Budi Waseso: Kucilkan Pengguna Narkoba di Pulau

Budi Waseso: Kucilkan Pengguna Narkoba di Pulau

Majalah detik - detikNews
Rabu, 23 Sep 2015 15:39 WIB
Budi Waseso: Kucilkan Pengguna Narkoba di Pulau
Foto: Majalah detik
Jakarta - Digeser dari Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional tak membuat Komisaris Jenderal Budi Waseso bebas dari kontroversi. Pernyataannya yang akan tetap menghukum para pengguna narkoba ketimbang mengutamakan mereka menjalani rehabilitasi menuai cibiran dari sejumlah pihak. Tapi Buwas, begitu sapaan populer Budi, berkukuh pada pendapatnya. Ia menilai mereka tidak setuju karena tak mengerti dengan baik jalan pikirannya.

"Penahanan itu sebagai tanggung jawab atas pelanggaran hukum di sisi lain, dan dia punya hak sebagai warga negara dalam menjalani rehabilitasi. Itu maksud saya," kata Buwas saat berbincang dengan majalah detik di gedung BNN, kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu, 16 September, pagi.

Meski mengaku baru meninggalkan kantornya selepas tengah malam, ia menjadwalkan wawancara pukul 6 pagi. Suami Budi Ratnasetiawati itu mengaku terbiasa berangkat ke tempat kerja selepas salat subuh. "Waktu lima tahun tinggal di Bogor pun saya begitu. Paling lambat pukul 6. Kalau kantornya dekat, setengah enam pagi sudah di kantor."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain akan mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba, Buwas berniat memisahkan mereka dari para tahanan kasus lain.
"Umpamanya kirim mereka ke satu pulau, biar terkucil," ujarnya.

 Seperti apa penjabarannya, simak petikan perbincangannya berikut ini:

Pernyataan Anda soal pengguna narkoba tetap harus dipidana mengundang kontroversi....

Iya, itu karena informasinya tidak ditangkap secara utuh, ditambah mereka sepertinya sudah apriori terhadap saya. Berkaitan dengan rehabilitasi, itu bukan serta-merta tidak dibutuhkan atau ditiadakan karena secara undang-undang itu wajib. Namun prosesnya yang harus dievaluasi, jangan justru dipakai dan disalahgunakan dalam pelaksanaannya di lapangan. Malah jadi tempat bersembunyi para bandar yang sekaligus pemakai.

Tidak bisa orang sekonyong-konyong (jadi) pengguna, karena (dianggap) korban, terus langsung direhabilitasi. Ini supaya mereka tidak bermain-main lagi dengan masalah narkoba. Penahanan itu sebagai tanggung jawab atas pelanggaran hukum di sisi lain, dia juga punya hak sebagai warga negara dalam menjalani rehabilitasi. Itu maksud saya.

Apa lagi yang perlu dievaluasi dalam pemberantasan narkoba?

Ke depan, tahanan narkoba itu tidak boleh dicampur dengan tahanan lain. Pemahaman saya, rehabilitasi itu dijalankan bersamaan dengan dia menjalani masa hukuman. Umpamanya dia baru makai dan divonis 3 bulan, ya dalam masa hukuman itu dia menjalani rehabilitasi. Jadi direhab berjalan, hukuman juga berjalan. Kalau asal rehab tanpa dibuat jera dengan dipidana, ada dua kerugian negara. Pertama, generasi rusak. Kedua, negara terbebani membiayai generasi yang kena narkoba.

Hasil evaluasi rehabilitasi selama ini apakah efektif?

Makanya harus kita evaluasi. Karena ada juga yang bilang, "Enggak apa-apa karena saya gunakan lagi kan bisa direhab lagi." Pemahaman sederhananya kan seperti itu. Harus dievaluasi juga apakah materi-materi yang diberikan kepada mereka ini sudah pas. Karena ini menyangkut uang negara juga.

Dari sisi aparat di lapangan apakah sudah memadai?

Presiden sudah mengatakan negara dalam kondisi darurat narkoba. Kemarin saja ada 1,3 ton sabu yang disikat BNN, dan kita baru saja ungkap lagi 100 kilogram sabu, lalu jumlahkan dengan yang diungkap kepolisian. Itu banyak sekali.

Itu yang tertangkap. Nah, yang belum? Karena itu, masalah narkoba bukan cuma menjadi beban BNN atau kepolisian. TNI, khususnya Angkatan Laut, harus terlibat karena banyak barang yang masuk lewat pelabuhan. Ini harus diperangi saat mereka belum masuk pelabuhan. Bea-Cukai juga harus ikut aktif. Pengawasan tempat hiburan juga. Karena ini tempat beredarnya, tempat transaksi barang-barang haram itu. Artinya, keseluruhan harus terlibat. Indonesia bukan hanya pangsa pasar yang terbesar. Tapi juga mengarah ke pabrikan juga. Tidak ada wilayah republik ini yang bebas dari narkoba.

