KPAI: Syukurlah, Hukuman Fisik pada Anak Cenderung Berkurang

KPAI: Syukurlah, Hukuman Fisik pada Anak Cenderung Berkurang

- detikNews
Senin, 09 Apr 2012 17:56 WIB
KPAI: Syukurlah, Hukuman Fisik pada Anak Cenderung Berkurang
Jakarta - Jika anak melakukan kesalahan, beberapa orang tua memilih melakukan hukuman fisik seperti memukul atau menampar. Namun menurut KPAI, ada kecenderungan hukuman fisik yang diterapkan kepada anak cenderung berkurang.

"Temuan kita, kesadaran masyarakat di lingkungan keluarga dan sekolah cenderung meningkat dalam memberikan pemahaman dan mencegah kekerasan fisik kepada anak. Kalau dulu hukum dilakukan dengan memukul, sekarang sudah banyak yang memahami kalau pukulan itu bertentangan dengan anak, sudah berkurang. Syukurlah sekarang hukumannya lebih manusiawi dan lebih edukatif," kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am.

Berikut ini wawancara detikcom dengan Asrorun, Senin (9/4/2012):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan ini Anda lihat penghukuman fisik oleh orang tua pada anak apakah kian keras sehingga dicontoh oleh anak untuk melakukan kekerasan?

Justru temuan kita, kesadaran masyarakat di lingkungan keluarga dan sekolah cenderung meningkat dalam memberikan pemahaman dan mencegah kekerasan fisik kepada anak. Kalau dulu hukum dilakukan dengan memukul, sekarang sudah banyak yang memahami kalau pukulan itu bertentangan dengan anak, sudah berkurang. Syukurlah sekarang hukumannya lebih manusiawi dan lebih edukatif.

Kalau dulu memukul dan menjewer anak menjadi hal biasa dan bagian dari proses mendidik, kini persepsi itu sudah berkurang dan melihat hal itu sebagai kekerasan. 

Ada data angkanya?

Saya belum buka detail kuantitatifnya. Tapi yang jelas dari hasil pemantauan dan wawancara langsung dengan beberapa kelompok stakeholder, kelompok anak-anak, kelompok orang tua, kelompok guru, kelompok masyarakat, dan kelompok aparatur, tren kekerasan fisik dalam pengasuhan anak cenderung menurun. Di sekolah misalnya, hukuman bagi anak yang melanggar aturan, dulunya bersifat fisik, kini sudah tidak lagi dan beralih pada hukuman yang lebih mendidik. Demikian juga di level orang tua.

Akan tetapi volume kekerasan seksual anak, baik sebagai korban maupun pelaku, cenderung meningkat. Kebanyakan dilakukan kepada dan oleh orang dekat.

Padahal orang dekat itu seharusnya yang memberikan perlindungan?

Ironisnya tindakan tersebut dilakukan oleh orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan. Di sekolah misalnya, kekerasan seksual atau pencabulan dilakukan oleh guru, pembimbing, kaka kelas atau teman sebaya. Di rumah dilakukan oleh ayah tiri, di masyarakat dilakukan oleh tetangga dekat, di panti oleh pengasuh atau pendamping. Hal ini perlu diantisipasi.

Mengapa anak masih rentan dengan kekerasan seksual, baik sebagai pelaku maupun korban?

Banyak faktor yang menyebabkannya antara lain soal maraknya tayangan pornografi dan hedonisme serta hubungan bebas. Juga longgarnya norma, etika dan agama terkait relasi lawan jenis. Mudahnya akses terhadap pornografi dan pornoaksi serta belum matangnya sikap mental menghadapi perkembangan teknologi informasi yang mudah diakses.

Tingginya akses terhadap teknologi ini tidak dibarengi kesadaran melek teknologi secara sehat. Karena itu jika anak-anak memiliki kemudahan dalam mengakses ini maka harus benar-benar ada bimbingan dan antisipasi orang tua.

Karena yang diimitasi oleh anak bukan hanya orang tua?

Iya. Anak juga mengimitasi tayangan baik game maupun tayangan di media. Permainan di mal dan pusat perbelanjaan ada yang memvisualisasikan dan mensimulasikan kekerasan. Bahkan kami menemukan ada jenis pemainan yang menunjukkan ada ciumannya segala, ciuman bibir, padahal itu permainan untuk anak-anak. Ini bagian dari keprihatinan kami.

(/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini