Bankir akan disertifikasi

Bankir akan disertifikasi

- detikNews
Selasa, 13 Des 2005 07:14 WIB
Jakarta - Kemarin, tepat tanggal 12 bulan 12 jam 12 siang, dua asosiasi profesi bankir di Indonesia, Bankers Club Indonesia dan Institut Bankir Indonesia resmi menggabungkan diri dan membentuk asosiasi baru yang diberi nama Ikatan Bankir Indonesia (IBI). Untuk mengetahui program kerja dan target yang diharapkan dari asosiasi profesi baru itu, Bisnis mewawancarai Ketua Umum IBI yang juga menjabat sebagai dirut Bank Mandiri, Agus D.W. Martowardojo. Berikut petikannya: Bisa anda jelaskan latar belakang penggabungan antara dua asosiasi profesi bankir ini? Untuk menjawab pertanyaan ini kita perlu melihat ke belakang lebih dulu. Masa krisis ekonomi tahun 1997-an menimbulkan masalah yang sangat kompleks di sektor perbankan hingga menjatuhkan citra industri perbankan dan profesi bankir. Di sisi lain, perubahan dinamis industri perbankan yang mengacu pada aturan lokal dan global mensyaratkan adanya tata kelola yang lebih baik oleh bankir profesional dan berintegritas tinggi yang dilandasi oleh kode etik profesi bankir. Oleh karena itu, peningkatan kualitas SDM di bidang perbankan merupakan agenda bersama yang harus kita kerjakan bersama. Di tengah kondisi itulah para bankir merasa perlu melakukan sinergi di lembaga perbankan yang dimulai dengan penggabungan dua asosiasi profesi bankir. Dengan adanya satu asosiasi yang benar-benar kuat diharapkan keberadaan IBI benar-benar bisa diberdayakan untuk memajukan industri perbankan secara keseluruhan. Setelah terbentuk, apa agenda yang akan dikerjakan Ikatan Bankir Indonesia? Kalau kita lihat susunan kepengurusan IBI memang terlihat cukup besar. Tetapi itu memang ciri dari dua organisasi yang melakukan penggabungan. Setelah proses integrasi selesai tentu strukturnya akan dirampingkan. Penyempurnaan struktur organisasi menjadi program kerja kami yang paling awal. Setelah itu, agenda utama yang akan menjadi fokus IBI adalah penyusunan kode etik bankir dan melakukan standarisasi bankir. Bagaimana soal rencana sertifikasi bankir? Standardisasi profesi bankir dirasa sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak bagi industri perbankan di Indonesia. Ketika asosiasinya ada dua, memang sulit untuk melakukan sertifikasi. Tetapi setelah asosiasinya menjadi satu, sertifikasi profesi bankir akan menjadi lebih mudah dilakukan. Bersamaan dengan terbentuknya IBI, organisasi profesi keuangan spesialis seperti asosiasi manajemen risiko, asosiasi dealer, asosiasi treasurer, asosiasi auditor, serta asosiasi wealth management akan berada di bawah payung IBI. Sebelum ini memang sudah cukup asosiasi industri perbankan dan asosiasi profesi bankir. Kita juga sudah punya kode etik bankir Indonesia, tetapi rasanya kegiatan-kegiatan yang mengatur profesional bankir masih tetap belum memadai. Jadi, yang penting sekarang profesional bankir di Indonesia kumpul dulu. Kemudian para profesional ini melihat bersama-sama menyepakati standar kerja bankir yang ideal. Oleh karena itu, kita kemudian bersama-sama menyusun kembali kode etik bankir di Indonesia. Sampai kemudian kita juga akan menyusun standar pendidikan minimal yang harus ditempuh oleh setiap bankir. Pada akhirnya, industri perbankan di Indonesia akan memiliki bankir dengan standar yang sama. Ke depannya, bukan tidak mungkin IBI akan menyiapkan suatu proses akreditasi atas jabatan-jabatan tertentu seperti bankir senior atau direksi bank. Untuk ini asosiasi tentu harus bekerja sama dengan BI selaku regulator. Siapa saja yang akan menjadi anggota IBI? Setiap bankir yang beroperasi di Indonesia, termasuk bankir asing diwajibkan menjadi anggota IBI. Mereka harus tunduk pada etika bankir di Indonesia dan standar operasi perbankan di Indonesia. Dengan aturan ini, diharapkan kita bisa membantu menciptakan industri perbankan yang sehat di Indonesia. Selain itu, bankir-bankir dari bank perkreditan rakyat, bank pembangunan daerah, bank joint venture, termasuk bank asing dan bank umum akan kita rangkul semua untuk bergabung ke dalam IBI. Apa agenda IBI dalam mendorong peningkatan kualitas SDM perbankan? Terus terang, krisis ekonomi yang kita alami tahun 1997-1998 tidak saja merontokkan sebagian lembaga perbankan, tetapi juga menyebabkan banyak bankir andal yang terpaksa tidak meneruskan profesinya karena banknya collaps. Ini merupakan kenyataan yang kita hadapi di Indonesia. Tetapi bukan berarti industri perbankan harus berhenti. Tantangan kita ke depan adalah bagaimana caranya Indonesia dapat memiliki bankir-bankir andal yang akan memegang tampuk kepemimpinan perbankan di Indonesia dan siap berkompetisi dengan kalangan bankir asing. Oleh karena itu, tanggung jawab masyarakat perbankan di Indonesia adalah menyediakan bankir yang bisa diterima pasar berdasarkan kompetensinya, bukan berdasarkan suka atau tidak suka. (Tri D. Pamenan/)


Berita Terkait