Soal pelibatan TNI AL, sudah dikomunikasikan dengan Mabes TNI?

Sudah, sementara lewat lisan. Saya kan sekarang baru memberi pemahaman dulu. Kalau semua sudah sepaham, baru kita satukan. TNI buat apa, polisi buat apa, BNN buat apa. Sinergi juga dilakukan dengan kepolisian, jaksa, dan hakim, itu harus satu pemahaman. Kalau tidak, ya begitu. Ini yang sulit.

Ada kesan dalam pemberantasan narkoba ini BNN dan kepolisian jalan sendiri-sendiri?

Memang, masing-masing punya target sendiri. Makanya, ke depan, kalau ada satu sasaran yang sama, ya mari kita keroyok. Kalau sendiri-sendiri, susah. Operasi-operasi yang dilakukan di tempat hiburan nantinya akan melibatkan segala lapisan. Supaya kita jadi satu kesatuan. Kita jadi leader-nya.

Pelabuhan dan daerah mana saja yang merupakan titik rawan masuknya narkoba?

Kita sudah mengawasi titik-titik itu, tapi namanya mafia (titik) selalu berubah. Makanya, kalau pers tanya modus operandi, jaringan dari mana, sebenarnya itu hanya milik aparat. Kalau itu diberitakan, ya para mafia itu akan mengubah modusnya dan aparat akan kecolongan.

Jaringan penyelundup terbesar?

Tiongkok dan Taiwan. Dulu Belanda dan negara Eropa lainnya. Sekarang sudah berubah dan bergeser. Tapi tidak tertutup kemungkinan pergeseran itu hanya untuk menutupi. Bahan-bahan ini dibuat di Tiongkok juga, sudah home industry. Di Tiongkok bahan-bahan (kimia) yang dikirim dianggap legal. Karena biasanya memang masih satuan, belum diracik dengan bahan lain. Belum bisa disebut narkoba.

Idealnya, tahanan narkoba memang dipisah, tapi fasilitas lapas kita sangat kurang….

Negara harus memikirkan itu. Tapi bisa saja kita tidak harus membangun lapas seperti yang ada sekarang. Umpamanya nih, negara kita kan memiliki banyak pulau yang jauh dari mana-mana. Saya ingin mewacanakan agar mereka dibinanya di sana. Dikucilkan di suatu pulau terpencil supaya tidak bergaul dengan barang itu. Kan pasti sulit mendapatkan barang itu dari kalangan yang satu kelompok.
Saya kira, kalau mereka berada di satu pulau yang suasananya lain, alamnya beda, tempatnya sehat, mungkin (jadi) lebih baik. Biarkan saja mereka di alam terbuka, tak usah disel, cukup diberi tenda-tenda. Dikasih beras biar masak sendiri. Lauknya biar tangkap sendiri di laut. Diajarin survival, supaya mental juga terbina lagi.

Ada bandar yang dikirim ke Nusakambangan tapi tetap bisa berbisnis juga....

Ini juga harus dievaluasi mengapa seorang tahanan narkoba bisa melakukan kegiatan di situ. Artinya, sistem harus diubah. Petugas harus diawasi karena bisa diajak kerja sama melakukan pembiaran. Ini mentalitas yang ada di lembaga pemasyarakatan, harus ada sanksinya juga yang tegas.

Penangkapan di Bandung beberapa waktu lalu dikaitkan dengan warga Tiongkok dan Yakuza. Seperti apa keterlibatannya?

Memang itu ternyata ada kejahatan yang satu sama lain berhubungan. Di situ ada masalah narkoba, cyber crime yang berkaitan dengan penipuan, pelanggaran keimigrasian, penjualan manusia, juga masalah illegal fishing, ada pencucian uang juga. Itu luar biasa. Dalam penangkapan itu, saya melihat secara utuh. Kemungkinan ada hubungan satu sama lain harus dibuka. Itulah kita bekerja tuntas. Kalau ada yang bilang apa yang dilakukan Pak Buwas itu tidak pernah menuai hasil, dia tidak tahu cara saya melaksanakan pengungkapan itu. Saya tidak pernah bekerja separuh-separuh karena tak mau menimbulkan masalah baru.

Tapi kasus-kasus di Bareskrim nyatanya belum ada yang ke pengadilan?

Pasti. Saya bekerja tidak main-main. Saya bukan asal-asalan. Bagaimana saya sebagai Kabareskrim bekerja asal-asalan? Saya komjen, bintang tiga, masak asal-asalan? Karena saya sudah melalui pendidikan dan (memiliki) pengalaman, makanya saya dipercaya (jadi) bintang tiga.

Tapi Anda kemudian digeser ke BNN karena dianggap bikin gaduh?

Saya selalu berpikiran positif. Jadi saya tidak mau menghubungkan satu sama lain. Saya aparat penegak hukum. Saya abdi negara. Jadi pengabdi tidak boleh cerita itu. Silakan saja masyarakat yang menilai. Kalau kita yang penting bekerja. Kalau Tuhan mengatakan amanah kita selesai, ya selesai. Tidak usah kita ribut. Toh, semua pekerjaan itu sama. Tergantung bagaimana kita pertanggungjawabkan amanah itu. Ngapain kita ributkan.

Di BNN Anda merasa lebih powerful karena langsung berada di bawah presiden?

Saya menilai semua pekerjaan sama saja. Mau di bawah siapa pun. Saya di mana saja, mulai letnan dua sama saja, kok. Tanya saja sama mantan anak buah saya. Tanya saja kapan ada Budi Waseso atau Buwas itu mengeluh khususnya dalam masalah pekerjaan. Kapan saya meras atau memainkan perkara? Makanya, waktu saya menghadapi KPK, dicarilah kesalahan saya. Belum ketemu.

BNN langsung di bawah presiden, tapi Anda tidak dilantik presiden?

Tidak menjadi soal buat saya, itu tidak substansial. Kalau memang dilantik Kapolri saya bisa sah bekerja, ya sudah. Bahkan jika dilantik oleh tukang becak sekalipun, selama saya bisa sah mulai bekerja, ya saya bekerja.

Anda sudah membuat laporan kekayaan?

Sedang disusun. Kalau nanti sudah terkumpul dan selesai, orang enggak (akan) percaya karena mungkin jumlahnya fantastis. Bisa 14 T, (ton, tersenyum). Karena saya ini orangnya senang pindah-pindah. Makanya dokumen yang ada sama saya, ada di mana saya juga pening. Sekarang sedang dicari. Barang-barang yang ada sama saya juga susah dinilainya. Saya tidak mau bohong.

Maksudnya Anda mengoleksi barang-barang antik?

Saya kan senang menembak. Peralatan itu ada yang dari orang tua, mertua. Ada juga yang saya dapatkan selama tugas. Ini semua ada nilainya, tapi saya tak bisa menaksir sendiri. Akan saya laksanakan (melaporkan harta kekayaan ke KPK). Kalau saya asal-asalan mengisi, nanti kayak model Pak Budi Gunawan. Itu jadi kelemahan beliau, dianggap menggelapkan pajak, menggelapkan harta yang tidak dilaporkan.

Itu jam tangan Anda Rolex, ya?

Bukan, ini Swiss Army. Saya melihat barang itu tidak berdasarkan merek, tapi fungsi. Waktu saya menikah pada 1991, saya mendapat hadiah kulkas. Sampai saat ini masih ada, tidak pernah ganti karena masih berfungsi. Kursi tamu saya dari mulai nikah sampai saat ini masih ada. Paling bungkusnya yang diubah. Ini batu cincin saya beli pas lewat di Rawa Bening, harganya Rp 150 ribu. (Aditya Mardiastuti, Rizal Maslan | Dimas Adityo)


BIODATA

Nama: Budi Waseso
Tempat/Tanggal Lahir: Pati, Jawa Tengah, 19 Februari 1961

Istri: Budi Ratnasetiawati

Anak:
•    Nindya Nurprasasti, 24 tahun
•    Nindita Dwi Indah Pratiwi, 22 tahun
•    Yoga Putraprawira, 15 tahun


Pendidikan:
•    Akademi Kepolisian, 1984

Riwayat Jabatan:
•    Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, 2009
•    Kepala Pusat Pengamanan Internal Mabes Polri, 2010
•    Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo, 2012
•    Widyaiswara Utama Sespim Polri, 2013
•    Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri, 2014
•    Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, 19 Januari 2015
•    Kepala Badan Narkotika Nasional, 8 September 2015

******

Tulisan selengkapnya bisa dibaca gratis di edisi terbaru Majalah Detik (Edisi 199, 21 September 2015). Edisi ini mengupas tuntas "Tobat PKS". Juga ikuti artikel lainnya yang tidak kalah menarik, seperti rubrik Nasional "Ujian bagi MKD", Internasional "Robohnya Derek Kami", Ekonomi "Nasib Rupiah di Telunjuk 'Dovish'", Gaya Hidup "Pundi-pundi Hasil 'Ternak' Video", rubrik Seni Hiburan dan review Film "Black Mass", serta masih banyak artikel menarik lainnya.

Untuk aplikasinya bisa di-download di apps.detik.com dan versi Pdf bisa di-download di www.majalah.detik.com. Gratis, selamat menikmati!! (nrl/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini