Mahendradatta: Ada Rekayasa 'Membunuh' Amrozi Cs

Mahendradatta: Ada Rekayasa 'Membunuh' Amrozi Cs

- detikNews
Selasa, 29 Jul 2008 15:22 WIB
Mahendradatta: Ada Rekayasa Membunuh Amrozi Cs
Jakarta - Tiga terpidana mati kasus bom Bali I yakni Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra segera akan dieksekusi. Mengapa pengacara mengaku ada rekayasa 'membunuh' trio bomber itu?

Lalu seperti apa persiapan mereka di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap menjelang eksekusi?

Berikut petikan wawancara detikcom dengan Mahendradatta, pengacara trio bomber tersebut, Selasa (29/7/2008).

Kabar Imam Samudra, Amrozi dan Muklas bagaimana?

Terakhir didatangi petugas dari kejaksaan tinggi dan kejari Denpasar menyerahkan putusan PK tapi ternyata bukan putusan, nggak jelas apa. Maka ketiganya menolak menemui tamu itu. Jadi tamu itu hanya melihat lokasi eksekusi.

Lokasi eksekusi dimana?

Katanya sih ngggak keluar dari LP Nusakambangan.

Kapan?

Belum tahu.

Seperti apa kesiapan ketiganya menjelang eksekusi mati?

Imam Samudra membuat buku pemikiran ringan tentang Islam. Sedangkan Muklas dan Amrozi mengkatamkan Alquran.

Ketiganya menyesal nggak dengan tindakan mereka?

Mereka sangat menyesali korban mereka dari Indonesia. Kalau korban yang lain mereka tidak menyesal. Ini tidak ditutup-tutupi kok.

Harapan ketiganya apa saat ini?

Prinsipnya kalau akan mengeksekusi harus berdasarkan proses hukum yang benar. Karena akan menjadi preseden yang akan digunakan pihak lain.

Sekarang ada PK II dan PK III. PK II sudah ada tanda buktinya secara resmi tapi mana putusannya? Kalau PK III sudah dikirim Amrozi dkk dari lapas, mana juga putusannya? Katanya ditolak PK-nya, ya mana putusan hakim yang menolak? Majelis hakim yang menolaknya kita juga tidak dikasih tahu.

Yang dipermalukan Jaksa Agung Hendarman Supandji, sebab Jaksa Agung segera akan mengeksekusi bila putusan sudah selesai. Tapi putusan belum nongol.

Kecuali kalau mau direkayasa untuk segera dibunuh demi pembalasan dendam karena ketiganya banyak menghilangkan nyawa manusia, silakan. Hanya kami mengingatkan ini akan menjadi preseden bagaimana kalau yang kena bukan Amrozi dkk.

Kalau tidak mau (dieksekusi) tetap saja disikat. Yang penting publik tahu bahwa ada rekayasa 'membunuh' berdasarkan hukum. Kalau sesuai dengan hukum, kita juga diam.

Apakah ada permainan dari pihak lain?

Nggak tahu, Jaksa Agung saja nggak tahu putusan ditolaknya PK tersebut.

Ada harapan lain?

Nggak ada, cuma itu saja. Mereka tenang dan pasrah.

Permintaan terakhir ketiganya apa?

Belum ada. Kan permintaan terakhir itu 3 hari sebelum dilakukan eksekusi. Ketiganya dari ditangkap di Denpasar tidak pernah mengemis untuk menghindari hukuman mati. Tapi kalau mau diproses hukum harus diikuti proses hukum yang benar.

Keluarga ikhlas melepas kepergian mereka?

Dari awal sudah ikhlas. Mereka sudah meninggalkan keluarga sejak lama.

Pesan kepada umat Muslim dan keluarga?

Pesan terakhir untuk keluarganya tetap berjuang di jalan Islam. Itu wasiat yang paling utama. Untuk umat Muslim tidak ada pesan. (nik/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads