Entaskan kemiskinan di pulau-pulau kecil di perbatasan

Entaskan kemiskinan di pulau-pulau kecil di perbatasan

- detikNews
Minggu, 13 Nov 2005 07:20 WIB
Jakarta - Pulau-pulau kecil di titik terluar wilayah Indonesia rawan pencaplokan dan berpotensi konflik dengan 10 negara tetangga. Departemen Kelautan dan Perikanan ( DKP) gencar mengangkat isu pulau-pulau kecil ini. Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi optimistis keberadaan pulau-pulau itu mampu mengentaskan kemiskinan. Setelah kasus lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke Malaysia, upaya pencaplokan atas pulau-pulau kecil di wilayah Indonesia terus berlangsung oleh negara tetangga. Untuk mengetahui sejauh mana upaya pemerintah Indonesia menjaga keutuhan wilayahnya serta mengembangkan perekonomian di pulau-pulau kecil itu, Bisnis berbincang dengan Freddy Numberi, Menteri Kelautan dan Perikanan. Berikut petikannya. DKP gencar mengangkat isu pulau-pulau kecil, mengapa demikian? Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) memiliki Direktorat Jendral Pesisir dan Pulau-pulau kecil yang dapat memberdayakan pulau-pulau kecil itu untuk pengembangan ekonomi agar sejarah tidak terulang lagi. Soalnya Mahkamah Internasional memtuskan tidak berdasarkan patok-patok perjanjian Inggris dan Belanda tapi hanya mempertimbangkan tiga aspek saja yaitu keberadaan secara terus menerus, penguasaan secara efektif, dan pelestarian lingkungan. Malaysia melakukan ke tiga aspek itu dengan menduduki Pulau Sipadan dan Ligitan, dijadikan resor wisata berarti ada pengembangan ekonomi dan juga melakukan konservasi alam. Indonesia ternyata tidak pernah membuat kebijakan apapun di situ sementara Malaysia secara efektif melakukan okupansi mulai dari hal kecil sampai yang besar seperti membangun resor dan mereklamekan di CNN serta membuat perangko khusus. Apa upaya RI melindungi pulau-pulau terluar? Ke depan harus ada regulasi sehingga pengembangan pulau-pulau kecil terluar yang jumlahnya mencapai 92 pulau berpenghuni maupun tidak berpenghuni, baik yang sudah memiliki nama maupun belum punya nama, dapat dilakukan secara bersama antarinstitusi. Keinginan kita ada peraturan presiden yang menetapkan pengelolaan pulau-pulau kecil terluar di bawah satu koordinasi sehingga semua pihak akan mengembangkan bersama secara institusi. Kalau kita bicara soal wilayah itu kan domainnya Depdagri, lalu yang infrastruktur wewenang Departemen Pekerjaan Umum dan soal lingkungan adalah wewenang Menteri Lingkungan Hidup. Dengan pepres tersebut akan dibentuk tim kordinasi dimana ketuanya adalah Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, posisi wakil ketua oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, wakil ketua II adalah Menteri Dalam Negri dan tim ini beranggotakan 18 institusi termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) Sejauh mana urgensi dari Pepres yang akan dikeluarkan Presiden? Pepres tersebut memang sangat di tunggu-tunggu untuk memudahkan kordinasi dan menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia sehingga pulau-pulau kecil itu secara ekonomi akan berkembang dan bisa mengentaskan kemiskinan. Jangka panjangnya secara tidak langsung kita membangun suatu ketahanan bangsa. Secara langsung pula kita bisa menunjukkan safety belt yang menunjukkan itu wilayah Indonesia. Perpres ini akan mengikat komitmen pemerintah dan pemda untuk meningkatkan sentuhan pembangunan di kawasan itu. Dari 92 pulau kecil terluar, 36 berpenghuni, sisanya kosong. Harus ada kegiatan ekonomi dan bagaimana kita menjaga kelanjutannya. Kalau perpres keluar kita sudah bisa kerja di lapangan karena ada 12 pulau kecil di titik terluar yang dalam tahap kritis terhadap okupasi dari negara lain. Akan ada daerah yang harus kita garap secara bersama seperti Pulau Nipa di perbatasan Singapura. Rincian pulau terluar yang berpotensi konflik dengan tetangga itu apa saja? Ke-12 pulau itu adalah Pulau Rondo di NAD berbatas dengan India, P. Sekatung di Utara Kepulauan Natuna [Riau] berbatas dengan Vietnam, P. Nipa [Batam] berbatas dengan Singapura. P. Berhala di Selat Malaka berbatas dengan Malaysia, P. Marore di Laut Sulawesi serta P. Miangas di Kabupaten Talaud yang berbatas dengan Filipina, P. Marampit di Laut Sulawesi, P. Batek berbatas dengan Timor Leste, P. Dana berbatas dengan Australia. P. Fani dan P Fanildo berbatas dengan Republik Palau dan P. Bras di Papua yang juga berbatasan dengan Palau. Apa yang dilakukan DKP berdayakan pulau kecil? Pertama, dari sisi kebijakan pu-blik. Pengembangan pulau-pulau kecil merupakan arah kebijakan baru sehingga perlu sosialisasi. Kita sudah membuat kepmen tentang Pedomaan Umum Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil, Pedoman Umum Investasi di Pulau-Pulau Kecil, Rancangan Peraturan Presiden Tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar dan RUU Pengelolaan Pesisir. Rancangan perpres sekarang dalam taraf finalisasi, demikian pula RUU Pengelolaan Pesisir. Aktivitas yang harus segera dilakukan? Salah satunya membangun pelabuhan perikanan di pulau-pulau tersebut sebagai pemicu aktivitas nelayan di wilayah perairan perbatasan. Selama ini yang sering memanfaatkan kawasan itu secara illegal adalah nelayan dari negara tetangga. Ada juga upaya untuk mendorong perpindahan (relokasi) nelayan ke wilayah produktif seperti Pulau Wetar. Upaya yang telah dilakukan adalah pemasangan listrik tenaga surya dan wartel satelit serta radio dan bantuan prasarana ke wilayah pulau terluar dan perbatasan radio dirancang sedemikian sehingga masyarakat di perbatasan dapat mendengar siaran FM di Jakarta. Bagaimana mengurusi pulau yang berpenghuni dan yang kosong? Bagi pulau yang kosong kita upayakan adanya simbol-simbol negara seperti tugu NKRI ataupun adanya mercusuar dan simbol-simbol lain. Bagi pulau yang berpenghuni tentu aspek sosial, ekonomi yang menjadi fokusnya. Oleh karena itu dana alokasi khusus [DAK] untuk tahun 2006 yang telah disetujui DPR akan di arahkan ke kabupaten yang memiliki pulau-pulau terluar disamping pulau-pulau kecil pedalaman. Tentu juga dari APBN dan APBD. Jumlah dana alokasi khusus yang diusulkan untuk ini sekitar Rp300 miliar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat penghuni pulau. Agenda lainnya adalah penamaan pulau karena dari 17.504 pulau yang kita miliki hampir lebih dari separuh belum bernama dan targetnya tahun 2007 sudah selesai. Sampai Oktober 2005 telah dilakukan survei di tujuh dari 11 provinsi yang direncanakan. (-/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads