Intermeso

Ketika Keris Puputan Klungkung Pulang Kampung

Kerajaan Belanda kembali menyerahkan 472 artefak atau benda bersejarah milik Indonesia yang dirampas atau dijarah era prakemerdekaan. Ribuan lainnya menunggu dikembalikan.

Keris Pusaka Klungkung Bali (Foto: Museum Volkenkunde)

Jumat, 14 Juli 2023

Pemerintah Belanda mengembalikan 472 benda bersejarah milik Indonesia yang diangkut ke negeri Kincir Angin pada era prakemerdekaan. Benda-benda bersejarah itu diserahkan oleh Menteri Muda Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Kerajaan Belanda, Gunay Uslu kepada Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Hilmar Farid di Museum Volkenkunde, Leiden, Senin, 10 Juli 2023 pukul 11.00 waktu setempat.

Dalam acara itu, Gunay dan Hilmar langsung menandatangani dokumen Pengaturan Teknis dan Pengakuan Pengalihan Hak dari Kerajaan Belanda kepada Republik Indonesia. “Proyek repatriasi benda bersejarah ini adalah momentum penting, untuk menumbuhkan saling pemahaman dan kesetaraan di antara kedua bangsa,” ucap Hilmar.

Pengembalian benda kuno bersejarah milik Indonesia terjadi berkat kerjasama antara Komite Repatriasi dan Kementerian kedua pemerintah. Komite Repatriasi Koleksi dari Indonesia dipimpin oleh I Gusti Agung Wesaka Puja dan Komite Repatriasi Benda Kolonial Belanda dipimpin oleh Lian Gongavez-Ho Kang You. Kedua komite telah bekerja selama dua tahun untuk mengembalikan koleksi bersejarah itu ke Indonesia.

“Jauh sebelum benda-benda tersebut kembali ke Indonesia, kedua komite repatriasi dari Indonesia dan Belanda bekerjasama melakukan serangkaian pertemuan dan diskusi, untuk membahas makna dari benda-benda tersebut bagi kedua bangsa, baik di masa lalu maupun di masa kini,” ujar Hilmar.

Sejarah berpindahnya koleksi seni Indonesia ke Belanda itu sebagian belum jelas. Sebuah versi menyebut benda-benda itu adalah koleksi yang dipamerkan di beberapa kota di Belanda dan Eropa pada 1948 dan 1950. Penyelenggaranya adalah Perdana Menteri Indonesia Timur waktu itu, Ide Agung Anak Gde Agung. Namun, pada 23 Desember 1946, sebuah artikel di De Vrije Katheder pada 23 Desember 1946 telah membahas sebuah pameran karya-karya Pita Maha, sebuah koleksi penting, di galeri seni Van Lier di Castricum, Belanda. Pada 1955, koleksi tersebut disimpan di Museum Tropis atau Tropenmuseum di Amsterdam.

MoU penyerahan 472 artefak Indonesia
Foto: Ditjen Kebudayaan Kemendikbud

Pengembalian benda-benda kuno itu merupakan rekomendasi dalam laporan akhir dari Provenance Research on Objects of the Colonial Era (Proyek Rintisan Penelitian Asal Usul Benda-Benda dari Era Kolonial) pada 1 Maret 2022. Proyek penelitian ini diprakarsai oleh Museum Kebudayaan Dunia (Nationaal Museum van Wereldculturen/NMVW), Rijks Museum Amsterdam (RMA) dan Institut Belanda untuk Studi Perang, Holocoust dan Genosida (NIOD Instituut voor Oorlogs, Holocaust en Genocidestudies) serta Pusat Kepakaran Restitusi (Expertisecentrum Restitutie/ECR) sejak 2019.

Proyek penelitian ini melibatkan Universitas Terbuka Belanda (Open Universiteit), Institut Kerajaan Belanda untuk Kajian Asia Tenggata dan Karibia (het Koninklijk Instituut voor Taal, Land en Volkenkunde/KITLV), Universitas Leiden, dan Akademi Reinwardt. Penelitian dibiayai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda (Ministerie van Onderwijs, Cultuur en Wetenschap/OCW).

Setelah hubungan diplomatik Indonesia-Belanda membaik pasca kemerdekaan, pada 1968 ditekenlah Perjanjian Kebudayaan atau Cultureel Akkord. Pada 1978, saat kunjungan Ratu Juliana ke Indonesia, dikembalikan naskah kuno Negarakertagama yang ditulis Mpu Prapanca tahun 1365 masehi. Naskah yang bernama Decawarnana itu kini tersimpan di Perpustakaan Nasional RI. Selain Nagarakertagama, pemerintah Belanda juga menyerahkan arca Bodhisatwa Prajnaparamita, peninggalan dari Kerajaan Singasari pada abad ke-13 masehi. Arca yang sering diidentikan sosok Ken Dedes itu kini disimpan di Lantai 2 Gedung Arca, Museum Nasional Indonesia di Jakarta.

Pada 2005, pihak Museum Dunia di Rotterdam mengembalikan koleksi 185 boneka wayang dan menyerahkannya ke Museum Wayang di Jakarta. Lalu antara 2008-2009, 55 artefak etnografis yang disimpan di Museum Tropis (Tropenmuseum) Amsterdam dan Orde Biarawan Kapusin (Orde der Minderbroeders) di Tilburg diserahkan kepada museum daerah di Kalimantan Barat dan Pulau Nias.

Baru pada 2013, Belanda menawarkan 12.000 artefak atau benda kuno yang akan dikembalikan ke Museum Nasional Indonesia. Saat itu, Hilmar Farid, yang baru menjabat Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, keberatan. Alasannya, pihak Indonesia kurang mendapatkan hak untuk bicara, tak dilibatkan dalam penelitian tentang asal usul benda kuno yang diperoleh Belanda, dan prosesnya tidak transparan.

