"Pembinaan internal sendiri dulu tapi pada saat yang sama ada pembenahan pada masyarakat," kata sosiolog Universitas Indonesia, Musni Umar.
Berikut wawancara detikcom dengan peraih doktor Sosiologi Pembangunan dari Universitas Kebangsaan Malaysia tersebut, Kamis (30/9/2010):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya bisnis preman tumbuh bersamaan dengan tumbuhnya negara kita di masa Orde Baru. Bahkan saat itu ada organisasi pemuda yang identik dengan melakukan kegiatan pengamanan. Dan di era reformasi ini berlanjut terus.
Itu tumbuh karena akibat orang sulit mencari pekerjaaan. Mereka yang terlibat umumnya berasal dari daerah. Kemudian datang ke kota dan mereka hidup berkelompok untuk berjuang mencari sesuap nasi.
Bagaimana upaya untuk mengatasi kelompok preman ini?
Kehidupan ekonomi masyarakat harus didorong. Karena selama ini pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati orang tertentu, masyarakat bawah tidak mendapat manfaat dari pertumbuhan ekonomi. Harus ada pembinaan, pemerintah tidak boleh lepas tangan. Jangan biarkan masyarakat melakukannya sendiri karena di masa sekarang pembinaan ekonomi untuk masyarakat tidak ada, pembinaan moral tidak ada. Seolah berjalan masing-masing. Pembinaan harus dilakukan agar berkaitan antara yang berkuasa dengan masyarakat.
Yang paling penting membangun jaringan. Aparat harus membangun jaringan dengan masyarakat. Ini sekarang terputus. Padahal perlu langkah preventif untuk menangkal aksi-aksi yang mengganggu masyarakat. Yang terjadi di Jl Ampera sebenarnya sudah bisa diantisiapasi karena sebelumnya sudah terjadi.
Tapi saya kira polisi terlalu hati-hati sehingga mereka kecolongan. Sejauh polisi melakukan tugasnya dengan baik meski diberi dukungan moral, dukungan politik agar ada keberanian melakukannya.
Apakah berarti preman-preman dapat dihilangkan?
Tidak bisa hilang karena itu penyakit sosial. Setidaknya bisa mengurangi keresahan sehingga tidak memberikan dampak sosial negatif kepada masyarakat.
Apa polisi bisa memberantas para preman?
Kalau polisi sebagai garda terdepan tidak melakukan tugasnya maka masyarakat yang menjadi korban. Dalam waktu tidak lama akan ada Kapolri baru. Diharapkan dia melakukan pembenahan internal untuk menghilangkan budaya setor. Kenapa banyak masalah karena mereka harus menyetor ke atas. Menyetor kan diperoleh dengan berbagai jalur agar bisa naik pangkat. Kita harapkan Kapolri baru bisa mengetahui masalah internal polisi. Kalau tidak saya khawatir kondisi keamanan di seluruh Indonesia, polisi tidak bisa mengamankan. Kan berdasarkan undang-undang tentara hanya perbantuan saja.
Berarti untuk memberantas preman ini Polri harus lakukan pembinaan internal dulu?
Iya benar, pembinaan internal sendiri dulu tapi pada saat yang sama ada pembenahan pada masyarakat.
Pembinaan di bidang ekonomi harus terus dilakukan pemerintah. Jangan biarkan masyarakat jalan sendiri, termasuk seperti petugas kemananan diperhatikan nasib mereka, ini untuk kebaikan mereka dan masyarakat kita.
(ddt/nrl)











































