Marty Natalegawa: Kita Harus Cegah Penyiksaan TKI

Marty Natalegawa: Kita Harus Cegah Penyiksaan TKI

- detikNews
Jumat, 19 Nov 2010 18:37 WIB
Marty Natalegawa: Kita Harus Cegah Penyiksaan TKI
Jakarta - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengadu nasib nasib di negeri orang tidak semuanya memiliki kisah sukses. Beberapa TKI mendapatkan pengalaman buruk, bahkan ada yang sampai meregang nyawa.

Menlu Marty Natalegawa menegaskan Pemerintah Indonesia tidak ingin hanya menyikapi masalah TKI yang tengah terjadi. Lebih dari itu, upaya preventif mutlak dilakukan. "Kita tidak ingin hanya menyikapi satu masalah ketika telah terjadi. Kita juga harus mencegahnya," kata Marty di Kantor Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta, Jumat (19/11/2010).

Penyiksaan dan pembunuhan TKI tidak bisa dibiarkan. Indonesia tidak lagi mengutuk tapi mengecam. Berikut ini wawancara wartawan dengan Marty Natalegawa:

Bagaimana soal Sumiati (TKW yang didiksa majikannya di Arab Saudi, bahkan digunting bibirnya)?


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti Anda ketahui beberapa hari terakhir ada 3 fokus upaya yang kita lakukan. Pertama menyangkut kondisi Sumiati setelah dirawat beberapa hari di RS, kondisi fisiknya semakin pulih, yang penting kondisi moril dia semakin baik.

Kita ketahui pamannya sekarang sudah di Madinah bersama pejabat Kemlu yang sebentar lagi akan menuju RS bertemu Sumiati. Di samping itu ada proses hukum yang kita gulirkan, bahwasanya majikan yang telah diperiksa kepolisan sana tentunya prosesnya akan terus bergulir dan kita mencatat adanya pernyataan pemerintah yang sangat tegas yang menyatakan pihak bertanggung jawab harus dihukum. Jadi proses hukumnya sudah bergulir, begitu pula diplomasi. Kami sudah 2 kali memanggil Dubes Arab Saudi dan sudah 2 kali menyurati Menlu Arab Saudi soal yang sana.

Bahkan hari ini kita akan panggil sekali lagi Dubes Arab Saudi, tapi bukan hanya masalah Sumiati melainkan kasus yang baru terungkap tadi malam. Yang menyangkut tewasnya seorang TKI KiKim Komalasari yang sedang kita cari informasi dan data-datanya. Kami menerima informasi dari Konjen kami di Jeddah melalui jaringan anggota Satgas KJRI di Kota Abha Arab Saudi bahwa telah ditemukan jenazah yang dikonfirmasi sebagai Kikim Komalasari.

Memang pada awalnya kepolisian Arab mengira jenazah adalah warga negara Bangladesh. Karena itu sempat beberapa waktu sampai kemudian kita baru diinformasikan oleh mereka. Saat ini KJRI sudah meluncur ke Kota Abha untuk memastikan jati diri jenazah Ibu Kikim dan juga untuk mengambil langkah ke depan. Proses hukum sudah bergulir.

Kami ketahui majikan melakukan tindakan pidana itu telah ditahan oleh aparat kepolisian Arab Saudi. Jadi ini 2 masalah yang terjadi bersamaan. Kita kelola dengan baik, saat ini pun Bapak Presiden memberikan perhatian dan akan memberi keterangan.

Perlukah Kemlu merekomendasikan langkah lebih keras?

Ini yang perlu kami garis bawahi masalah ini bukan antar negara karena Arab Saudi pun secara terbuka dan tegas mengumumkan sikapnya karena selama ini Pemerintah Arab Saudi umumnya tidak pernah memberikan komentar soal kasus-kasus yang menimpa tenaga kerja. Namun atas desakan Pemerintah RI, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan pernyataan secara keras mengutuk dan mengecam apa yang terjadi pada Sumiati.

Saya yakin mereka akan melakukan hal serupa pada kasus terkini ini. menyikapi ini. Tinggal bagaimana kedua negara menyelesaikan proses hukumnya dan ke depan bagaimana menyikapinya.

Kita tidak ingin hanya menyikapi satu masalah ketika telah terjadi. Kita juga harus mencegahnya.

Perlu penghentian TKI?


Ada data-data yang kami miliki mengenai kasus yang dihadapi oleh TKI di luar negeri. Akan disampaikan nanti.

Umumnya pekerja kita di luar negeri tidak menghadapi permasalahan, namun ada kasus seperti ini. Kita harus sangat peduli dan memberi perlindungan, bagaimana ke depan apa langkah yang diambil secara morotarium atau langkah lainnya tentu harus kita kaji dengan seksama. Karena penetapan suatu morotarium tidak bisa di-enforce dan tidak bisa dilaksanakan justru akan menciptakan satu kategori WN kita di luar negeri yang sifatnya tidak sah. Itu kan menimbulkan masalah tersendiri. Kita akan terus kelola bagaimana sikap kita.

Soal kesepakatan bilateral untuk jaminan hukum?

Tentu dengan Saudi kita sudah terus mengupayakan MoU untuk sektor informal. Karena di sektor formal kan memang dimungkinkan. Yang jadi masalah MoU di informal. Masalahnya di sektor informal. Arab Saudi tidak punya MoU serupa. Kita usahakan agar meminimalisir kemungkinan adanya insiden serupa. Masalah intinya karena ada kerja sektor informal yang bekerja di suatu rumah tangga, cara pengawasan jadi tantangan tersendiri. Bagaimana memastikan keadaannya. Semua itu adalah sesuatu yang spesifik yang harus kita kelola ke depan.

Amnesti Internasional yang mengecam?

Saya sangat setuju yang mengecam. Kita bukan mengecam lagi tapi mengutuk, syukur kalau amnesti internasional ikut kita. Karena ini masalah kemanusiaan yang kita hadapi. Jadi tidak ada satu pihak yang lebih dari yang lain. Kita semua berpihak pada korban Ibu Suamiati dan Ibu Kikim (Kikim Komalasari, TKW yang tewas dibunuh majikan setelah diperkosa dan mendapat kekerasan).
(rdf/vit)


Berita Terkait