Cenderawasih. Banyak pihak menengarai masalah di Papua terkait kesejahteraan. Namun Istana mengklaim, sejak awal telah dilakukan pendekatan kesejahteraan untuk Papua.
"Presiden menekankan pendekatan Papua adalah pendekatan yang bersifat prioritas pada unsur kesejahteraan masyarakat, bukan pendekatan keras atau militer, sebagaimana yang pernah dilakukan pada masa-masa sebelumnya," kata Jubir Kepresidenen Julian A Pasha.
Berikut ini wawancara wartawan dengan Julian di Istana Presiden, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (7/11/2011):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebetulnya policy kebijakan pemerintah. Presiden SBY terhadap Papua telah diinstruksikan dan dilaksanakan pada awal pemerintahan kabinet pertama. Presiden menekankan pendekatan Papua adalah pendekatan yang bersifat prioritas pada unsur kesejahteraan masyarakat, bukan pendekatan keras atau militer, sebagaimana yang pernah dilakukan pada masa-masa sebelumnya.
Jadi pendekatan kesejahateraan harus dikedepankan, membina, mengatasi, membantu. Yang terpenting dari semua itu, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Itu dilakukan dalam proses yang berjalan. Tentu memperhatikan UU No 21 Tahun 2004 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Sekarang dilaksanakan.
Akhir-akhir ini muncul wacana, ada disparitas instruksi kesejahteraan yang dinilai dirasa
kurang merata dalam masyarakat Papua sendiri. Tentunya nanti akan dilihat kembali mengapa hal tersebut bisa sampai terjadi. Karena selama ini yang diamanatkan presiden jelas semua jadi hak dan alokasi papua, anggaran daerah dan khusus sudah dilaksanakan, didistribusikan dengan baik
Diatur, dilaksanakan dan dikelola oleh pemerintah daerah?
Untuk melihat, presiden tentu merespons dan memperhatikan apa yang berkembang sebagai wacana publik akhir-akhir ini. Belakangan ini kita tahu muncul suara atau anggapan dari sebagian kelompok masyarakat mengatakan Papua belum optimal dengan pemerataan di masyarakat. Oleh sebab itu tentu ini akan direspons langsung oleh pemerintah.
Kita tahu telah dibentuk unit percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat. Sudah ada unit kerjanya dan ada peraturan pemerintah, Perpres 65/2011 mengenai percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat. Perpres 66/2011 tentang struktur orgasiasi, breakdown bagaimana agar pelaksanaan percepatan pembangunan bisa diimplementasikan dengan baik.
Apa fokusnya?
Kembali seperti saya sampaikan, kebijakan pendekatan Papua sejak 2004 sudah dicanangkan untuk lebih mengedepankan pendekatan kesejahteraan. Sekarang dengan unit percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat dikedepankan 2 pendekatan kebijakan, dengan pendekatan sosial ekonomi dan sosial politik
Sosial ekonomi difokuskan ke arah mana target atau capaian pembangunan ekonomi, termasuk pembiayaannya. Transparan tentunya dalam hal tanggung jawab disamping capacity building untuk membuat tidak terjadi tumpang tindih peraturan di daerah setempat.
Sosial politik agar terjadi komunikasi konstruktif antara pusat dan daerah. Selama ini ada misunderstanding yang tidak begitu tajam memang antara bagaimana persepsi terhadap pembangunan dan kesejahteraan itu sendiri di antara pusat dan daerah.
Oleh sebab itu dengan adanya 2 pendekatan itu diharapkan agar terjadi kesepahaman yang lebih baik, dalam hal melihat persepsi. Tentu antara pementah pusat dan para unsur kharismatik Papua dan Papua Barat. Juga unsur pimpinan daerah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Presiden memiliki rencana berkunjung ke Papua karena ada gejolak?
Gejolak apa? Coba kita letakkan kembali ke situasi objektif yang sesungguhnya terjadi di sana. Saya tangkap ada anggapan masyarakat dan organsiasi tertentu yang menilai ada
pelanggaran HAM di Papua, karena kasus adanya korban pasca kongres rakyat Papua kemarin.
Itu sedang diselidiki Polri. Kita belum sampai pada kesimpulan atau temuan siapa yang
bertanggung jawab atau bersalah pada hal tersebut.
Yang jelas instruksi pemerintah langsung dari presiden tidak boleh ada tindak kekerasan
yang dilakukan terhadap rakyat termasuk Papua. Itu harus ditangani dengan tepat dan
terukur. Tidak boleh ada praktik yang di luar prosedur, baik oleh aparat negara maupun
oleh pihak kepolisian.
