Menko Polhukam: Situasi Buol Berangsur Pulih

Menko Polhukam: Situasi Buol Berangsur Pulih

- detikNews
Jumat, 03 Sep 2010 16:16 WIB
Menko Polhukam: Situasi Buol Berangsur Pulih
Jakarta - Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, situasi di Buol, Sulawesi Tengah, berangsur pulih setelah kerusuhan yang mengakibatkan tewasnya 7 orang sipil.

Akar masalah yang menyulut bentrokan antara warga sipil dan polisi di kantor Polsek Biau pada Selasa 31 Agustus 2010 masih ditelusuri.

Apabila ada aparat Kepolisian yang lalai mengantisipasi kerusuhan yang dipicu oleh tewasnya seorang tahanan bernama Kashmir (19) maka akan dikenai sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut wawancara wartawan dengan Djoko Suyanto di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat (3/9/2010):

Perkembangannya bentrokan di Buol bagaimana, Pak?


Laporan meski belum sepenuhnya pulih tapi aktivitas sudah berjalan dengan baik. Mudah-mudahan nanti tim yang dipimpin Wakapolri ini bisa menemukan apa yang menjadi akar permasalahan kemudian kenapa bisa berlangsung seperti itu akan digali lebih lanjut.

Pemberian sanksi pada aparat yang lalai?


Kepada aparat yang lalai, yang bertindak anarkis, saya kira sama. Instruksi sedari awal sudah sedemikian, makanya diselidiki betul. Kapolri kan sudah menyampaikan siapa pun yang lalai dalam menjalankan tugas pasti akan ada (sanksi).

Ditengarai Gubernur melakukan kesalahan?


Itu dia, makanya apa yang disampaikan presiden, kepala daerah, gubernur, walikota, bupati juga memiliki tanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Jangan diserahkan saja semata-mata pada kepolisian. Kepolisian itu kan penindakannya, tapi pemimpin daerah kan juga punya tanggung jawab situasi lapangan di daerahnya. Dia harus bisa menenteramkan mendamaikan kalau ada konflik-konflik di daerah. Sense itu harus dimiliki kepala daerah.

Bentuk sanksi kepada kepala daerah seperti apa?


Saya tidak tahu.

Kalau sanksi kepada polisi kan bisa mutasi, kalau kepada gubernur?


Ya sanksinya sanksi politik bagi dia tidak bisa mengelola dinamika masyarakatnya. Itu masyarakatnya beliau lho, bukan masyarakatnya siapa-siapa.

Bisa dijerat sanksi hukum juga?


O tidak tahu, tidaklah, tidak sampai situ atau gimana tergantung.

Itu kerusuhan apa ada yang menunggangi?


Sedang diselidiki, saya belum tahu. Bukan tiga kali kan beruntun, tidak selesai dalam sehari. Kejadian sebenarnya kan beberapa hari sebelumnya dan beruntun ada isu-isu.

Ada pihak-pihak yang bermain?


Makanya saya tidak mau memberikan statement yang terlalu dini, sedang diselidiki Wakapolri. Kita tunggu saja.

(aan/nrl)


Berita Terkait