Danang Parikesit: Dampak Bagi Jalan Nontol & Kabupaten Harus Dilihat

Truk Dilarang di Tol Cawang-Pluit

Danang Parikesit: Dampak Bagi Jalan Nontol & Kabupaten Harus Dilihat

- detikNews
Jumat, 27 Mei 2011 20:30 WIB
Danang Parikesit: Dampak Bagi Jalan Nontol & Kabupaten Harus Dilihat
Jakarta - Pemerintah baru saja mengeluarkan keputusan uji coba melarang truk masuk tol dalam kota Jakarta ruas Cawang-Pluit yang melalui Jl Gatot Subroto. Pemerintah seharusnya juga mengkaji dampak aturan ini bagi jalan nontol dan jalan kabupaten di sekitar Jakarta.

"Apa pun keputusan dari rapat itu bagaimana dampak dari peraturan itu terhadap jalan-jalan nontol. Kemarin kita lihat jalan nontol menjadi macet, terutama di daerah pinggiran, dan juga tidak hanya macet tapi juga jalan kabupaten dilewati angkutan barang, risiko jalan rusak semakin besar," ujar guru besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Dr Tech Ir Danang Parikesit M. Sc.

Doktor bidang transportasi lulusan Technische Universitat Wien, Austria, ini mengatakan hal itu dalam wawancara dengan detikcom, Jumat (27/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut wawancara lengkap dengan Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini:

Mengenai pembatasan jam operasional truk, kebijakan terbaru dari Menko Perekonomian dalam rapat interdep, truk tidak boleh melalui tol dalam kota Cawang-Pluit (yang melalui Gatsu) namun masih boleh melalui tol dalam kota Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Pluit, bagaimana menurut Anda?

Kita melihat evaluasi seperti kemarin itu, kan klaim dari Pemda DKI kenaikan kecepatan 19,24 km per jam di jalan tol, setelah ada aturan itu (pembatasan jam operasional truk). Overall keuntungan terbesar di Cawang, Semanggi, Slipi, kenaikan kecepatannya sangat signifikan di ruas itu.

Tetapi permasalahan sebenarnya, bagaimana melawan estimasi dampak pada jalan-jalan nontol. Apa pun keputusan dari rapat itu, bagaimana dampak dari peraturan itu terhadap jalan-jalan nontol. Kemarin kita lihat jalan nontol menjadi macet, terutama di daerah pinggiran, dan juga tidak hanya macet tapi juga jalan kabupaten dilewati angkutan barang, risiko jalan rusak semakin besar.

Artinya kita memperkirakan 6 bulan atau 1 tahun lagi jalan akan menjadi rusak, termasuk jalan kabupaten. Beberapa waktu yang lalu Tangerang Selatan dan Bogor merencanakan membatasi operasi truk di kabupatennya. Mereka khawatir jalan-jalan menjadi rusak, jika tetap menggunakan Cawang-Slipi bebas truk. Persoalan di mereka (Pemda), dugaan saya Pemerintah Tangsel masih memperhitungkan dampak kebijakan ini terhadap angkutan jalan-jalan kabupaten Tangsel.

Persolannya, berapa banyak, kalau itu yang dibatasi hanya Cawang- Slipi, kira-kira kenaikan kecepatan di jalan tol berapa, kemudian pengurangan kecepatan di jalan nontol harus berapa. Kita tidak memperhitungkan tol terus, tapi juga dampaknya terhadap seluruh jaringan, tidak hanya jaringan jalan tol saja dibahas.

Kebijakan ini sebelumnya diprotes Organda, bagaimana?

Persoalan terbesar, angkutan barang itu melibatkan dua pihak yaitu pengangkut barang dan pemilik barang. Pengangkut barang ini biasanya tergabung dalam Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) biarpun tidak semuanya. Mereka harus dilibatkan.

Persoalan jangan hanya dilihat dari sisi pemerintah saja tapi juga harus dilihat dari dunia usaha. Bagaimana aspirasi dari dunia usaha, kalau pemerintah saja tidak akan bulat, karena keputusan harus dilaksanakan semua pihak.

Apakah kebijakan pelarangan total truk masuk tol Cawang-Pluit ini efektif atau kebijakan sebelumnya, yang membatasi jam operasional truk itu?

Angkutan barang itu 10-30 persen total trafik, memang harus dikelola baik waktu pengangkutannya maupun lokasi, jaringan-jaringan mana yang digunakan.

Satu solusi, jam-jamnya mana, lokasinya mana dibicarakan pemilik barang dan pengangkutnya. Mereka (pengangkut barang) kan punya kontrak pemilik barang. Pemilik barang kontrak dengan eksportir, tidak mudah, hanya melihat sisi pemerintah saja tidak cukup.

Ada yang delivery harus dalam kondisi segar terus, penambahan satu sampai dua jam kualitasnya akan turun. Ini harus dibahas, tidak hanya pemerintah saja, harus melibatkan dunia usaha, pengangkut barang dan pemilik barang.

Sekarang ini perusahaan pengangkut tidak terlalu rugi, yang rugi sopirnya. Kerugian ditanggung sopir. Harus lembur, dari yang biasanya dua rit menjadi satu rit.