Bilamana ada temuan, ada pertentangan tentu oknum akan diproses secara hukum. Tapi belum sampai kesimpulan, masih dalam proses penyelidikan.
Masih ada tembak-menembak di Papua. Ada antisipasi?
Kita tahu. Ini yang menjadi krusial yang muncul di Papua karena adanya kelompok tertentu yang bersenjata. Yang bisa mereka disebut kelompok pengacau, pengganggu keamanan dan ketertiban.
Hal seperti ini perlu penanganan khusus dan tegas. Oleh sebab itu akhirnya yang terlihat sesuatu tak bisa dihindari.
Terjadinya baku tembak, meski saya belum dapat informasi apakah itu terjadi tembak
menembak antar kelompok atau dari siapa dangan siapa, siapa mereka. Kepolisian sedang bekerja untuk memastikan kondisi Papua kembali normal.
Yang jelas tidak boleh ada pembiaran oleh negara. Hal yang sifatnya anarkis yang
menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk menangani sikap anarkis harus dibutuhkan tindakan yang tegas dan terukur.
Presiden kirim utusan untuk mengamankan semua?
Unit percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Varat. Ini untuk mengatasi kalau boleh disebut 'bottlenecking' di sana. Ada sesuatu yang tidak mengalir atau lancar
sehinga terjadi 'letupan'. Oleh sebab itu, ini rasional atau alasan perlu dibentuk unit
pecepatan pembangunan Papua dan Papua Barat. Sudah ditunjuk kepalanya meski belum dilantik.
Ini saya kira yang Anda maksud yang mewakili pemerinah. Perlu pikirkan kembali apa perlu lontarkan pertanyaan bahwa Presiden harus datang kesana. Yang penting penyelesaikan masalah untuk Papua, Posisi dari kepala unit ini sebetulnya setingkat menteri. Saya kira harus dihargai. Mereka punya struktur organsiasi. Yang nanti kita harapkan akan bisa membantu menyelesaikan masalah.
Alokasi alirkan Papua dan Papua Barat telah berjalan. Lihat bagaimana alokasi dalam APBN berapa dana mengalir ke daerah, termasuk Papua dan Papua Barat.
Jangan sampai kemudian mucul suatu anggapan, ini mesalahan manajemen dan pusat misalnya. Karena itu unit kerja ini dibentuk. Masa kerjanya sampai 2014. Tapi bukan berarti mereka tidak bisa melakukan evaluasi sejak dilakukan otonomi khusus Papua sampai hari ini.
Aliran dana Freeport ke polisi, apakah Presiden panggil Kapolri?
Nanti pihak kepolisan yang menjelaskan.
Ada perjanjian?
Yang penting alih bicara soal pendanaan, yang penting terciptanya kestabilan baik politik
maupun keamanan di sana sehingga ekonomi terus berjalan dan akhirnya memberi benefit pada masyarakat.
Bolehkan ada dana itu?
Bukan. Saya tidak bicara boleh atau tidak. Kita lihat urgensi. Bukan dalam kapasitas saya sebagai jubir presiden untuk menjelaskan seoal itu. Artinya yang dikejar bagaiaman mencipatakan kondusif agar aktivitas normal berjalan di Papua, baik pihak pelaku industri, ekonomi, masyarakat.
Jadi Presiden belum ketemu Kapolri bahas pendanaan?
Laporan secara khusus soal itu saya belum dengar untuk membahas laporkan yang Anda sebutkan tadi. Tapi bahwa Kapolri senantiasa update perkembangan ketertiban nasional.
Situasi aman tapi ada tembak-menembak?
Ini yang sulit karena masalahnya yang diamankan bukan satu orang. Jadi kalau ternyata ada kelompok-kelompok yang sudah sadar bersenjata dan secara sadar mengacaukan keamanan, memang harus ditindak tegas. Jumlahnya tidak hanya 1-2 ya itu harus dilihat. Kecuali kalau orangnya itu-itu lagi, dia melakukan dibiarkan.
Kalau orang banyak, kita harus betul. Di samping itu tidak boleh ada tindakan yang tidak terukur oleh penegak keamanan. Mereka ditugaskan di Papua menjaga keamanan dan ketertiban, dan dibenarkan untuk melakukan tindakan tegas yang diperlukan untuk tercipta ketertiban Papua.
(vit/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini