung-untungan, bukan investasi,” tuturnya.

Senada dengan Tongam, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan pemblokiran saja tidak cukup untuk mencegah penipuan investasi bodong. Masyarakat perlu lebih teredukasi dalam memilih investasi mereka.

“Jangan cuma masalah blokir-memblokir aplikasinya. Masyarakat harus tahu ini legal atau tidaknya dari OJK dan Bappebti,” pungkas Gatot kepada reporter detikX pekan lalu.

Bareskrim Polri telah meminta para korban Binomo membentuk paguyuban korban. Ini untuk membentuk jaring pengaman agar tak muncul korban baru. Selain itu, ini menjadi wadah para korban untuk menghitung dan menuntut ganti rugi melalui pengadilan.


Reporter: May Rahmadi, Rani Rahayu
Penulis: Fajar Yusuf Rasdianto
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Luthfy Syahban

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE