"Kan sebetulnya budaya organisasi Polri masih belum sehat. Masyarakat selalu mengidentikkan polisi itu, pertama kekerasan, kedua penyimpangan, termasuk korupsi," jelas Komjen Badrodin.
Kekerasan yang paling banyak, diakuinya, dari proses penegakan hukum, yakni penyidik. Ke depan, kualitas penyidik ini harus diperbaiki kualitasnya, seperti ada sertifikasi penyidik, ada standar kompetensi tertentu untuk bisa menyidik. Kemudian penyidik harus diikat dengan satu kode etik yang ketat. Komjen Badrodin mengakui, kode etik penyidik belumlah ketat seperti yang diharapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan penyimpangan, Komjen Badrodin mengakui masih banyak yang perlu dibenahi.
"Penyimpangan itu banyak hal. Ada penertiban internal, ada mengubah mindset supaya tidak terjangkit penyakit hedonis dan konsumtif," jelas dia.
Berikut wawancara lengkap Komjen Badrodin Haiti dengan detikcom di kantornya, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (20/2/2015):
Pengajuan sebelum ini, kapolri belum pernah melewat Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi-red), tapi kemarin akhirnya Wanjakti dimintai pendapat presiden? Bisa dijelaskan?
Sebetulnya kemarin tidak diminta Presiden tetapi dari pejabat tinggi di Mabes Polri menyarankan pada kami, "Pak sebaiknya, kita, wanjakti siapa di antara kita yang nanti diajukan, terserah Bapak Presiden nanti yang memutuskan"
Tetapi kita tidak diminta, itu inisiatif dari internal Polri, bukan diminta, tidak. Saya jelaskan pada Bapak Presiden, "Pak ini di internal Polri kemarin ada Wanjakti yang merekomendasikan ini. Karena di antara bintang 3 ada yang tak mau dicalonkan, sehingga jangan sampai nanti keputusan yang diambil salah karena ada bintang 3 yang tidak mau". Itulah yang kita ajukan
Dalam rapat tersebut, ada empat bintang 3, dua bintang 2, apakah Pak Budi Waseso ikut di dalam itu?
Ikut
Dan dia menolak?
Nggak
Suasananya apakah tegang?
Nggak ada.. Biasa. Santai saja kok, semua bisa menyampaikan pendapat, semua bisa menyampaikan argumentasinya. Nah kita jelaskan maksudnya bahwa ini inisiatif kita, kita tidak diminta oleh presiden, mungkin ini bisa dijadikan bahan pertimbangan oleh presiden.
Sehingga di situ sudah ada komitmen di antara yang hadir, siapapun yang ditunjuk oleh Presiden, kita semua, komit dan loyal pada keputusan itu dan semuanya akan mendukung.
Ada yang berpendapat bahwa Bapak ditunjuk karena spesialis menanggulangi krisis, bagaimana pendapat Bapak tentang itu?
Ya mungkin penugasan saya di beberapa tempat untuk menanggulangi masalah. Di Sulawesi Tengah itu memang ada masalah Poso, waktu itu hari-hari ada bom, penembakan, pembakaran pembunuhan, termasuk eksekusi Tibo, itu yang saya agak lama di situ bertugas, sampai 2 tahun, untuk menyelesaikan itu termasuk recovery.
Di Sumatera Utara ada unjuk rasa yang mengakibatkan ketua DPRD-nya meninggal, terjadi konflik, tapi ditangani dengan baik.
Dulu ada penyerangan AKBB, yang di Monas, saya bilang itu harus kita selesaikan secara hukum supaya pelaku-pelakunya harus bertanggung jawab. Dalil apapaun tak boleh dibiarkan, harus mempertanggungjawabkan secara hukum.
Apa itu juga yang membuat Bapak Mensesneg meminta Bapak menjadi jembatan penengah antara Polri-KPK?
Saya nggak tahu. Tentu kan memang yang tertinggi jabatan setelah Pak Kapolri (Jenderal Pol Sutarman) diberhentikan, kemudian Pak BG ditunda pelantikannya, sehingga yang tertinggi memang Wakapolri. Apa pertimbangannya karena itu atau karena hal yang lain, kita kan nggak tahu.
Apa ada tugas khusus yang disampaikan pada Bapak agar bicara langsung oleh Pak Komjen Budi Gunawan?
Tentu tidak hanya dengan Pak Budi Gunawan, saya harus menjembatani Pak Budi Gunawan, apa persoalannya. Kemudian juga dengan KPK, apa persoalannya, kemudian saya laoporkan ke Bapak Presiden. Bapak Presiden perintah-perintah, ya itu yang kita laksanakan selama ini. Di samping tugas-tugas rutin yang yang saya emban, saya laporkan juga.
Sehingga komunikasi dengan pimpinan KPK juga berjalan sebagai biasa, komunikasi dengan Pak Budi Gunawan juga nggak ada masalah..
Apa benar ditugasi mengabarkan pada Pak BG agar Pak BG mundur?
Ya memang waktu itu ada pernyataan terbuka Mensesneg bahwa sebaiknya Pak BG ini mengundurkan diri, seperti itu. Saya hanya mempertegas ini ada pernyataan Pak Mensesneg seperti itu apakah Pak BG berkenan untuk mundur? Beliau menyampaikan nanti setelah dia minta menunggu setelah proses praperadilan selesai
Ada informasi bahwa Presiden Jokowi di Istana Bogor memarahi Pak Bambang Widjojanto dan Pak Abraham Samad, termasuk Bapak juga katanya?
Saya nggak tahu isu itu dari mana. Karena belum pernah itu, sebenarnya, yang dipanggil waktu itu hanya saya dengan Pak Abraham Samad, tapi tidak ada beliau (Presiden Jokowi) marah. Makanya saya nggak tahu ini sumbernya dari mana, tapi yang jelas waktu itu tidak ada memarahi saya atau Pak Abraham Samad. Karena di situ juga ada Wakil Presiden, saya nggak ada masalah, ada Menkopolhukamn juga
Setelah jumpa pers, Pak jokowi, merangkul Bapak dan Pak Abraham, kira-kira apa yang dibicarakan saat itu?
Setelah jumpa pers kita pulang. Nggak ada itu.. nggak ada.. Kita duduk begini ada pak Abraham Samad, pak wapres, presiden, saya juga duduk, nggak ada persoalan, saya katakan itu nggak bener dimarahi, saya sempat tanya sumbernya dari mana
Apa benar Bapak diminta mengamankan internal Polri menjelang jumpa pers Presiden untuk Rabu lalu yang menyatakan akan menyelesaikan konflik ini?
Ya waktu itu Pak Mensesneg telepon ke saya, menyampaikan Pak Presiden akan ada konpers, tolong supaya dijaga situasinya jangan sampai berkembang yang akan menyulitkan penyelesaian persoalan. Jadi itu saja, sebenarnya.
Bagaimana dengan pengumuman Presiden itu?
Waktu itu kita nggak tahu materi yang akan diumumkan apa, saya juga nggak tahu. Saya dengar di TV sudah ada persiapan ada mimbar, ada wartawan banyak. Saya juga nggak tahu apa yang disampaikan
Bapak waktu itu sedang makan siang ya Pak?
Saya sama KSAD (Jenderal TNI Gatot Nurmantyo-red).
Ada sesuatu yang serius yang dibicarakan Pak?
Nggak ada. Silaturahmi courtesy call aja, kebetulan sama-sama, saya Kapolda Jatim, beliau Pangdam dan sama-sama angkatan 82, jadi saya berkunjung biasa, tak ada hal penting yang dibicarakan.
Pada saat pengumuman Pak Jokowi (menjadikan Komjen Badrodin Calon Kapolri) Bapak masih sama KSAD atau bagaimana?
Masih, masih.
Apa yang disampaikan Pak KSAD?
Ya ucapan selamat.
Kompak dengan KSAD, Pak?
Kompak.
Langkah Bapak ke depan selesaikan sengkarut KPK-Polri, apa komitmennya? Pertama, bagaimana nasib Komjen BG, dari hasil putusan PN bukan tersangka, tapi KPK tak bisa melimpahkannya begitu saja?
Begini, tadi sudah kita sepakati, kerangka penyelesaian harus dalam konteks koridor hukuim, tidak boleh keluar dari itu.
Oleh karena itu kasus Pak BG belum bisa diambil satu keputusan apa mau dilanjutkan atau tidak. Karena harus membaca dulu salinan vonis sidang praperadilan. Kan ada pertimbangan hukum apa yang dijadikan dasar sehingga ada keputusan seperti itu, itu harus tetap dibaca.
Kedua, bagaimana dengan Pak Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, kasus mereka dihentikan atau diteruskan, atau seperti apa?
Kemudian yang Pak AS dan BW tentu penyelesaiannya harus dalam koridor hukum. Nah, instrumen hukum apa yang bisa dijadikan untuk bisa menyelesaikan kasus ini. Kalau tidak ada kan tidak bisa lanjut. Tapi ini kan belum diambil keputusan.
Kira-kira bapak akan melakukan upaya apa lagi. Presiden Jokowi kan percaya dengan Bapak, Bapak akan melakukan upaya apa setelah ini, supaya hal ini tak terjadi lagi?
Yang pertama kita harus tingkatkan kerja sama antara Polri dengan KPK, tadi sudah Pak Ruki juga menyampaikan nanti saya minta tambahan penyidik. Saya bilang Bapak butuh berapa maunya, saya penuhi, bapak perlu pejabat kita, saya penuhi, mana yang bapak maui.
Tujuan kita sama, keberhasilan KPK adalah keberhasilan Polri juga. Saling kerja sama.
Mengenai 50 penyidik yang diminta KPK, siapa nanti yang akan memilih? Bapak, Bapak Komjen Budi Waseso (Kabareskrim), lantas apa setelah di KPK langsung diterima atau di-screening dulu, atau bisa dikembalikan bila tak sesuai kriteria?
Jadi begini, prosesnya kita seleksi di internal kita. Biasanya yang seleksi karena menyangkut penyidik ada SDM dengan juga tenaga dari Bareskrim, karena menyangkut penyidik.
Kemudian kita seleksi melalui assesment, tinggal kriteria pangkat apa yang diminta. Nah kemudian, setelah itu kita serahkan.
Di sana di seleksi lagi, bukan terus langsung diterima, tidak. Diseleksi lagi nanti, ya mungkin nggak proper ya bisa dikembalikan. Jadi tidak serta merta diserahkan ke sana langsung bisa diterima, nggak. Di sana diseleksi lagi, kita menghormati.
Apa tugas utama yang diberikan Pak Jokowi saat menunjuk Bapak jadi calon Kapolri?
Yaitu tadi yang disampaikan sama, sampai sekarang belum komunikasi lagi
Program unggulan Bapak apa bila nanti menjadi Kapolri?
Banyak. Ada program internal, ada yang bidang pembinaan dan operasional. Operasional misalnya meningkatkan profesionalitas anggota Polri. Kemudian menegakkan hukum pada kasus tertentu yang jadi prioritas seperti terorisme, narkoba, termasuk korupsi. Termasuk ilegal logging, ilegal fishing, kejahatan kekerasan yang meresahkan masyarakat, termasuk juga konflik sosial, itu jadi prioritas.
Soal korupsi, kita tahu lembaga itu banyak mengembalikan uang negara. Apa upaya Polri memberantas korupsi sejauh ini?
Jadi begini, saya sependapat kalau pemberantasan korupsi diperkuat. Direktorat Tipikor diperkuat, apa bentuknya seperti sekarang direktorat, apa nanti bentuknya satgas. Kita lihat perkembangannya.
Tetapi prinsip, dia harus diperkuat untuk memberantas korupsi.
Bareskrim koordinasi ke bawah tak bisa langsung?
Nggak juga, penyidik di Polda urusan Polda. Pembinaan teknis tetap ada. Bareskrim pembina teknis reserse-reserse yang ada di Polda maupun di Polres.
Kalau hambatan selama ini, membandingkan KPK-Polri-Kejagung, aset negara yang bisa diselamatkan, terbanyak adalah KPK, mungkin karena nilai korupsi yang ditangani Rp 1 miliar ke atas. Jumlah kasus banyak Polri. Dari Polri sendiri mengapa tak bisa mengembalikan uang ke negara, dari KPK bisa?
Jadi begini, kewenangan KPK dengan kewenangan Polri untuk pemberantasan korupsi juga berbeda. Dan harusnya termasuk juga kalau JPU di KPK melekat kan. Kalau kita JPU terpisah, sehingga berkas bolak-balik. Kalau di sana nggak ada berkas bolak-balik. Itu juga menjadi satu problem.
Kemudian kewenangan dalam menyadap itu juga berbeda. KPK bisa menyadap siapa saja tanpa ada kasus korupsi. Kita kan harus ada kasus korupsi dulu baru bisa dilakukan penyadapan. Berbeda.
Dari sisi anggaran juga berbeda.
Pernah ada bentuk Timtas Tipikor. Polri dengan Kejaksaan Agung
Mungkin akan dibentuk Tim seperti itu lagi?
Kita bisa saja, makanya tadi saya katakan, prinsip pemberantasan korupsi harus diperkuat. Apa nanti ada satgas kecil-kecil apa satgas gabungan, nanti kita lihat dari sisi perkembangan.
Darurat narkoba, Kejagung sedang dapat panggung. Polri sendiri bagaimana Pak, dalam pemberantasan narkoba ini dibanding dengan BNN?
Sebetulnya yang terbesar hampir 80% hasilnya Polri. BNN kan tidak terlalu banyak, nanti bisa dibandingkan kasusnya. Coba nanti tanya Pak Ronny F Sompie, Polri berapa datanya, cukup besar.
Hampir 50% tahanan kita itu narkoba. Kalau sekarang kan masalah ini Kejagung kan masalah eksekusi, orang asing, Australia protes, itu menjadi mencuat. Kalau eksekusi, urusan Kejaksaan, kita juga sudah selesai.
Ada informasi Pak Budi Gunawan, masuk dalam bursa Wakapolri. Wakapolri itu Pak Presiden atau Bapak yang berhak menentukan? Bila nanti Bapak dilantik pada Maret 2015, Bapak akan melakukan perombakan total nggak, termasuk di Bareskrim?
Jadi begini, pengangkatan pejabat itu melalui Wanjakti. Untuk bintang tiga, itu minta persetujuan Presiden. Jadi tidak semata-mata saya tunjuk, tidak. Itu kan ada prosesnya.
Tidak semata-mata dari saya, ada Irwasum, ada Propam, ada SDM, ada Karobinkar, itu yang melaksanakan sidang. Setelah itu kita ajukan ke Presiden untuk mendapatkan persetujuan. Presiden nggak setuju ya nggak bisa.
Kemudian perombakan, nggak usah bulan Maret. Kalau memang organisasi membutuhkan ya kita rombak. Kenapa harus nunggu saya jadi Kapolri?
Jadi Bapak punya kewenangan?
Punya lah
Ketika bapak diutus Pak Mensesneg, kapan dan apa betul Bapak sudah mengantongi pesan bahwa Pak BG akan ditunda pelantikannya?
Sebetulnya tidak seperti itu. Saya hanya menyampaikan alternatifnya bahwa itu yang paling tepat Pak BG itu mundur, mengundurkan diri. Oleh karena itu disarankan mengundurkan diri.
Nah oleh karena itu saya akan mengkomunikasikan, saya harus menjembatani, antara kemauan yang di sana dengan Pak BG.
Nah tapi jawabannya Pak BG kan 'dilantik atau tidak dilantik itu tidak menjadi masalah, cuma kan menunggu setelah putusan praperadilan.
Karena sekarang beliau (BG) menerima putusan itu? Legowo?
Ya ini kan prosesnya setelah, bukan waktu itu, waktu itu hanya minta pada Bapak Presiden supaya menunggu selesainya praperadilan. Nah, setelah hari Senin selesai praperadilan itu, saya juga mengkomunikasikan lagi. Dan selesai, menyerahkan sepenuhnya. Tidak ada hal yang khusus.
Bertemu langsung, di sini, di rumah dinasnya.
Setelah pencalonan Bapak sebagai Calon Kapolri, sudah pernah bertemu Pak BG?
Ya sering ketemu. Tadi ketemu. Waktu itu malamnya komunikasi dan tadi pagi ketemu. Nggak ada masalah
Apa betul Bapak dibesarkan di keluarga salah satu pendiri Muhammadiyah?
hehehhehe.. Bapak saya orang Muhammadiyah, rumahnya dijadikan kantor.
Bapak pernah merasakan nyantri? Bisa diceritakan, katanya Bapak harus sekolah formal juga tapi juga mesti nyantri?
Itu wajar kalau di lingkungan Madura itu biasanya sekolahnya mondok aja, tapi kan saya sekolah di umum. Walaupun saya SMP-nya saya Tsanawiyah Baitul Arqom tapi saya SMA di umum.
Informasinya Bapak bersekolah dengan berspeda jauh, jaraknya 8 km?
Naik sepeda, tergantung.
Jadi polisi dari Bapak sendiri atau ayahnya Bapak?
Nggak ada, kita sendiri berinisiatif sejak SMA, sudahlah kita jalan sendiri. Mau melanjutkan ke mana, ke mana kita sendiri yang menentukan. Orang tua iya-iya saja, nggak mau tahu lah.
Bapak akan perbaiki internal, sebetulnya masalah utama internal Polri yang ingin Bapak perbaiki seperti apa?
Sebetulnya kan hampir semua itu yang.. kan sebetulnya budaya organisasi Polri masih belum sehat. Masyarakat selalu mengidentikkan polisi itu, pertama kekerasan, kedua penyimpangan, termasuk korupsi.
Konkretnya nanti seperti apa?
Kekerasan yang paling banyak dari proses penegakan hukum, yang melakuikan penegakan hukum kan penyidik. Nah, penyidik ini kan harus kita perbaiki kualitasnya.
Ada sertifikasi penyidik. Penyidik itu ada standar kompetensi tertentu untuk bisa menyidik, tidak sembarang orang. Kemudian dia harus diikat dengan satu kode etik yang ketat.
Jadi selema ini kode etik masih belum ketat?
Belum. Belum. Sekarang, pindah ke reserse juga bisa menyidik, padahal belum tentu kompetensi memenuhi syarat untuk bisa menjadi seorang penyidik. Itu yang membuat persoalan-persoalan.
Karena kita tahu bahwa Komjen yang di Kompolnas, Komjen yang di Irwasum, Komjen yang di Ombudsman, sebagian besar itu adalah dalam proses penegakan hukum. Nah di situ yang kita perbaiki.
Kalau masalah penyimpangan?
Penyimpangan itu banyak hal. Ada penertiban internal, ada mengubah mindset supaya tidak terjangkit penyakit hedonis dan konsumtif.
Perlu berapa lama?
Kita semaksimal mungkin, yang bisa kita lakukan kita lakukan. Itu melakukan proses yang berlanjut, tidak mungkin sebulan dua bulan selesai atau satu tahun selesai, tidak. Tapi harus ada progres ke arah yang lebih baik.
Sebetulnya tingkat tindakan penyimpangan Polri seperti apa, separah apa?
Kan ada yang namanya, .. corruption, yang kecil-kecil itu, tapi kan banyak..
Termasuk ada penyimpangan yang lain ada. Penyimpangan bukan hanya itu, ada pungli, ada pemerasan, itu yang harus kita tertibkan.
Itu bagian yang harus kita tertibkan. Jadi kalau masyarakat memberikan masukan ya kita terima dan itu merupakan bagian yang kita perbaiki.
Jumlah anggota polisi sendiri bagaimana, kurang banyak atau?
Menurut saya yang ditingkatkan bukan jumlahnya, tapi kualitasnya. Makanya kita tingkatkan profesionalitas Polri. Kalau banyak tapi kualitasnya rendah kan.. bagaimana..
Di tengah keriuhan ini, Bapak ada escape untuk hobi atau tempat favorit?
Jadi saya kalau ditanya, kita nikmati aja masalah ini.
Bagaimana menikmati masalah?
Masalah itu membuat kita berpikir, berpikir, berpikir bagaimana menyelesaikannya. Kalau kita tidak ada optimisme, tidak mau berpikir, ya nggak selesai. Tetapi pasti, Allah memberikan cobaan ini pasti ada jalan keluarnya. Percaya itu.
(nwk/erd)