Yunarto Widjaya: Nazaruddin Mainkan Persepsi Publik

Yunarto Widjaya: Nazaruddin Mainkan Persepsi Publik

- detikNews
Kamis, 21 Jul 2011 00:18 WIB
Yunarto Widjaya: Nazaruddin Mainkan Persepsi Publik
Jakarta - Telunjuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin mengarah lurus ke wajah Ketua Umum PD Anas Urbaningrum terkait larinya dana APBN saat kongres PD yang memenangkan Anas. Dengan cerdik Nazar memainkan persepsi publik untuk mengalihkan isu atas dirinya.

"Terlepas dari betul atau tidak, tidak bisa dipungkiri ada efek permainan persepsi secara psikologis. Kalau Anas tidak menyampaikan bantahan yang informatif dan argumentatif, bisa jadi bunuh diri Partai Demokrat secara elektoral," kata peneliti politik dari Charta Politika, Yunarto Widjaya.

Berikut ini wawancara detikcom dengan alumnus Universitas Parahyangan dan UI ini, Rabu (20/7/2011):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nazar berani sekali terus-terusan mengeluarkan tudingan. Menurut Anda dia punya motif apa ya?

Motifnya pengalihan objek. Ketika semua mengarah pada dia, dengan sangat cerdik dia mainkan isu, terlepas betul atau tidak, yang lebih besar dari dia baik secara tokoh maupun kestrukturan. Kalau sudah mengalihkan pada seorang tokoh yang lebih besar, sehingga seakan dengan keterlibatan tokoh ini yang terjadi adalah korupsi institusional. Dalam hal ini yang disebut adalah Anas Urbaningrum yang merupakan Ketua Umum Demokrat.

Nah, kenapa Anas? Seakan dengan bahasa awam Nazar ingin mengalihkan perhatian bukan saya yang jahat tapi dia. Dengan kronologi yang dia sampaikan ini seakan kerja partai. Dengan menggunakan nama Anas, ini menarik bagi masyarakat. Tapi yang disampaikan Nazar ini peluru kosong karena terlihat sekali ada inkonsistensi. Dulu disebut dalam BBM ada beberapa nama, tapi dalam wawancara kemarin di televisi nama-nama itu seolah hilang dan malah fokus ke Anas.

Nazar juga menyebut dia punya rekaman CCTV yang menunjukkan KPK ikut bermain. Kalau memang benar, mengapa tidak dia kirimkan bukti yang dia punya ke KPK. Dengan demikian apa yang dia sampaikan itu bukan sekadar peluru kosong.

Anas harus memberikan bukti-bukti bahwa dia tidak seperti yang ditudingkan Nazar?

Terlepas dari betul atau tidak, tidak bisa dipungkiri ada efek permainan persepsi secara psikologis. Kalau Anas tidak menyampaikan bantahan yang informatif dan argumentatif, bisa jadi bunuh diri Partai Demokrat secara elektoral.

Tudingan Nazar kepada Anas yang juga Ketua Umum PD tidak hanya akan berdampak hukum tetapi juga berdampak politik, dalam konteks kepartaian. Sebab tudingan-tudingan Nazar kalau didiamkan akan menjadi persepsi. Dan jika persepsi ini didiamkan maka akan dianggap publik sebagai realita.

Pembuktian hukum?

Bukan membuktikan secara hukum, tapi perlu ditampilkan pembuktian terbalik kepada publik. Katakanlah kalau dia punya saksi tidak ada aliran dana di kongres, ini bisa dimainkan. Ini merupakan counter dari Anas atas pembunuhan karakter oleh Nazar.

Citra Anas kemudian menjadi identik dengan citra partai?

Karena ini ada kaitannya dengan partai, ya tentu menjadi demikian. Kalau citra partai tidak diperbaiki, akan menjadi proses bunuh diri secara elektoral. Tidak bisa dipungkiri aspek hukum dan pembuktian dan politik ketika bicara citra. Ini PR yang harus diselesaikan Demokrat.

Apa yang disampaikan Nazar tidak akan berarti apa-apa jika tidak ditindaklanjuti KPK?

Kalau Nazar sendiri tidak ingin menembakkan peluru kosong tentu dia harus memberikan bukti-bukti yang dia punya ke KPK. Selama ini ada yang ragu apakah BlackBerry Messenger (BBM) yang dikirimkan ke media dengan tudingan-tudingan ini benar dikirim oleh Nazar atau bukan. Ternyata dalam wawancara di televisi, pernyataan Nazar itu menegaskan memang Nazar-lah yang mengirimkan BBM ke media-media selama ini.

Sebenarnya tool untuk mengetahui keberadaan Nazar kan sudah ada. Ketika dia menelepon ke dua televisi nasional, dari situ kan ada instrumen yang bisa dilacak. Para pakar telematika sudah mengatakan, keberadaan Nazar bisa dideteksi dengan peralatan elektronik yang digunakannya. Harusnya ini menjadi tamparan bagi KPK. KPK seharusnya bisa lebih keras bekerja dengan cara apa pun untuk membawa Nazar pulang.

Membawa pulang Nazar juga untuk kepentingan KPK, karena nama-nama KPK kan dibawa oleh Nazar juga. Tidak perlu lagi berbicara normatif. Kalau KPK membiarkan, ini hanya jadi bumerang bagi KPK. Nazar tidak seharusnya dibiarkan menguasai aliran informasi ke media.

Dalam kasus ini Anas dan Demokrat sangat dirugikan oleh nyanyian Nazar. Demokrat yang sudah menyampaikan surat peringatan ketiga untuk Nazar bisa menyingkirkan kerugian yang diderita?

Ini yang dikatakan telat. Partai seolah menunggu untuk melakukan klarifikasi. Partai seolah ingin mengatakan tidak terlibat dengan dipecatnya Nazar. Jadi sepertinya ini politik balas dendam partai ke yang bersangkutan, dan bukan dipecat karena kode etik.

Tapi ini kan sudah lewat. Yang terpenting, Nazar kemarin betul-betul menjadi preseden. Dalam rakornas PD mendatang perlu dilakukan revitalisasi mengenai antikorupsi dan restrukturisasi semua kader yang bermasalah secara hukum. Kalau perlu dibangun aturan preventif pelaksanaan kode etik, yakni disepakati aturan jika ada kader yang bermasalah hukum maka dinonaktifkan. Ini bisa membedakan PD dengan partai lain yang baru menonaktifkan kadernya jika sudah menjadi tersangka. Yang nanti dibahas dalam rakornas PD haruslah yang sifatnya jangka panjang dan preventif.

Nazaruddin enggan pulang dan malah mengobok-obok partai yang membesarkannya, menurut Anda ini bentuk dendam karena ditinggal sendiri?

Awalnya saya berpikir begitu. Dia kalap dan merasa dikorbankan. Namun sekarang ada nuansa poltis yang terlihat, karena hanya mengerucut di Anas. Ada nama yang semula dia sebut tapi kemudian disembunyikan. Karena mengerucut begini, KPK juga jangan sampai terjebak alur Nazar. Jangan-jangan Nazar kan ditunggangi juga. Semoga KPK tidak terjebak Nazar.

Kalau Nazar berbohong, sebenarnya cukup sulit untuk menampilkan kebohongan yang konsisten?

Sebenarnya kalau kita lihat secara kronologis, kebohongan dia sudah ada karena ada inkonsistensi pernyataan. Dari yang dia sakit lalu ke Singapura, lalu yang katanya akan memenuhi panggilan KPK kalau sudah tersangka, pernyataan tidak mengenal Rosa yang kemudian dia bilang kenal, dan inkonsistensi dia dalam menyebut sejumlah nama.

Selain itu juga dia mengatakan pergi ke Singapura tanggal 24 April, padahal kepergiannya kan 23 Mei. 24 April itu, dia belum jadi pemberitaan media sebagai tersangka. Ada inkonsisten dan ada yang bolong-bolong. Ini yang menunjukkan ada kebohongan di sini. Meskipun memang secara persepsi itu masuk. Apa yang disampaikan Nazar sangat gampang dicerna oleh masyarakat. Misalnya saja, kalau kongres tidak mungkin bersih dari politik uang. Lalu soal APBN yang jadi santapan partai besar.

Nazar bilang punya alat bukti,tapi belum diserahkan. Ketika bukti diserahkan maka pelurunya jadi peluru berisi. Kalau pelurunya berisi tentu bisa mengenai target, bukan missing saja. Ini yang harus kita lihat secara jernih, jangan terbawa info kontroversial, meskipun enak disantap tapi menyesatkan.

Mengapa Nazar malah 'muncul' di media yang membuatnya sangat mungkin tertangkap kalau dia memang ingin kabur?

Saya rasa dia ingin menunjukkan bahwa dia tidak mau jadi korban satu-satunya. Apa yang dilakukan dia ini kan tidak mungkin dilakukannya dengan kerja sendiri. Dia ingin memainkan informasi yang ada dengan secara cerdik menyebut nama orang yang lebih besar dari dia. Dalam teori komunikasi politik, pengalihan isu itu terjadi ketika perhatian orang teralihkan pada isu yang lebih besar. Kata kuncinya adalah lebih besar secara struktural maupun secara tokoh. Persepsi media diarahkan ke Anas.

Kalau tudingan keterlibatannya benar, maka kasus jadi besar. Bagi Nazar ini soal hidup mati. Apa yang dia lakukan merupakan upaya menaikkan bargaining position terhadap pihak lain. Selain informatif, ini juga upaya tawar menawar entah dengan gertak sambal atau menyicil dosa-dosa yang terlibat.

Nazar bisa menjadi whistleblower?

Kalau sekarang belum. Kalau berani dia seharusnya ke KPK, baru mungkin nanti dia bisa jadi whistleblower. Kalau dia hanya menyampaikan di luar tanpa alat bukti, hanya searah saja ya hanya jadi kekalapan tersangka.

(vit/nwk)


Berita Terkait