"Nazar mengatakan hukum itu fakta bukan katanya-katanya. Sebenarnya yang kita dengar beberapa waktu terakhir ini hanya katanya-katanya Nazaruddin saja. Jadi sebenarnya, Kalau bicara konsistensi, informasi-informasi banyak yang inkonsisten," kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana.
Berikut ini wawancara wartawan dengan Denny di Istana Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (20/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK secara formal tidak minta urun rembug. KPK kan lembaga yang jauh lebih powerfull dari Satgas. KPK dibentuk dengan UU, punya kewenangan pro justicia, ada kewenangan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, bahkan penyadapan. Satgas nggak punya kewenangan itu, Satgas dibentuk Keppres. Jadi apalah Satgas kalau tujuannya adalah efektivitas menangkap Nazaruddin maka yang punya kewenangan lebih besar adalah KPK. Tapi Satgas terus berkoordinasi, berkomunikasi dalam batas-batas menssuport KPK. Tetapi memang sebagaimana lazimnya upaya pengejaran tidak dibuka secara luas langkah, strategi apa yang dilakukan.
Ada tanggapan soal Nazar bisa dikontak media?
Ya, kalau terkait dengan medianya apa ya itu pasti menarik buat diberitakan. Tapi ini lebih pada sensasi. Nazar mengatakan hukum itu fakta bukan katanya-katanya. Sebenarnya yang kita dengar beberapa waktu terakhir ini hanya katanya-katanya Nazaruddin saja. Jadi sebenarnya, Kalau bicara konsistensi, informasi-informasi banyak yang inkonsisten.
Teman-teman bisa runutlah uang yang mengalir, ke Anas itu berubah-ubah. Kalau bicara hubungan dengan Rosa berubah-ubah. Kalau di Tempo, Rosa mengaku dia kenal, sebelumnya nggak ngaku. Sebelumnya lagi ngaku. Siapa Yulianis, orang keuangan dia, kemarin dia bilang bukan. Jadi well, kalau dia nggak percaya KPK. Saya lebih percaya KPK daripada orang yang buron.
Jadi seorang yang jadi tersangka kasus korupsi kemudian mengatakan tidak percaya terhadap KPK, lembaga yang paling depan memberantas korupsi, saya lebih percaya KPK. Di sisi lain saya lebih percaya Pak Mahfud (Ketua KPK Mahfud MD -red), yang menginformasikan Nazar pernah memberikan uang 120 ribu dollar Australia (seharusnya 120 ribu dollar Singapura) kepada Sekjen MK. Yang sedang kita berikan panggung ini, siaran langsung berulang-ulang, adalah seorang buron, tersangka korupsi. Saya hanya mengatakan, sebagaimana kata dia hukum itu adalah fakta bukan katanya-katanya.
Pengakuan Nazar di televisi kemarin bagaimana?
Sepanjang itu katanya-katanya, itu informasi sepihak dari Nazar dan itu lebih sensasional daripada bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Hadir, bekerjasama dengan KPK.
Ada keinginan Presiden membentuk tim khusus untuk Nazar?
Ini kan sedang bekerja semua, ada polisi, KPK, interpol, Kemenlu, Kemenkum HAM. Jadi nanti kalau dibentuk, tentu saja akan dievaluasi. Sekarang tim yang sudah ada bekerja keras.
Dari adanya pernyataan Nazar, terlepas benar atau tidak Presiden sudah tahu?
Saya belum ketemu Presiden hari ini. Dan karenanya saya nggak bisa konfirmasi. Tetapi nggak aneh Presiden tahu. Dia kan dengar masukan dari staf lain. Ini kan berita yang terus diulang-ulang. Presiden pasti dapat laporan.
Presiden malam ini ada pertemuan dengan Anas Urbaningrum?
Saya nggak tahu. Tapi kalau ada pertemuan wajar kan? Ketua Dewan Pembina ketemu Ketum. Tapi karena saya bukan PD, info dari saya nggak bisa jadi acuan.
Sebagai staf khusus hukum, info dari Nazar akan dikaji?
Saya membayangkannya begini. Orang yang sedang terjepit masalah hukum bisa bicara apa saja. Nggak sulit untuk media melakukan content analisis apa yang disampaikan Nazar. Uang yang diberikan ke Anas jumlahnya nggak sama. Berubah-ubah.
Teman-teman ingat kasus Gayus, silakan khalayak bisa menilai yang membuat repot dia sendiri. Dia pergi ke Bali, pergi ke luar negeri, terjerat dokumen palsu. Tapi yang dia sasar Satgas. Orang yang terjerat hukum, terdesak mudah melemparkan.
Satgas menolak pernyataan Nazar yang mengatakan keterlibahtan petinggi KPK seperti Chandra, Jasin, Ade Rahardja?
Saya lebih percaya KPK daripada orang buron. Sebagai tersangka nggak berani bertanggung jawab. Mengaku nggak kenal Rosa sekarang, walau di awal mengaku kenal, kemudian tidak, sekarang kenal lagi. Jadi ya, tentu informasi-informasi tersebut perlu verikasi secara hukum. Tapi konsistensinya, sikapnya yang lari itu membuat saya agak tidak respect. Apalagi dibandingkan dengan KPK. Kita tahu Chandra,
Media berhasil menghubungi Nazar, tapi polisi?
Salah tuh bukan media menghubungi nazar. Nazar yang telepon. Kalau secara teknis saya bukan ahli IT, tetapi memang ini kan di luar negeri, pasti kan ada tingkat kesulitan lebih tinggi ketimbang dia ada di dalam negeri. Misal operasi saja, aparat kita nggak bisa melakukan operasi di negeri orang.
Ada yang bilang menangani teroris gampang, teroris kan di sini. Jadi untuk melacak, kan bisa digelar oleh Densus. Begitu di luar kepolisian, nggak bisa operasi tanpa izin negara yang bersangkutan. Tapi percayalah bukan berarti sekarang nggak ada ikhtiar untuk menangkap yang bersangkutan. Namanya strategi cari buron, itu harus diketahui.
(vit/anw)











































