Foto Ilustrasi: pedagang Pasar Tanah Abang jualan live via TikTok Shop (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Minggu, 01 Oktober 2023Keisya Natasha begitu antusias saat membuka paket miliknya. Pesanan yang sudah ia tunggu-tunggu itu berisi sebuah Iphone case dengan motif karakter anjing corgi dalam bentuk 3 dimensi. Pelindung handphone bermotif imut itu ia beli di TikTok Shop hanya dengan mengeluarkan uang sebesar Rp 20 ribu. Padahal di platform e-ccomerce lain, produk semacam itu dijual dengan harga jauh lebih mahal.
“Kupon diskonnya banyak dan selalu dapat gratis ongkir. Makanya sejak saat itu aku ketagihan belanja terus di TikTok. Nggak tahu udah berapa puluh kali aku check out di situ,” ucapnya. Kemudahan dan harga yang lebih ekonomis membuat Keisya beralih. Sebelum mengenal TikTok Shop, Keisya hanya menggunakan TikTok sebagai platform media sosial yang fokusnya hanya pada konten hiburan.
Live streaming menjadi fitur yang paling Keisya sukai di TikTok Shop. Melalui fitur itu, ibaratnya, kegiatan jual beli bisa dilakukan seperti sedang berjualan langsung di pasar, tapi secara daring. Karena proses jualnya dilakukan secara live streaming dan ada batas waktunya, para penjual menjajakan barangnya dengan diskon besar dan harga lebih murah dibandingkan marketplace.
“Aku sampai hapalin jadwal live brand yang jadi incaran aku supaya nggak ketinggalan live. Soalnya kalau check out dari live harganya bisa murah banget,” kata pengguna TikTok Shop sejak tahun 2021 ini. Menurut laporan dari riset Insider Intelligence, jumlah pengguna aktif TikTok di Asia Tenggara mencapai 135 juta pada kuartal pertama 2023. Dari jumlah tersebut, pengguna TikTok di Indonesia mencapai 113 juta.
Sementara Keisya dimanjakan dengan banyaknya kupon diskon, kehadiran TikTok Shop juga dirasakan banyak manfaatnya oleh para pelaku usaha. Himeku.id, sebuah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah berjualan sejak tahun 2020 mendulang banyak keuntungan dari hadirnya TikTok Shop. Himeku.id menawarkan produk berupa tas dan aksesoris lucu.
Baca Juga : Hidup-Mati Tren Belanja Online

(dari kiri) Menkominfo Budi Ari Setiadi, Mendag Zulkifli Hasan, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat mengumumkan pelarangan jualan live via TikTok Cs
Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom
“Kalau Himeku ini, kan, produk lokal, karya orang Indonesia sendiri, karya anak bangsa. Dan kebetulan untuk karyawan kita juga masih anak-anak muda kayak gitu, terus untuk design juga kita itu lebih ke yang ceria, warna-warni, colorful, pokoknya konsepnya itu fun gitu, ya,” ucap Umi Latifah, perempuan berusia 26 tahun pendiri Himeku.id, saat dihubungi detikX.
Sejak 2020 usahanya telah berkembang pesat. Belum memiliki toko offline, Himeku menjalankan usahanya dengan mengandalkan e-commerce. Namun, sejak adanya TikTok Shop, penjualannya meningkat pesat dibandingkan melalui e-commerce lainnya. “Penjualannya bisa meningkat sampai dua sampe tiga kali lipat. Yang tadinya ibaratkan di Shopee itu, ya, ada sepuluh pesanan, nanti di TikTok dia akan dua kali lipatnya, jadi dia di 20 pesanan gitu,” jelas Umi.
Apalagi ketika konten yang dibuat oleh Himeku masuk ke dalam halaman For You Page (FYP), penjualannya bisa mendadak mengalami peningkatan pesat. "Kalau lagi FYP hasil penjualannya kita bener-bener konten organik, ya. Kalau penjualan itu kan namanya ada marketing organic dan anorganic, ya. Kalau anorganic itu yang berbayar kayak ngiklan. Nah, kalau FYP ini, kan, masuknya organik," terang Umi.
Baru belakangan ini Umi merasakan penurunan penjualan di TikTok Shop yang cukup signifikan. Umi menduga penurunan ini ada imbasnya dengan polemik TikTok Shop. Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia telah melarang transaksi barang di platform media sosial seperti TikTok dalam upaya melindungi usaha kecil dari persaingan e-commerce.

Fenomena jualan live di media sosial
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Baca Juga : Pasar Tanah Abang Terus Meredup
Aturan larangan TikTok ini akan tercantum dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik diteken. Dalam beleid tersebut, nantinya pemerintah hanya membolehkan social commerce untuk mempromosikan barang dan jasa saja. Artinya platform tersebut dilarang berjualan secara langsung.
Di kalangan pengguna TikTok Shop, penutupan fitur jual beli di platform TikTok pun menuai pro dan kontra. Pemerintah ingin melindungi produk dan UMKM lokal, sedangkan sejumlah penjual mengaku sangat terbantu dengan adanya TikTok Shop. Umi salah satu penjual yang menyayangkan kebijakan pemerintah ini.
"Sebaiknya jangan ditutup karena zaman kan udah makin maju, ya, segalanya dipermudah. Jangan malah ditutup dan melarang kita belanja online, justru di situ kita malah akan mengalami kemunduran," katanya.
Umi berpendapat, apabila masalahnya berada pada pola konsumsi barang impor yang meningkat sejak kemunculan TikTok, seharusnya pemerintah melakukan regulasi terhadap masuknya barang impor. Seperti misalnya menetapkan aturan mengenai batasan masuk barang impor ke dalam negeri dan juga menaikan tarif untuk para importir. "Karena aku ngerasa sekarang TikTok itu nge-boost-nya produk-produk impor kayak gitu, jadi yang lokal justru kalah," keluh Umi.
Sementara kebijakan penutupan TikTok Shop tidak terlalu berpengaruh bagi Nur Fauziatun Ningsih, atau lebih akrab disapa Inung, penjual di toko Sourcesofficial.id. Inung memegang beberapa tanggung jawab pada usaha fashion dan distributor milik keluarganya yang sudah diirintis sejak lama.

Berjualan live streaming menguntungkan penjual, tapi tidak jarang juga merugikan pedagang lainnya.
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom
Sejak memberi label pada produk jualannya di tahun 2020, Inung merasa TikTok sudah membantu menaikan jumlah penjualan produknya, terutama melalui fitur live shopping. Meskipun begitu, tokonya telah memiliki rating serta jumlah pembelian lebih banyak di platform online shopping lainnya.
“Kita itu dulu lebih fokusin ke Shopee, jadinya Shopee-nya, tuh, udah bagus, jadi orang orang tuh bisa itu. Lihat rating tokonya, bisa juga trust, gitu,” jelas Inung ketika ditanya mengenai platform lain yang digunakan sebagai sarana penjualan secara daring.
TikTok pun dikabarkan telah menanggapi keputusan dari pemerintah Indonesia tersebut. Dilansir dari ABC News, TikTok menyatakan menyesalkan keputusan pemerintah Indonesia yang melarang transaksi e-commerce di platform media sosial. Sebab menurut mereka, ini akan berdampak pada jutaan pelaku UMKM lainnya.
Namun TikTok Indonesia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan mengambil jalur ke depan yang konstruktif.
Reporter: Abdurrobby Rahmadi
Redaktur: Melisa Mailoa
Editor: Irwan Nugroho