Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Sabtu, 15 Mei 2021Sebuah tempat ngopi-ngopi di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, telah bertahun-tahun menjadi langganan Samin Tan. Namun, Senin, 5 April 2021, menjadi hari terakhir Samin Tan nongkrong di tempat kegemarannya itu. Saat menyeruput kopi bersama teman-temannya, ia didekati sekelompok pria. Mengetahui siapa mereka, Samin Tan tak mampu berbuat apa-apa lagi.
Ia pun kemudian dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. Selesai sudah pelarian tersangka kasus suap sebesar Rp 5 miliar kepada Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih itu. Selama satu tahun, bos perusahaan tambang batu bara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal tersebut menjadi buronan.
Di balik penangkapan Samin Tan, terdapat nama Yudi Purnomo. Ia adalah penyidik senior KPK yang memimpin penangkapan ‘Crazy Rich’ itu dan turun langsung ke lapangan. Ia juga yang mengangkut Samin Tan menggunakan mobil dan menggelandang tersangka korupsi itu masuk ke Gedung KPK.
Yudi Purnomo
Foto: Ari Saputra/detikcom
Baca Juga : Segala Pertaruhan Novel
Yudi merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK sejak 2018 dan namanya cukup moncer sebagai penyidik KPK selain Novel Baswedan. Yudi merupakan pejuang antikorupsi yang berdedikasi tinggi di KPK. Tidak hanya kasus Samin Tan yang ditangani Yudi. Saat lembaga antirasuah tengah ‘kehabisan napas’, Yudi muncul dengan membawa kasus korupsi ekspor benur yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Orang-orang hebat di penindakan habis semua."
Dia juga turut berperan dalam pengungkapan kasus jual-beli jabatan Walikota Tanjungbalai Muhammad Syahrial. Dalam kasus tersebut, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin diduga turut berperan menjadi orang yang mengenalkan Syahrial dengan penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi Robin Pattuju yang terbukti melakukan pemerasan terhadap Syahrial.
Namun, sayang, Yudi menjadi salah satu penyidik yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara. Tes itu sendiri sarat dengan kontroversi dan disebut-sebut menjadi sarana Ketua KPK Firli Bahuri untuk menyingkirkan penyidik dan pegawai yang tidak disukainya.
Yudi tidak sendiri, sebab ada 74 pegawai yang telah dinonaktifkan gara-gara tak lolos TWK. Salah satunya, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko. Padahal, pria yang akrab disapa Koko tersebut merupakan pegawai KPK yang bergelimang prestasi.
Dia merupakan satu dari tiga pegawai KPK yang pernah mendapatkan penghargaan dari KPK pada 2015. Koko menerima penghargaan Satyalancana Wira Karya karena dianggap berhasil membangun jaringan anti korupsi nasional dan internasional. Bersama Koko ada juga nama mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua yang dianggap berjasa untuk membangun nilai-nilai di KPK. Lalu mantan Direktur Monitoring Informasi dan Data KPK Ina Susanti. Tetapi baik Abdullah maupun Ina sudah pensiun bertahun-tahun silam.
Direktur Pembinaan Jaringan Kerjasama antara Komisi dan Instansi KPK Sujanarko
Foto : Lamhot Aritonang/detikcom
Selain penghargaan tersebut, Koko juga termasuk yang berjasa dalam pembentukan Tim Pelacakan Aset di KPK. Saat masuk ke KPK pada 2004 silam, dia langsung didapuk sebagai Direktur Tim Pelacakan Aset. Di bawah kepemimpinan Koko, tim pelacakan aset dianggap sukses untuk melacak harta para pelaku korupsi. Pada 2010 dia pun ditarik sebagai Direktur Penindakan hingga kini menjabat sebagai Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi.
Walau demikian, Koko mengaku tidak masalah meski tidak lolos tes ASN. Pasalnya, dia bakal pensiun pada 19 Mei mendatang. Namun, dia menyesalkan masuknya sejumlah nama pegawai KPK berintegritas dalam daftar tidak lolos TWK. Misalnya, kata Koko, Kasatgas Penyidik KPK Afif Julian Miftah. “Afief itu otak dan bintangnya penyidik (KPK),” tutur Koko kepada detikX pekan lalu.
Selama berkarier di KPK, Afif kerap terlibat penyidikan kasus-kasus korupsi kakap. Dia pernah menggarap penyidikan dalam kasus rekening gendut mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan pada 2015. Walau pada akhirnya penyidikan itu berujung antiklimaks. Sebab, dalam gugatan praperadilan yang diajukan Budi, pengadilan memutuskan mantan calon kuat Kapolri itu tidak bersalah lantaran tidak cukup alat bukti.
Belakangan, saat KPK tengah terseok-seok, Afif menjadi satu dari ‘pendengkar’ KPK yang membuat nadi lembaga antirasuah itu tetap berdenyut. Afif berperan dalam pengungkapan kasus suap pajak yang melibatkan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Kementerian Keuangan ini diduga menerima suap Rp 52 miliar dari tiga perusahaan, yakni PT Jhonlin Baratama, PT Gunung Madu Plantations, dan PT Bank Pan Indonesia.
Afif kini juga tengah mendalami kasus pengadaan tanah di DKI Jakarta pada era kepemimpinan Anies Baswedan. KPK menduga ada praktik korupsi dalam proses pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
Protes atas Tes Wawasan Kebangsaan yang membuat penyidik-penyidik top KPK tersingkir.
Foto: Ari Saputra/detikcom
Di luar tiga nama yang telah disebutkan, ada juga Kasatgas Penyidik Praswad Nugraha yang terlibat dalam pengungkapan korupsi dana bantuan sosial. Kasus ini telah menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka.
Bersama Praswad, ada juga nama Kasatgas Penyidik Ambar Damanik. Ambar pernah memainkan peran penting dalam pengungkapan kasus korupsi E-KTP yang akhirnya menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. Kini, Ambar juga tengah menangani kasus jual-beli jabatan di Tanjungbalai bersama Yudi.
Dengan masuknya nama-nama ‘pendekar antikorupsi’ itu dalam daftar tidak lolos TWK, maka kasus-kasus yang mereka tangani terancam kuldesak. Nama-nama politikus yang sempat disebut dalam penyidikan mereka berpotensi lolos dari hukuman pidana.
Dalam kasus suap bansos misalnya, nama dua kader PDIP, yakni Herman Herry dan Icshan Yunus yang sempat masuk daftar terdakwa boleh jadi bakal hilang di telan bumi. “Orang-orang hebat di penindakan habis semua,” pungkas Koko.
Penulis: Fajar Yusuf Rasdianto
Editor: Irwan Nugroho