Bagaimana dengan wacana jika exit tol Kuningan, Semanggi, Slipi saja yang ditutup, agar tol lebih lancar ke luar kota, dan kendaraan yang ke Jakarta dikeluarkan di Cawang?

Sistem tol dengan melarang kendaraan berat masuk tol, jadi lancar, jauh lebih bagus. Dan pengusaha tol lebih seneng tuh kalau nggak dilewati truk, semakin banyak angkutan pribadi semakin senang.

Kalau kendaran pribadi banyak kerusakan jalannya lebih ringan bebannya, makanya pasti dia (operator tol) nggak akan komplain. Mereka lebih senang kalau kendaraan pribadi yang masuk meskipun jumlahnya lebih banyak. Kalau truk kan ukurannya lebar, jalannya lambat. Kalau mobil pribadi (jalan tol) lancar semua itu.

Kalau mobil semua, kecepatannya sama terus, mesti lancar. Kalau ada satu saja yang lambat, ya macet. Seperti kalau kita baris, kecepatannya tergantung pada yang paling lambat.

Ada yang menyatakan sebenarnya kebijakan ini akibat ketidakmampuan Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya yang tidak tegas menegakkan aturan seperti uji KIR dan jembatan timbang terhadap truk-truk itu?

Itu salah satunya, itu isu penting bahwa pemerintah selama ini kurang berhasil menekan beban muatan operasi. Kalau ada truk masuk ke jalan tol, muatannya lebih besar dari yang diperbolehkan, kecepatannya jadi lambat, akan menyebabkan kendaraan lebih lambat dibanding tidak berlebihan.

Kalau kecepatannya tergantung pada kecepatan kendaraana yang gendut, yang lambat, muatan lebih, lambat dia. Seluruh lalu lintas jadi lebih lambat. Kebijakan larangan itu dan sebagainya disertai dengan penegakan dalam aturan beban muatan berlebih pada truk-truk itu.

Perlu diketahui, beban muatan berlebih, ada truk akan menyebabkan umur jalan lebih cepat rusak. Yang biasanya sampai 10 tahun sekarang menjadi 3 - 4 tahun sudah di overlay (dilapisi aspal lagi) jalan tolnya. Kalau di jalan provinsi yang tadinya 8 tahun, di overlay lagi tiap 2 tahun.

Harus menjadi perhatian, melapis ulang itu kan juga mengganggu lalu lintas. Kendaraan berat juga menyebabkan jalan lebih cepat rusak.

Sempat ada ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Instruksi Menhub tidak digubris Dishub DKI. Bagaimana pula Pemda Bodetabek yang juga mengikuti kebijakan serupa?

Masing-masing argumentasinya tepat. Persoalannya pemerintah tidak pernah bicara satu dengan yang lain, ada (rapat) interdept ini saya apresiasi Menko Perekonomian, Pemerintah Pusat mereka satu meja membahas masalah ini. Yang perlu ditambah, tidak hanya pemerintah tapi juga dengan dunia usaha.

Bisa mendudukkan mereka berdua (pengangkut barang dan pemilik barang) mencari solusi. Pemerintah sudah cukup solid harus punya kesamaan pendapat, pikiran dan solusi.

Bagaimana dengan pembangunan Tol JORR W2 atau jaringan MRT atau busway?

Dijalankan, sudah menjadi rencana yang diterbitkan kantor Wapres yang diawasi UKP4. Itu semua sudah tercantum, ada jadwalnya, sehingga 2014 terlihat bagaimana implementasinya JORR W2, KA Cikarang ke Priok, sudah harus bagian solusi angkutan barang.

Karena kalau JORR W2 tidak selesai dituntaskan Tangerang Selatan akan keberatan dengan truk-truk yang jalan di wilayah mereka. Dengan adanya KA Cikarang-Priok bisa mengurangi banyak beban lalu lintas truk Cawang-Priok. Satu paketlah penyelesaian itu.

Pembatasan truk itu salah satu saja dari paket solusi, angkutan barang diatur, sepeda motor ditertibkan, tata ruang harus diperbaiki, angkutan umum juga harus didorong penggunaannya sekarang.

Bagaimana upaya Pemprov Jabodetabek dalam menyediakan angkutan massal?

Belum terlihat sangat progresif kalau kabupaten di sekitar DKI Jakarta. Di Jakarta ada TransJakarta, namun kita masih belum melihat inisiatif kabupaten kota di sekitar DKI. Jadi hambatan terbesar terintegrasi satu dengan yang lain, percuma kalau busway bagus, tapi connecting di sekitar Jakarta jelek sama saja.

Meskipun kalau kita masuk Ragunan, misalnya, cukup bagus, segar, tapi masih saja menggunakan kendaraan dari rumah cukup jauh.

Jadi kurang koordinasi antara Pemda Jabodetabek?

Saya kira itu yang dilakukan UKP4, membangun sinergi pusat-daerah, antara daerah satu dengan lain, tentu dalam dukungan anggaran pemerintah, mewujudkan mengenai KA Jabodetabek dan yang lain.

(nwk/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads