Ray Rangkuti: Banyak Masalah Internal, Kekuatan KPK Tinggal 30 Persen

Ray Rangkuti: Banyak Masalah Internal, Kekuatan KPK Tinggal 30 Persen

- detikNews
Kamis, 09 Des 2010 18:57 WIB
Ray Rangkuti: Banyak Masalah Internal, Kekuatan KPK Tinggal 30 Persen
Jakarta - Di mata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, Komisi Pemberantasan Korupsi sedang terengah-engah dalam perjuangannya melawan korupsi. Sebab kekuatan yang dimilikinya kini tingal 30 persen.

"Sekarang kekuatannya tinggal 30 persen, karena ada kelumpuhan 70 persen. Karena itu, KPK sekarang sepertinya tidak akan mampu menyentuh masalah besar, hanya masalah pinggiran. Paling hebat bisa menguak korupsi tingkat pejabat daerah," ujar Ray.

Berikut ini wawancara detikcom dengan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tersebut terkait peringatan Hari Antikorupsi Se-dunia yang jatuh pada hari ini, Kamis (9/12/2010).

Bagaimana Anda melihat pengusutan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setahun ini?


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekarang kekuatannya tinggal 30 persen, karena ada kelumpuhan 70 persen. Karena itu, KPK sekarang sepertinya tidak akan mampu menyentuh masalah besar, hanya masalah pinggiran. Paling hebat bisa menguak korupsi tingkat pejabat daerah. 70 Persen kekuatannya ditawan masalah internal.

Apa saja yang harus dibenahi?


Sangat banyak. Setahun ini efektifnya masih sangat sedikit. Ada saja masalah di tubuh KPK sendiri. Sabar saja lah untuk tahun ini. Semoga nanti KPK yang baru pada tahun mendatang bisa lebih berani. Bisa lebih banyak 'berbicara'.

Peninjauan kembali deponeering kasus Bibit-Chandra berpengaruh pada KPK?

KPK juga punya masalah yang sangat serius, terkait nasib hukum Bibit-Chandra yang tidak diselesaikan dengan tuntas. Menurut saya itu sengaja ditunda-tunda supaya KPK tetap bisa dipegang.

Mengapa deponeering oleh Plt Jaksa Agung tiba-tiba ditinjau lagi. Itu kan menjadikan ketidakpastian hukum. Memperlihatkan kita mudah sekali goyang, meragukan Plt Jaksa Agung yang kemarin, seolah Plt Jaksa Agung kemarin tidak memiliki wewenang.

Ini seperti dijadikan alat untuk menawan KPK. Saya rasa sampai masa kerja KPK ini berakhir, tidak akan ada penyelesaian kasus yang luar biasa.

Bagaimana dengan badan penegak hukum lainnya?

Kejaksaan dan polisi sepertinya masih lemah untuk pemberantasan korupsi. Alih-alih mau pemberantasan korupsi, malah menumpang kasus korupsi untuk korupsi yang baru. Misalnya dengan memutar balikkan pasal, makelar kasus. Kalau begini sangat tidak ada harapan pada kejaksaan dan kepolisian.

Kalau memang kurang gerakan, SBY jangan ragu lagi. Jangan hanya mengutamakan prosedur ketimbang pencegahan. Jangan lebih mengutamakan institusi ketimbang bangsa ini.

Misalnya saja kalau polisi masih tetap hanya mengenakan pasal gratifikasi pada kasus Gayus, itu artinya kegagalan polisi. Kalau begitu malah menunjukkan kalau menumpang kasus untuk kasus korupsi.

Tidak bisa berharap banyak pada Jaksa Agung dan Kapolri yang baru?

Kenyataannya, Kapolri memang tidak bisa diharapkan. Misalnya dari pasal gratifikasi untuk Gayus yang membuat si pemberi suap nantinya tidak bisa dijerat. Lalu Jaksa Agung baru yang meninjau ulang deponeering.

Sepertinya jadi disandera oleh korupsi karena elitenya melakukan segala cara untuk melanggengkan tradisi korupsi dengan berbagai cara, dengan manipulasi ini itu. Butuh generasi baru yang benar-benar anti terhadap korupsi. Butuh waktu untuk menunggu munculnya generasi baru.

Korupsi ini bisa diselesaikan, karena nggak ada masalah yang nggak bisa diselesaikan, tapi memang prosesnya lama. Mungkin nanti setelah 2014 ke baru terlihat.

Untuk mengatasinya bagaimana?

Perlu langkah tegas Presiden. Kalau kinerja kepolisian kurang tegas, kejaksaan kurang tegas. Harus berani untuk mengganti. Tidak masalah kalau mereka baru saja diganti, harus diganti lagi. Karena memang butuh pemimpin yang berani.

(vit/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini