"Teman-teman saya selalu datang ke sini untuk memberi semangat dan dukungan atau sekedar ngobrol-ngobrol," ujar Munarman saat di temui detikcom Rabu (2/7/2008) kemarin
Hampir sebulan sang Panglima Komando Laskar Islam itu mendekam di sel tahanan Blok D no 21. Ia ditahan lantaran menjadi tersangka insiden Monas 1 Juni 2008 lalu. Polisi menjerat Munarman dengan 3 pasal KUHP, yakni pasal 160 tentang penghasutan, pasal 170 tentang pengeroyokan dan pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana perasaan Munarman setelah mendekam di sel tahanan. Apakah ia menyesali perbuatannya? Berikut petikan wawancara Deden Gunawan dari detikcom dengan Munarman di tahanan Polda Metro Jaya:
Apa kabar?
Alhamdulillah. Baik-baik saja.
Bagaimana perasaan anda saat ini?
Bosan saja. Apalagi persidangan tidak jelas kapan. Harusnya setelah pemeriksaan, saya harus sudah diadili. Tidak harus menunggu hingga 60 hari. Sekarang saya didiamkan saja seperti ini sampai batas waktu. Saya sebagai orang hukum merasa aneh dengan tindakan polisi.
Ini sebuah bukti kalau kepolisian kita tidak profesional dan tidak efektif dengan menggantung nasib tersangka. Harusnya saya diberi kepastian apakah saya memang layak diadili atau tidak. Karena bagaimanapun harus ada kepastian hukum bagi setiap tersangka. Jangan nasib saya digantung seperti ini.
Apakah sebelumnya sempat terpikir kalau aksi kekerasan di Monas bisa berakibat seperti ini (penahanan)?
Siapapun tidak ada yang mau ditahan. Tapi bila penahanan ini sebagai sebuah konsekuensi perjuangan untuk menegakkan akidah umat Islam, saya akan hadapi, apapun risikonya.
Dengan kejadian ini apa yang anda ambil pelajaran?
Dengan kejadian ini semakin terlihat kalau pemerintah dan aparat sudah menjadi antek-antek Ahmadiyah. Selain itu saya melihat ada upaya dari kelompok tertentu untuk memecah belah umat Islam.
Kelompok mana yang anda maksud?
Misalnya Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) dan Kelompok Bhineka Tunggal Ika. Kelompok-kelompok ini yang mengaku-ngaku memperjuangkan pluralisme. Padahal mereka punya agenda terselubung yaitu menanamkan paham zionis kepada rakyat Indonesia, terutama Umat Islam sebagai mayoritas di Indonesia. Dan otak di balik semua itu adalah Ahmadiyah.
Parahnya lagi, SBY memanfaatkan kondisi ini untuk mencari popularitas dengan menempatkan diri sebagai pendukung pluralisme. Itu kebohongan besar.
Lebih jauh lagi saya melihat tindakan SBY merupakan upaya untuk menumpas lawan-lawan ideologisnya. Hal ini dilakukan oleh orang-orang sekitar SBY, seperti Andi Malarangeng, Adnan Buyung Nasution, Dino Patti Djalal, dan Sjahrir.
Tapi apakah mungkin AKKBB bisa bertindak sejauh itu, melihat jumlah mereka yang sedikit?
Mereka memang minoritas. Tapi meski sedikit, mereka telah menguasai jaringan media melalui kolega-koleganya. Akhirnya mereka bisa memenangkan opini publik seolah-olah mereka adalah korban. Padahal yang jadi korban adalah umat Islam. Dan mereka (AKKBB maupun Ahmadiyah) sangat tahu situasi, mereka tidak berani face to face.
Tapi bagaimanapun tindakan Laskar Islam melakukan tindak kekerasan telah melanggar hukum. Pendapat anda?
Dari awal kita tidak ada niatan untuk melakukan kekerasan. Kami hanya terprovokasi oleh cara dan tindakan mereka. Misalnya mereka beriklan di media massa sebelum aksi demo 1 Juni. Dan kami juga mempunyai bukti kalau mereka memang telah mempersiapkan diri kalau kejadiannya akan seperti itu.
Tapi sebagai bekas pejuang HAM, mengapa anda tidak bisa menahan diri?
Bukan kami yang tidak bisa menahan diri. Sebab skenario yang mereka jalankan memang memaksa anggota-anggota kami untuk bertindak.
Apakah setelah kejadian itu ada penyesalan?
Saya tidak akan menyesal. Sebab saya yakin berada di jalur yang benar.(ddg/iy) (ddg/iy)











































