Agus Condro: Ada Teman Nyuruh Saya Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Agus Condro: Ada Teman Nyuruh Saya Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

- detikNews
Kamis, 21 Agu 2008 11:17 WIB
Agus Condro: Ada Teman Nyuruh Saya Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Jakarta - Agus Condro Priyono. Nama pria ini mulai jadi bahan pemberitaan akhir-akhir ini. Gara-garanya ia membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengaku menerima Rp 500 juta tidak lama setelah Miranda Goeltom memenangi kursi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).

Pengakuan ini dibantah koleganya yang disebut Agus juga ikut menerima uang yang diduga merupakan suap tersebut, Emir Moeis. Setelah sempat sulit dihubungi, Rabu (20/8/2008) kemarin, Agus Condro menemui fraksi PDIP di DPR untuk memberikan klarifikasi terkait pengakuannya.

Bantahan atas pengakuannya dianggap angin lalu oleh Agus Condro. Pasalnya pria ini tahu persis dan bercerita sesuai dengan apa yang dialaminya sebagai saksi dalam penerimaan uang aliran dana BLBI sebesar Rp 500 juta .

Usai bertemu FPDIP, pria berambut putih dan berkumis ini menjelaskan secara detail kronologis penerimaan uang yang diberikan oleh Sekretaris Hamka Yandhu di ruangan Emir Moeis.

Apa motif Agus Condro mengungkapkan aib yang mencoreng DPR itu? Benarkah ia sakit hati gara-gara istrinya batal menjadi bupati karena dikandaskan PDIP?


Berikut petikan wawancara Ronald Tanamas dari detikcom dengan Agus Condro Priyono dalam dua kesempatan wawancara terpisah di Gedung DPR:


Emir Moeis membantah pengakuan anda. Bagaimana tanggapan anda ?

Kalau Pak Emir dan Pak Tjahjo membantah atau anggota fraksi PDIP yang membantah itu boleh-boleh saja. Namanya juga demokrasi. Tapi yang terpenting ketika saya diperiksa oleh penyidik dari KPK sebagai saksi korupsi yang dilakukan oleh Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra, saya jawab sesuai dengan apa yang ditulis oleh teman-teman pers.

KPK menyatakan belum menerima uang ataupun mobil dari anda?

Bahwa kedua mobil yang saya beli dari uang tersebut oleh penyidik KPK disuruh membawa pulang kembali dengan catatan tidak dijual. Yang diambil hanya uang sisanya berjumlah Rp 25 juta yang diberikan Hamka Yandhu melalui sekretarisnya dan ini merupakan cerita sesuai dengan berita acara perkara yang dibuat oleh saya dengan KPK.

Jadi kalau KPK tidak menerima mobil dari saya, itu benar karena disuruh dibawa pulang kembali.

Namun jika KPK ingin memanggil saya kembali dan ingin menarik kedua mobil tersebut, saya siap. Kalau nilai mobil tersebut masih dirasa kurang, yang mungkin harga kedua mobil tersebut sekitar Rp 300 juta, saya masih punya apartemen seharga Rp 450 juta, silakan ambil. Tapi tolong bila masih ada sisa, tolong kembalikan uangnya kepada saya lagi karena saya masih butuh uang juga.

Kenapa anda baru mengatakannya sekarang ?

Pertama uangnya tidak cukup. Kedua nanti disangka cari muka. Karena saya merasa ganjil dan tidak tenang. Dan saya sarankan sebaiknya saksi bila ditanya penyidik katakanlah yang sebenarnya sesuai dengan yang dialami. Kalau tersangka atau tahanan boleh membantah karena nanti bakal ketahuan juga disidang.

Namun jika saksi memberikan keterangan bohong atau palsu bisa dikenakan pidana. Daripada saya kena pidana, lebih baik saya katakan yang sebenarnya sesuai dengan apa yang saya alami. Mengenai nanti saya dicemooh atau apapun bentuknya itu juga sah-sah saja ini namanya demokrasi.

Kapan pemberian uang Rp 500 juta itu ?

Setelah pemilihan gubenur senior Bank Indonesia. Dua atau tiga minggu setelah saya pulang dari India.

Maksudnya pemberian uang itu untuk apa ?

Ya saya rasa sampeyan juga mengerti untuk apa pemberian uang itu, mana ada zaman sekarang orang membagi-bagikan uang sebanyak itu kecuali orang yang sangat kaya sekali. Atau bentuk apresiasi dari seseorang atau sekelompok dalam menghargai sebuah pekerjaan dengan imbalan duit, bisa saja kan ?

Kira-kira masing-masing dapat berapa ?

Wah saya nggak ngerti. Tapi ketika itu disuruh membuka di ruangan Pak Emir Moeis semua amplopnya berwarna putih, kalau amplop saya ada tulisannya AT. Jumlahnya berapa ternyata 10 jumlah, Pak Dudhie Makmun Murod juga ada 10 lembar dan yang lain juga jumlahnya sama. Fair kan jumlahnya sama semua dengan bentuk dalam cek dengan tulisan BII, dengan per lembarnya bernilai Rp 50 juta rupiah. Yang saya ketahui saja ya saya ceritakan, mengenai fraksi lainnya saya tidak mengerti.

Berarti nggak cuma anda saja yang menerima dana dari Hamka Yandhu, bisa disebutkan siapa saja ?

Nggak ngerti, yang bersama saya dan sudah dicatat oleh KPK yaitu mas Diah Budiningsih, William Tutuarima, Matheus Formes dan satu lagi M Iqbal kalau ga salah. Itu yang bersama saya di kloter pertama. Sedangkan untuk yang lain tidak saya ingat dan saya tidak mau bicara.

Apakah setelah pemeriksaan KPK itu anda bicara pada seseorang ?

Setelah pemeriksaan selesai di KPK saya tentu memberi tahu kepada orang terdekat seperti isteri dan anak saya. Lalu teman-teman saya setelah itu, tidak kepada siapa-siapa. Eh tiba-tiba saya dituduh terima uang Rp 250 juta, ya saya bantah karena yang benar saya terima Rp 500 juta. Saya ga mau pas ditanya KPK ngomong A ditanya wartawan ngomong B.

Saya tidak mau plinplan. Sampai ada teman saya bilang agar saya dibawa ke rumah sakit jiwa. Tapi ternyata saya tidak gila kan. (Agus Condro lantas tertawa).

Tapi pengakuan anda ini bukannya bentuk kekecewaan kepada fraksi karena gagalnya isteri anda terpilih menjadi bupati di Batang disebabkan dikandaskan oleh PDIP ?


Saya tidak ngerti maksudnya.. Dan saya rasa keputusan ini tidak ada hubungannya dengan gagalnya isteri saya mencalonkan diri menjadi bupati di daerah Bontang. Kegagalan di dalam proses pemilihan yang fair itu merupakan hal yang biasa. (ron/iy)


Berita Terkait