Todung: 'Geram Hukum' akan Kawal Peradilan dan Penghukuman Koruptor

Todung: 'Geram Hukum' akan Kawal Peradilan dan Penghukuman Koruptor

- detikNews
Kamis, 27 Jan 2011 22:15 WIB
Todung: Geram Hukum akan Kawal Peradilan dan Penghukuman Koruptor
Jakarta - Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum (Geram Hukum) menyesalkan kasus-kasus hukum akan diselesaikan secara politik di DPR melalui pembentukan pansus dan panja. Geram akan mengawal semua proses hukum, terutama kasus-kasus besar.

"Kita akan kawal semua penyidikan, proses peradilan, penghukuman koruptor yang kita hadapi. Makanya kita agak kesal ada panja mafia hukum, ada rencana pansus, ada rencana hak angket," ujar salah satu deklarator Geram Hukum Todung Mulya Lubis di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/1/2011).

Berikut wawancara lengkap dengan aktivis antikorupsi dari Transparency International Indonesia (TII):

Berkas Antasari Azhar yang diperiksa lagi oleh Kejaksaan?


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya kira memang tidak ada salahnya untuk meneliti ulang kasus Antasari kalau memang ditemukan ada indikasi atau bukti-bukti lain yang bisa mungkin jadi bahan pertimbangan baik pada Kepolisian, Kejaksaan, hakim nantinya.

Nah Gayus sudah mengungkapkan sesuatu, tapi apakah Gayus memang mengetahui cukup detail dan didukung oleh bukti-bukti? Saya kira saya tidak bisa beri komentar soal itu tapi tugas Kejaksaan untuk meneliti lebih jauh, menginvestigasi lebih jauh apakah betul ada bukti-bukti yang mendukung
pernyataan Gayus itu.

Di luar itu?

Kalau sejauh mengenai kasus korupsi memang agak sulit. Memang cuma Kejaksaan dan Kepolisian sekarang ini. Nah kalau diserahkan ke KPK, Antasari kan mantan Ketua KPK, akan tidak obyektif KPK kalau diserahkan ke KPK.

Maka saya katakan dalam hukum Amerika ada yang namanya special prosecutor jaksa swasta yang diangkat khusus. Dulu Kenneth Star diangkat khusus untik investigasi Bill Clinton, tapi sekarang kita nggak punya mekanisme seperti itu.

Apakah perlu di Indonesia seperti itu?

Saya sudah berkali-kali usulkan ke pemerintah, DPR untuk mengubah UU Kejaksaan untuk memungkinkan jaksa swasta diangkat dalam kasus-kasus dimana ada conflict of interest. Kejaksaan ini kan banyak conflict interest. Tidak melakukan penyidikan secara tuntas karena selain segan juga mungkin ada kepentingan kekuasaan bermain di sana.

Sejak kapan kasih saran itu?


Wah sudah sejak lama. Dari zaman saya di lebih itu saya sudah banyak melihat kasus-kasus yang dipetieskan karena ada hubungan dengan kekuasaan yang berkuasa sekarang.

Geram akan di mana di masa depannya?


Kita akan kawal semua penyidikan, proses peradilan, penghukuman koruptor yang kita hadapi. Makanya kita agak kesal ada panja mafia hukum, ada rencana pansus, ada rencana hak angket.

Saya baru katakan pada Wimar (Wimar Witoelar) dan Anies (Anies Baswedan) kalau DPR buat panja mafia hukum. Kita mungkin buat panja anti mafia hukum versi kita. Kita ingin menjadi civil society yang kawal semua panja atau hak angket yang dibuat.

Opini tentang 12 Inpres?


Ya ada beberapa pejabat imigrasi yang ditindak, tetap Kepolisian belum ada yang disentuh, Kejaksaan juga belum ada yang disentuh, jadi masih banyak yang belum dijalankan. Makanya kadang-kadang saya rasakan ini perang setengah hati. Lebih pada hari ini kita akan buktikan masyarakat tidak akan biarkan ini jadi bahan mainan.

Menurut Anda kasus di KPK bagaimana?

Menurut saya dari dulu Gayus sudah disidik oleh KPK. Kita lihat kan banyak yang ditutup-tutupi dalam kasus Gayus? Kenapa hanya Rp 570 juta yang disidangkan, yang lain di kemanakan? Dipetieskan? Memang sudah waktunya KPK. KPK juga nggak boleh takut atau segan.

Civil society ini kekuatannya sampai mana?

Rakyat paling tidak sementara ini masih sebagai pihak yang melakukan penekanan untuk membentuk publik opini tapi pada wakunya ketika rakyat akan marah, mereka tidak puas bisa juga melakukan yang lain di luar itu.

Apakah Geram akan di belakang Satgas Pemberantasan Mafia Hukum?

Bukan hanya di belakang Satgas, KPK. Dibelakang LPSK, PPATK, Satgas. Menurut saya semua institusi yang komitmen memberantas korupsi kita akan dukung.

Ada kepentingan Antasari, apakah Ade Rahardja jadi deputi penindak, ada kepentingan apa, terkait posisi Ade Rahardja yang harusnya pensiun tahun lalu?

Kalau itu saya sudah berulang kali menyatakan KPK perlu penyidik independen. Tapi kan KPK belum ada penyidik independen, KPK masih tergantung penyidik yang dikirim Mabes Polri, dan selama itu masih seperti ini sangat sulit menghindari loyalitas ganda pada pihak penyidik.

Loyalitas ganda ini adalah sebagian yang menurut saya menghambat invenstigasi kasus-kasus korupsi terutama yang menyangkut kepolisian. (nwk/ape)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini