Tommi Legowo: DPR Belum Pakai IT untuk Bekerja, Malah Lihat 'Lainnya'

Tommi Legowo: DPR Belum Pakai IT untuk Bekerja, Malah Lihat 'Lainnya'

- detikNews
Rabu, 11 Mei 2011 20:35 WIB
Jakarta - Kasus kunjungan kerja Komisi VIII ke Australia yang membuka 'aib' bahwa anggota DPR selama ini tak memanfaatkan email resminya menunjukkan penggunaan teknologi informasi (TI) oleh DPR untuk mendukung kerjanya masih rendah. DPR yang juga belum memanfaatkan situs resmi untuk memaparkan agenda kunjungan kerjanya ke luar negeri, dinilai belum memiliki iktikad baik.

"DPR harus mampu memanfaatkan TI ini. DPR mengabaikan itu, malah kelihatan menggunakan kemajuan TI ini untuk kepentingan yang lain seperti terlihat dalam kasus Arifinto. Pak Arifinto ketahuan media tidak memanfaatkan sarana TI untuk kepentingan terkait dengan keberadaannya sebagai anggota DPR, malah yang lainnya yang dilihat, diakses melalui TI," ujar pendiri Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Tommi A Legowo.

Berikut wawancara lengkap detikcom dengan Tommi A Legowo pada Rabu (11/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana dengan anggota DPR yang tidak mengetahui memiliki email resmi, seperti dalam kasus kunjungan Komisi VIII DPR di Australia?

Jadi yang pertama, soal khususnya email resmi tapi pada umumnya soal pemanfaatan teknologi informasi untuk sarana komunikasi anggota DPR dan pada umumnya dan konstituen.

Kedua, hal ini terlihat sekali anggota DPR tidak menggunakan fasilitas TI ini secara tepat dalam pengertian penggunaannya, ditujukan untuk mendukung pelaksanaan fungsi-fungsi DPR, terutama masalah representasi. Sebab representasi DPR menuntut DPR selalu berhubungan dengan masyarakat. Salah satu media utama saat ini ya TI itu.

Memang dalam kenyataannya tidak semua masyarakat menggunakan itu (TI), tapi tidak boleh mengabaikan kelompok masyarakat yang sudah melek dan ahli karena kelompok-kelompok masyarakat ini bisa saja bukan hanya keinginannya sendiri tapi juga kepedulian dan persoalan-persoalan masyarakat pada umumnya.

DPR harus mampu memanfaatankan ini. DPR mengabaikan itu, malah kelihatan menggunakan kemajuan TI ini untuk kepentingan yang lain seperti terlihat dalam kasus Arifinto. Pak Arifinto ketahuan media tidak memanfaatkan sarana TI untuk kepentingan terkait dengan keberadaannya sebagai anggota DPR, malah yang lainnya yang dilihat, diakses melalui TI ini.

Dengan kata lain, menurut saya DPR harus makin aware, sadar dengan kemanfaatan dari TI ini.

Mengenai kunjungan kerja (kunker), mengapa DPR belum memaksimalkan penggunaan situs web DPR untuk memaparkan agenda kunjungan kerjanya, baik sebelum maupun setelahnya?

Kunker kalau mau diinformasikan kepada publik, ya sejak awal dan hasil akhirnya bisa menggunakan salah satu media TI itu, ya website DPR. Tapi tak pernah dilakukan. Website hanya informasi generik tentang DPR saja, komisi, siapa anggotanya, anggota DPR-nya siapa saja, itu informasi yang menurut saya tidak secara substansi memberikan informasi kepada masyarakat tentang progres kinerja DPR baik secara umum maupun alat kelengkapan DPR.

Bisa jadi laporannya ada, tapi laporan itu tidak memnanfaatkan fasilitas ini, tapi bisa jadi laporannya tidak ada, jadi apa yang mau dilaporkan. Kasus kunker DPR sudah dikritik banyak sekali, bukan asal-asalan, berdasarkan fakta yang dilihat masyarakat, kalau DPR punya good will.

Kunker yang bermasalah di Australia harus segera diumumkan hasilnya pada publik memakai TI, konpers atau media komunikasi yang lain. Kunker DPR ke Spanyol atau Inggris semua dituntut untuk ditunjukkan hasil-hasilnya pada publik.

Ini juga menegaskan bahwa baik rencana kunker sampai dengan tahap akhir kunker harus terbuka untuk publik. Itu kalau DPR mendudukkan publik sebagai majikan, sebagai tuan mereka. Kita tahu masyarakat berdaulat atas DPR, ditunjukkan melalui proses pemilihan umum. DPR tak bisa mengingkari kenyataan bahwa rakyat adalah majikan mereka, ini yang hilang dari semangat yang ditunjukkan perilakunya.

Mengapa mengupdate laporan melalui situs DPR, seperti kunjungan kerja ke luar negeri, terkesan lambat sekali?

Ya memang dalam hal ini menurut saya DPR masih sangat lemah dan tidak terlihat ada kesungguhan untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam penggunaan fasilitas TI ini. Masa yang ter-update hanya berita update saja, event, berita-berita itu ambil dari media-media yang lain, itu tidak jadi soal. Artinya kan berita yang ada dalam DPR selalu menyertakan delay berita oleh mass media yang lain.

Saya kira lebih substantif lebih berita event, berita tentang progress di kegiatan-kegiatan alat kelengkapan DPR, itu merupakan inti dari kerja DPR. Kalau misalnya panitia khusus melakukan pembahasan satu RUU, mestinya katakan rapat itu bisa disajikan pada masyarakat secara lengkap lebih dari sekedar berita-berita yang di-capture oleh media massa. Itu bisa imbangi alat kelengkapan informasi pada publik, diakui atau tidak media massa dalam capture berita di parlemen mengambil hanya sebagian.

Bukankah anggota DPR memiliki staf-staf yang bisa membantu mereka melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan TI, seperti mengupdate kegiatan, termasuk kunker DPR?

Kecuali disiarkan langsung, tidak semua komisi disiarkan langsung media masa elektronik, catatan rapat yang lengkap mestinya disajikan melalui web DPR, dicatat semua sidang dinyatakan yang terbuka untuk publik. Tidak ada alasan untuk tidak memberitakan apa yang terjadi melalui catatan rapat itu di webnya parlemen.

Seringkali staf sangat tergantung apa maunya anggota DPR, khususnya pimpinan di alat kelengkapan DPR, itu bisa saja melarang staf komisi sekeretariat untuk memberitakan. Ini tidak ada alasan untuk melarang sebab semua sidang di DPR terbuka. Kalau mereka (anggota DPR) ketahuan melarang, padahal sidang terbuka itu pelanggaran kode etik.

Bagaimana dengan dana yang tersedia untuk membangun TI DPR?

Yang juga harus jadi pertanyaan bahwa selama ini ada alokasi anggaran untuk penguatan dukungan fasilitas terhadap pelaksanaan fungsi DPR, salah satunya pengembangan TI di DPR.

Nah kalau selama ini anggota-anggota DPR tidak menyadari ada fasilitas ini, ada persoalan besar di sana, anggaran itu untuk apa kemanfaatannya bagi anggota DPR? Apa penggunaan anggaran hanya semata-mata memenuhi kepentingan kesekretariatan, kalau itu yang terjadi, itu alokasi yang salah.

Alokasi yang benar, anggaran TI harus digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas utama, bukan kesekretariatannya, mungkin patut dipertanyakan, pengembangan TI oleh apa.

(nwk/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini