INTERMESO

Mengapa Pramugari Harus Muda dan Cantik

“Awak kabin itu, ketika sudah masuk pesawat, pintu sudah ditutup, mereka sudah harus siap jadi satpam, psikolog, cleaning service, dokter.”

Ilustrasi : Edi Wahyono

Sabtu, 2 Desember 2017

Dulu Wina Mawardani punya mimpi bisa berkeliling dunia sebagai diplomat. Untuk mewujudkan angannya, Wina rela meninggalkan kampung halamannya jauh di timur sana, Kota Ambon, Maluku, dan merantau ke Jakarta. Dia berkuliah di Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Internasional, Universitas Trisakti.

Tapi jalan hidup Wina menyimpang jauh dari cita-citanya. Wina malah diterima bekerja sebagai pramugari di maskapai Garuda Indonesia. Ditawari gaji besar dan kesempatan berkeliling dunia, Wina, yang kala itu berusia 23 tahun, tanpa ragu membubuhkan tanda tangan di perjanjian kontrak. Keinginan menjadi diplomat ia lupakan sejenak. 

Meski senang diterima bekerja di maskapai nasional Indonesia, ada satu hal yang sedikit mengganggu Wina. Pada surat perjanjian dijelaskan, setelah lima tahun masa kontrak dan diangkat sebagai pegawai tetap, Wina harus angkat kaki jika usia sudah mencapai 36 tahun. Artinya, sebagai awak kabin, Wina diharuskan pensiun dini dari batas usia pensiun yang wajar. 

“Sebenarnya pemikiran aku agak egois sih pada saat itu. Karena aku pikir pekerjaan ini bukan untuk jangka panjang. Makanya bodo amat pada saat itu,” kata Wina, kini 26 tahun. Sejak beralih ke maskapai Emirates di Dubai, ia justru jatuh cinta pada pekerjaannya sebagai pramugari. “Sekarang ini aku nggak ada rencana pindah ke pekerjaan lain. Malah aku ingin kerja terus dan tinggal di Dubai. Bekerja sampai tua pun nggak jadi masalah karena aku sering satu pesawat dengan pramugari yang harusnya sudah jadi ibuku.”

Calon pramugari China Southern Airlines merias wajah saat seleksi pada Oktober 2006 di Beijing.
Foto : China Photos/Getty Images

Salah satu pertimbangan Garuda melakukan pembatasan usia, konon, karena masukan dari pengguna jasa pesawat. Konsumen membandingkan pramugari Garuda dengan maskapai swasta yang dianggap lebih muda. Aturan soal usia pensiun bagi awak kabin itu tertuang dalam perjanjian kerja bersama tahun 2014-2016. Hingga saat ini, PKB itu masih berlaku karena mengalami perpanjangan waktu.

“Pengaturan usia pensiun kalau front liners ada batasan khusus. Tapi, selama memenuhi syarat, kami bisa perpanjang walaupun usianya sudah 36 tahun. Karena kami butuh instruktur untuk awak kabin baru. Nggak saklek…. Ada beberapa orang yang diperpanjang selama masih memenuhi persyaratan,” kata Dadan Ma'dan S, Senior Manager Employee Service & Information Management Garuda Indonesia.

Sekretaris Jenderal Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia Haryo Budi menyayangkan kebijakan usia pensiun awak kabin tanpa dasar yang jelas. Menurut Haryo, keputusan ini merupakan kemunduran perjuangan awak kabin Garuda. Sebelum PKB 2014-2016 dibuat, usia pensiun awak kabin Garuda sempat mengikuti standar umum, yakni 56 tahun. 

Silang-selisih itu dimulai pada tahun 2000, saat muncul surat keputusan Direktur Utama Garuda yang menentukan usia pensiun pramugara sama dengan pegawai lainnya, yaitu 56 tahun, sementara usia pensiun pramugari 46 tahun. “Saya tahu betul awak kabin, terutama pramugari, mati-matian memperjuangkan usia pensiun agar tidak terjadi diskriminasi gender. Dan perjuangannya memakan waktu lama dan nggak mudah,” ujar Haryo. 

Belakangan, usia pensiun awak kabin Garuda, pramugari maupun pramugara, dikorting lagi menjadi 36 tahun. Dibandingkan dengan AirAsia Indonesia, usia pensiun awak kabin Garuda memang jauh lebih muda. Di AirAsia, pramugari pensiun pada usia 46 tahun. Bahkan di luar negeri, seperti All Nippon Airways, Cathay Pacific, dan China Airlines, usia pensiun awak kabin 55-65 tahun.

Undang-Undang Ketenagakerjaan Tahun 2003 memang tak menyebut angka usia pensiun bagi karyawan perusahaan swasta. Usia pensiun 56 tahun justru tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Pemeriksaan fisik calon pramugari China Southern Airlines saat seleksi pada Oktober 2006 di Beijing.
Foto : China Photos/Getty Images

Awak kabin Garuda bukannya berdiam diri. Beberapa kali mereka menemui direksi, tapi tak ada solusi. Dipimpin pramugari senior Brahmanie Hastawati, awak kabin Garuda melaporkan kondisi kerja di Garuda kepada banyak pihak, mulai Menteri Pemberdayaan Perempuan, Dewan Perwakilan Rakyat, hingga melapor kepada Presiden RI, yang kala itu dijabat oleh Megawati Soekarnoputri.

“Saya ikut mendampingi para pramugari ini. Tapi bukannya dibantu, mereka justru mendapat olokan. Ada yang bilang, 'Ya, memang kenapa dipensiunkan usia 46 tahun? Masak nanti kita panggilnya mbah pramugari?' Lalu mereka juga bilang, 'Memang beda kerjanya apa pramugara sama pramugari? Sama kan, bawa nampan juga?'” kata guru besar antropologi hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto.

Setelah melalui proses panjang dan melelahkan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang kala itu dijabat Jacob Nua Wea, meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara memerintahkan direksi Garuda mencabut peraturan perbedaan usia pensiun. Setelah didesak kiri-kanan, direksi Garuda mengembalikan usia pensiun pramugari dari 46 tahun menjadi 56 tahun.

“Kami saat itu sudah siap menuntut Garuda ke pengadilan. Sebagai perusahaan negara, Garuda itu representasi negara, masak memperlakukan orang seperti itu. Mereka menyalahi konvensi CEDAW (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women), menyalahi hak asasi manusia untuk bisa bekerja,” ujar Sulistyowati.

Namun, pada pertengahan 2005, Garuda kembali menawarkan pilihan usia pensiun 46 tahun. Awak kabin diiming-imingi, jika turut mengkampanyekan pilihan usia pensiun 46 tahun kepada rekan kerja, mereka dapat memperoleh kesempatan turut dalam penerbangan kepresidenan. Saat disodori pilihan usia pensiun 46 tahun, Jacqueline Tuwanakotta, Wakil Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia, ikut menerima tawaran tersebut. 

Menurut Jacqueline, ada beberapa pramugari seperti dia yang mengambil opsi pensiun 46 tahun karena alasan pribadi. “Saya nggak kepingin bekerja sampai usia 56 tahun di sini. Karena saya juga ingin mencoba hal baru dengan bekerja di bidang lain yang juga saya sukai,” ujar Jacqueline. “Ada yang benar hobinya di situ ya, sampai masa pensiun 56 tahun dijalani. Ada juga yang nggak mau karena ini tugas berat. Awak kabin itu, ketika sudah masuk pesawat, pintu sudah ditutup, mereka sudah harus siap jadi satpam, psikolog, cleaning service, dokter. Belum lagi beban dengan jam kerja.” Selain Jacqueline, terdapat sejumlah pramugari yang ikut meneken formulir pengajuan perubahan usia pensiun tersebut.

Jacqueline Tumawakota, Wakil Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI).
Foto : Dok pribadi Jacqueline

Memang tak semua pramugari menerima aturan usia pensiun 46 tahun. Pada Oktober 2015, 33 pramugari, yang dikoordinasi Sri Yanelvia Dewi, mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Pengadilan memutuskan perubahan usia pensiun pramugari dari 56 tahun menjadi 46 tahun tidak sah. Tapi, pada Oktober 2016, Mahkamah Agung menganulir putusan Pengadilan Industrial. Menurut hakim mahkamah, keputusan pensiun umur 46 tahun merupakan pilihan pramugari, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan diskriminasi.

“Aku agak bingung dengan putusan Mahkamah Agung. Pengadilan menyatakan perbedaan usia 46 dan 56 adalah tindakan melanggar hukum. Perjanjian kerja bersama mestinya tidak boleh bertentangan dengan undang-undang maupun konvensi lainnya. Ketika PKB bertentangan, mengapa dianggap tidak melanggar hukum?” kata Ami Probo dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, Jakarta. 

Sekarang perbedaan usia pensiun antara pramugari dan pramugara memang tak lagi ada. Mereka sama-sama harus pensiun pada usia 36 tahun. Usia pensiun inilah yang dianggap Zaenal Muttaqin, Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia periode 2015-2018, terlalu dini. “Itu kan sama saja seperti perbudakan modern. Orang dipaksa kerja sampai 36 tahun, habis itu dibuang, dan rekrut lagi yang baru. Anak-anak yang baru dihajar habis-habisan dengan jam kerja yang berat. Kalau umur 36 tahun dianggap sudah tidak mumpuni, memang patokan kerja kita usia atau performa?” ujar Zaenal menggugat. 

Padahal bertambahnya usia, menurut Sulistyowati, tak selalu berarti menurunnya kemampuan kerja. Awak kabin senior justru memiliki kapabilitas dan pengalaman lebih banyak daripada awak kabin baru. “Apakah penumpang naik pesawat tujuannya mau lihat perempuan muda dan cantik atau mau selamat sampai tujuan? Kalau mau selamat sampai tujuan, artinya pramugari fungsinya menjaga keselamatan. Artinya pramugari harus pintar dengan pengetahuan keselamatan penerbangan,” ujar Sulistyowati.

Zaenal Muttaqin, Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) Periode 2015-2018. (Baju oranye), Haryo Budi, Sekjen Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) (Baju batik).
Foto : Melisa Mailoa/detikX

Beberapa awak kabin muda di Garuda memang tak mempersoalkan usia pensiun 36 tahun. Dibandingkan aturan usia pensiun, mereka lebih menaruh perhatian pada ketentuan gaji serta fasilitas penunjang dari perusahaan. Maulidya Agustin salah satunya. Dia baru satu tahun menjadi pramugari Garuda.

“Perempuan usia 36 rata-rata sudah berkeluarga dan punya anak. Dengan pekerjaan ini, rasanya akan sulit membagi waktu, terutama dengan keluarga. Kalau kebutuhan menuntut kerja, saya bisa kerja di tempat lain yang lebih longgar,” kata Lidya, begitu ia disapa. Menurut dia, penumpang pesawat juga menginginkan awak kabin yang muda dan segar. “Penumpang perjalanan jauh butuh yang segar dan fit. Bukan seksi atau menarik, tapi energetik.” 

Namun, menurut Zaenal, perusahaan seharusnya juga harus mengakomodasi awak kabin yang sepenuh hati bekerja dan cinta dengan pekerjaannya di udara. “Kalau mau keluar di 36, 46 terserah, adilnya semua berakhir di 56 tahun. Kalau terima diperlakukan seperti ini, bisa-bisa tahun depan usia pensiun jadi 26 tahun,” Zaenal berseloroh. Hingga saat ini Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia masih terus memperjuangkan penyusunan PKB baru, terutama terkait pasal usia pensiun awak kabin.


Reporter/Redaktur: Melisa Mailoa
Editor: Sapto Pradityo
Desainer: Luthfy Syahban

[Widget:Baca Juga]
SHARE