"Harus punya wacana live out domestic worker. Jadi pekerja domestik tinggal di luar rumah user (majikan). Karena kalau tinggal 24 jam di rumah majikannya, maka dia akan terisolasi dan komunikasinya susah," ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Jumhur meyakini, konsep live out domestic worker akan meminimalkan TKW sektor domestik menjadi sasaran kekerasan majikannya. Konsep itu perlu direalisasikan mengingat banyak negara penerima tidak memiliki regulasi tentang PRT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adakah terobosan yang akan dilakukan untuk meminimalkan kekerasan pada TKI?
Harus punya wacana live out domestic worker. Jadi pekerja domestik tinggal di luar rumah user (majikan). Karena kalau tinggal 24 jam di rumah majikannya, maka dia akan terisolasi dan komunikasinya susah. Harus punya wacana ke sana. Ini akan dilakukan bertahap.
Hubungan antara pengguna dengan pekerja sangat subjektif, dan satu pekerja bisa menghadapi beberapa majikan, yakni suami, istri, anak, dan sebagainya. Apalagi UU perburuhan di tiap negara tidak mampu menjangkau ke pekerja rumah tangga. Di kita tidak ada UU PRT, kalau UU tentang buruh ada. Di luar negeri juga kebanyakan begitu. Karena itu, kita harus melakukan perlindungan yang sempurna dan paripurna.
Seperti apa pelaksanaannya?
Jadi mereka menjadi tenaga outsourcing yang didatangkan ke rumah. Mereka tinggal di asrama. Waktunya kerja ya mereka kerja hingga 8 jam. Kalau lembur silakan lembur dengan itungan. Kalau sudah selesai lalu pulang.
Saya rasa dengan begini ini aman. Jadi mereka bukan buruh informal melainkan buruh
formal. Mungkin pelaksanaannya bertahap. Implementasi secara penuh bisa 3, 4, 5 tahun lagi.
Ini sudah mulai kita lakukan untuk sektor pekerja sosial kayak perawat jompo di Kuwait. Mereka datang pagi-pagi ke rumah user, lalu bekerja merawat, kalau sudah selesai lalu pulang. BIsa dengan mekanisme shift-shift. Ini sudah beberapa tahun lalu dilakukan untuk sektor ini, sudah jalan.
Di mana para TKW sektor domestik itu tinggal?
Kalau tinggal di kompleks perkotaan padat, maka harus ada tempat tinggal yang memungkinkan mereka mudah dimobilisasi. Misalkan mereka tinggal di satu kompleks apartemen. Nanti ada yang datang pagi-pagi, saat pulang diantar oleh perusahaan (agen) mereka.
Selanjutnya bisa dipikirkan pula rumah pribadi. Ini harus dimulai. Jadi mereka kerjanya kayak di pabrik. Ini bisa dilakukan agen di sana, kalau mereka tidak bisa ya jangan rekrut. Kita harus tentukan syarat.
Kalau di Arab Saudi, paspor PRT memang ditahan sama user. Oke bolehlah ditahan, tapi mereka harus dikasih HP. Itu belum diatur, nanti kita coba masuk sedikit-sedikit.
Banyak calo yang bermain dalam perekrutan. Apa yang akan dilakukan?
Yang jelas sekarang, kalau BNP2TKI, melakukan kelompok berlatih berbasis masyrakat. Kita melakukan pelatihan di desa-desa untuk para calon TKI. Tempat itu bukan hanya tempat pelatihan tapi juga pemberi informasi. Dengan begitu bisa membuat TKI tidak berhubungan dengan calo.
Jadi mereka yang berminat datang pagi lalu mengikuti pelatihan. Setelah selesai pulang ke rumah. Setelah terlatih dengan baik, diproses dokumentasinya.
Calo itu hadir karena ada jarak pelayanan publik dengan masyarakat. Maka kita persempit jarak itu dengan membuat tempat pelatihan-pelatihan semacam itu. Sekarang sudah 90 desa. Targetnya 1.000 desa pada 2014-2015.
Kita buat itu di kantong-kantong daerah pengirim. Kita kerjasama juga dengan dinas di kabupaten jadi tetap terkontrol.
Kita juga sudah mulai online system. Dimulai dari Jawa Barat pemrosesan data TKI online dari dinas kabupaten kota ke BNP2TKI. Jadi data di daerah sama data kita sama, dan tidak bisa dipalsukan. Kita hanya akan proses yang terkirim secara online dari dinas. Biasanya calo itu suka buat-buat cap dinas. Memang ada security printing, tapi dengan online lebih gampang.
Apakah kita memiliki upah minimum bagi TKI?
Tentu saja. 800 Riyal di Timur Tengah, angka itu naik pada 2007 lalu dari sebelumnya yang 600 Riyal. Di Singapura yang dulunya S$ 280 jadi S$ 350.
Di Indonesia ada sekitar 550 PJTKI. Ada yang patuh dan banyak juga yang bermasalah. Kita akan dievaluasi, termasuk juga agen di luar negeri. Sekarang ini TKI kita yang ada di luar negeri sekitar 5 juta orang, baik yang legal maupun illegal. Tentu kita akan perhatikan agar tidak lagi ada berita sedih dari mereka.
(vit/ndr)










