Pengembalian benda kuno bukan pengembalian objek semata, tapi juga menyangkut produksi pengetahuan dan penulisan ulang sejarah serta menyangkut penanganan ketidakadilan di masa silam. Karenanya, Indonesia ingin adanya penelitian bersama secara intensif menyangkut pemaknaan dan hubungan antar manusia di berbaga era agar tercapainya ‘common understanding’ di masa kini dan mendatang.

Alhasil saat itu baru dikembalikan sekitar 1.564 benda/artefak yang selama ini disimpan di Museum Nusantara (Proef de sfeer van Indonesie) di Delft, Belanda, ke Indonesia pada 2016. Selanjutnya, pihak NMVW bersama NOID pada 2017-2018 berinisiatif mendirikan sebuah proyek penyelidikan asal usul benda-benda kuno tersebut. Lalu, RMA, NMVW dan NOID mengajukan bantuan keuangan kepada Kementerian OCW dan dikabulkan serta mendapatkan dukungan dari DPR Belanda pada 10 April 2019.

Menteri OCW Ingrid van Engelshoven lalu membentuk komisi penasehat dan mensubsidi proyek rintisan tersebut. Dua tahun kemudian, diterbitkan dokumen kebijakan Return of Cultural Objects: Principles and Process pada 2019. Kebijakan itu menjadi tolak ukur dan prosedur bagi museum yang akan mengevaluasi restitusi benda-benda yang dikelola di Belanda. Pengembalian benda kuno ini bukan hanya milik Indonesia, tapi beberapa negara bekas koloni Belanda lain, seperti Sri Lanka, Suriname, Ghana, Taiwan, Brazil, Afrika Selatan, Suriname dan kepulauan Karibia.

Salah satu keberhasilan dari kerjasama penelitian benda sejarah antara Indonesia dan Belanda itu adalah dikembalikannya koleksi keris milik Pangeran Diponegoro bernama Kyai Naga Siluman pada 3 Maret 2020 lalu. Keris itu hampir 137 tahun berada di Belanda dan tersimpan di NMVE. Keris itu sempat kehilangan jejak setelah diserahkan oleh Kolonel Cleerens kepada Raja Willem I pada 1831 dan tersimpan di Museum Etnologi atau Museum Volkenkunde sejak 1884. 

Kini, pemerintah Belanda kembali menyerahkan 472 benda kuno milik Indonesia setelah melakukan serangkaian penelitian. Di antaranya 355 benda bersejarah dari Lombok (NTB). Ratusan benda bersejarah yang disebut 'Lombokschat' atau harta karun lombok awalnya tersimpan di Rijksmuseum Amsterdam, lalu dipindahkan ke Museum Volkenkunde yang sekarang menjadi bagian dari NMVW.

Patung Ganesha Kerajaan Singasari abad ke-13.
Foto: Etnologi_Museum Volkenkunde

Menurut dokumen Komite Koleksi Kolonial yang ditandatangani Lilian Goncalves-Ho Kang You pada 12 Mei 2023, dilaporkan bahwa pasukan tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) menjarah, merampok dan merampas sekitar 500 benda berharga saat menyerbu Keraton Cakranegara, Kerajaan Mataram selama Perang Lombok pada 1894. Ke-500 benda berharga itu berupa 230 kilogram emas, 7.000 kilogram perak, sisanya berupa perhiasan dan batu mulia. 235 benda berharga itu sudah dikembalikan ke Indonesia pada 1977. Tapi bagian lainnya sebanyak 27 obyek telah hilang.

Lalu, 132 koleksi benda seni dari Bali juga dikembalikan ke Indonesia. Ke-132 koleksi seni Bali ini antara lain karya lukis, ukiran kayu, benda-benda perak dan tekstil para maestro seniman yang tergabung dalam kelompok seni Pita Maha. Ini merupakan paguyuban seniman Bali yang didirikan pada 29 Januari 1939 oleh Tjokorda Gde Agung Sukawati, I Gusti Nyoman Lempad, Walter Spies dan Rudolf Bonet.

Satu keris Puputan Klungkung Bali termasuk yang dikembalikan oleh Belanda ke Indonesia. Keris pusaka yang diidentifikasi bernomor register RV-3600-193 merupakan rampasan perang militer Hindia Belanda saat melawan Kerajaan Klungkung pada 28 April 1908. Keris itu sempat dibawa ke Batavia (sekarang Jakarta) lalu dibawa ke Leiden pada 1909. Keris itu sempat disimpan di museum Koninklijke Militaire Academie (KMA) di Breda dan kembali dilindah ke Leiden pada 1956. Tak ada catatan siapa pemilik keris dan siapa serdadu KNIL yang merampasnya.

Obyek lainnya yang dikembalikan, yaitu 4 arca/patung peninggalan Kerajaan Singasari (Malang, Jawa Timur) abad ke-13 masehi. Keempat arca ini menjadi koleksi primadona di Museum Volkenkunde, Leiden. Patung itu adalah Durga, Mahakala, Nandishvara dan Ganesha yang berasal dari reruntuhan Candi Singasari yang didirikan untuk menghormati kematian Raja Kertanegara.

Ke-472 benda bersejarah ini nantinya akan disimpan di Museum Nasional di Jakarta. Pemerintah menjamin kesemua koleksi berharga ini akan terjaga dengan baik. “Unit Museum Nasional sudah jauh lebih baik dalam pengelolaan koleksinya. Kita juga sudah menerima koleksi dari Museum Delft beberapa tahun lalu, dan semua dalam keadaan yang baik,” tutur Hilmar Farid.


Penulis: M. Rizal Maslan
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Luthfy Syahban

***Komentar***
[Widget:Baca Juga]
SHARE