"Biarpun slow motion, tapi pelannya harus pasti. Kalau ketemu mangsa koruptor, harus seperti ular anaconda yang begitu dapat mangsa koruptor dililit lalu ditelan sampai habis tanpa sisa. Dari kepala sampai kaki kena, besar maupun kecil bisa, artinya penanganan dan pengusutan harus menyeluruh," tutur pengamat hukum pidana UII, Dr Mudzakkir dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (26/11/2010).
Sebaliknya, jika tidak ada gereget dan memble, maka semakin membuat masyarakat semakin tidak percaya pada institusi penegakan hukum. Berikut ini wawancara detikcom dengan Dr Mudzakkir:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perekrutan Jaksa Agung memang bisa dari internal dan eksternal. Kalau memang internal sebaiknya dipilih jaksa aktif yang secara struktural punya hubungan kuat. Namun dia harus punya semangat reformasi sehingga bisa membawa perubahan yang signifikan. Dipilih jaksa aktif dengan harapan secara hierarkis mampu memberi arahan untuk perubahan, sehingga punya kewibawaan tinggi di hadapan bawahannya.
Nah, kalau mau dari eksternal ya sebaiknya benar-benar eksternal sekalian, yang punya jiwa reformasi kuat, dan benar-benar fresh. Dia relatif tidak tersandera apapun saat akan melakukan kebijakan, tidak akan sungkan saat akan mengambil kebijakan.
Kalau mantan jaksa, semoga dia tidak punya cacat. Karena kalau dulu ada cacat, sama saja dia akan tersandera dan akan sulit mereformasi. Dia tidak akan mampu bertindak apapun karena ada yang memegang kartu truf-nya. Berdoa saja semoga beliau (Basrief) tidak punya cacat sehingga tidak tersandera.
Kira-kira apa pertimbangan Presiden memilih Basrief?
Ini memang kewenangan Presiden. Tentu Presiden memilih orang yang bisa bekerjasama dengan dia. Posisi ini tentu berbeda dengan menteri yang memungkinkan ada bargaining politik. Jaksa Agung 100 persen pilihan Presiden dan menjalankan fungsi yang dimaui Presiden.
Tentu Presiden menunjuk setelah melihat track record-nya. Presiden berharap banyak, Jaksa Agung ini akan membantunya menjalankan jargon melanjutkan pemberantasan korupsi. Kalau dia gagal, maka berimplikasi politik dan jabatan. Politiknya kepada partai pengusung Presiden dan jabatan karena memang itu yang melekat kepadanya.
Kalau gagal, masyarakat akan melihat partai pengusung Presiden juga gagal, Presidennya gagal, dan Jaksa Agung sendiri juga gagal. Maka itu, semoga Jaksa Agung baru tidak memble.
Komisi Kejaksaan yang akan segera dilantik ketua dan anggotanya oleh Presiden akan membantu pembenahan kejaksaan?
Ya, saya rasa akan cukup membantu. Asalkan diisi oleh orang yang punya komitmen memberantas mafia hukum. Kalau mau membersihkan kan sebaiknya memang dari dalam dulu, yang internal dibenahi dulu. Komisi-komisi di kepolisian atau kejaksaan seharusnya mampu buat melakukan itu.
Bagaimana dengan terpilihnya Busyro Muqoddas sebagai pimpinan dan Ketua KPK meski hanya untuk setahun?
Pemilihan dilakukan dengan voting dan saya agak sulit menilai apakah ada kepentingan tertentu atau tidak. Tapi baik Pak Busyro maupun Pak Bambang (Bambang Widjojanto), keduanya memiliki komitmen pemberantasan korupsi yang sama. Yang beda hanya gaya kepemimpinannya saja.
Melihat kepemimpinannya di KY, Busyro bisa banyak bertindak di KPK?
Ini bukan Pak Busyro saja, tapi juga tergantung pada teman-temannyanya. Komitmennya tidak diragukan. Namun untuk melakukan itu perlu lingkungan yang mendukung.
Seandainya ada yang menggembosi di dalam maka selesaikan dulu masalah internalnya. Saya tidak tahu pasti adakah masalah internal di KPK. Hanya saja karena ada deponeering untuk Bibit dan Chandra (Bibit S Riyanto dan Chandra Hamzah, pimpinan KPK), ini jadi ada sedikit ganjalan buat KPK.
Karena deponeering kan hanya mengesampingkan, jadi ini membuat adanya ketersanderaan dugaan korupsi. Karena itu menurut saya, sebaiknya Bibit dan Chandra diberi tugas untuk pencegahan korupsi dan bukan penindakan. Kepemimpinan di KPK memang kolegial, tapi untuk mereka berdua semestinya diberi tugasnya yang non-penindakan.
Dengan formasi Timur Pradopo di kepolisian, Basrief di kejaksaan dan Busyro di KPK, pemberantasan korupsi akan seperti apa?
Tipe 3 orang ini nampaknya slow motion, tapi semoga pelan tapi pasti. Kalau iramanya yang seperti sekarang, kemungkinannya ada dua. Pertama karena terlalu pelan, tidak terlihat, sehingga bisa tidur dan kelelep. Kalau tidak ada gereget yang disukai publik, maka gereget mulai tidur.
Kedua, pelan tadi pasti. Tidak banyak ngomong tapi ada gerak dan hasil. Biarpun slow motion, tapi pelannya harus pasti. Kalau ketemu mangsa koruptor, harus seperti ular anaconda yang begitu dapat mangsa koruptor dililit lalu ditelan sampai habis tanpa sisa. Dari kepala sampai kaki kena, besar maupun kecil bisa, artinya penanganan dan pengusutan harus menyeluruh.
Jadi kalau orangnya memang kalem, ya nggak apa-apa kerjanya kalem, tapi langsung lipat tuntas sampai ke akar-akarnya dan tanpa pandang bulu. Kalau begini, akan menimbulkan wibawa yang sangat luar biasa. Semoga bisa begitu ketiga pejabat dengan dukungan penegak hukum lainnya.
(vit/fay)











































