Diduga Mau Tawuran, Polisi Tangkap ABG yang Bawa Parang di Penjaringan

Diduga Mau Tawuran, Polisi Tangkap ABG yang Bawa Parang di Penjaringan

Massaul Khoiri - detikNews
Senin, 06 Jun 2016 15:24 WIB
Diduga Mau Tawuran, Polisi Tangkap ABG yang Bawa Parang di Penjaringan
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Polisi berhasil menggagalkan tawuran yang akan dilakukan oleh kelompok yang masih di bawah umur di lapangan empang Kapuk Muara, Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam pemeriksaan terhadap kelompok tersebut, Polisi menemukan parang yang dibawa oleh seorang anak inisial RM (15).

"Pada hari Minggu (5/6) lalu, ketika anggota Resmob Polsek Penjaringan sedang observasi wilayah mendapat informasi akan terjadi tawuran," ujar Kapolsek Penjaringan Kompol Bismo Teguh kepada wartawan di kantornya Jalan Pluit Raya Selatan, Senin (6/6/2016).

Lalu pada pukul 20.30 WIB, kata Bismo dilakukan penangkapan terhadap anak-anak yang diduga akan melakukan tawuran. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap anak-anak tersebut dan didapati dari salah seorang anak menyimpan senjata tajam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat penggeledahan tersebut pelaku sempat lari lalu ditangkap dan diperiksa ternyata membawa parang diselipkan di pinggang," ujar Bismo.

Hasil penyidikan sementara, tersangka pembawa senjata tajam yang lahir di Jakarta, 24 Juni 2001 silam tidak pernah mengenyam sekolah sama sekali. Ia pun tak mempunyai pekerjaaan dan tinggal di Jalan Pluit Dalam, RT 003/008, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

"Kita kenakan pasal 2 ayat 1 UU darurat/1951 dengan ancaman 12 tahun penjara. Kita sudah antisipasi tawuran terhadap daerah rawan dengan memplotting anggota di daerah yang rawan," jelas Bismo. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads