"Kalau secara prosedur untuk melakukan BOT (build operation and transfer) itu sudah benar. Karena saat itu memang harus dilakukan perbaikan dengan melakukan komputerisasi," ujar mantan Menteri Koordinator Ekonomi dan Keuangan pada era Gus Dur, Kwik Kian Gie.
Berikut petikan wawancara detikcom dengan mantan Kwik di kantornya, Jl Tambak 27, Jakarta Pusat, Senin (2/8/2010):
Bisa diceritakan bagaimana awal mula pengadaan Sisminbakum ini?
Waktu itu, IMF mau membantu kita untuk mengembangkan perekonomian. Tapi dengan perjanjian, pemerintah juga berkomitmen, salah satunya dengan perbaikan di Departemen Kehakiman dalam hal perbaikan sistem registrasi perusahaan.
Perjanjiannya seperti apa?
Ada letter of intent yang ditandatangani itu banyak. Salah satunya yang
ditandatangani 17 Mei 2000. Di situ ada bab 5 yang namanya Corporate restructuring, legal reform and governance. Antara lain nomor 40 yang berbunyi the strategy for corporate governance reform proposed by the national committee on corporate governance has been adopted. Itu untuk memperbaiki sistem pendaftaran perusahaan.
Perbaikan seperti apa yang dilakukan?
Ya kita melakukan komputerisasi. Karena kan kita harus meningkatkan geliat ekonomi kita. Gimana mau meningkat kalau orang daftar izin perusahaan baru keluar dua tahun? Ini karena harus dilihat apa nama perusahaan yang didaftarkan sudah ada atau belum. Untuk melihatnya kita harus buka berkas-berkas bergudang-gudang. Makanya saat itu harus dilakukan komputerisasi.
Lalu langkah apa yang diambil?
Karena waktu itu tidak ada dana dari APBN untuk melakukan komputerisasi itu. Pak Yusril menemui Gus Dur Presiden saat itu, bilang kalau tidak ada dana. Lalu Gus Dur bilang carilah dana sendiri dengan kerjasama dengan swasta. Dan yang lazim dilakukan adalah dengan BOT (build operation and transfer). Jadilah dicari perusahaan yang bisa memfasilitasi.
Kenapa tidak menggunakan dana taktis?
Itu saya tidak mengerti apakah Departemen Kehakiman punya dana taktis atau tidak. Atau Depkeu punya dana taktis atau tidak. Itu lebih tepat kalau ditanya ada Pak Bambang Sudibyo sebagai menkeu saat itu, saya rasa.
Apakah prosedur BOT itu sudah benar?
Kalau secara prosedur untuk melakukan BOT itu sudah benar karena saat itu memang harus dilakukan perbaikan dengan melakukan komputerisasi. Sehingga yang lazim dilakukan adalah BOT tersebut. Karena dana dalam APBN tidak ada. Tidak mungkin melakukan amandemen APBN yang sudah disahkan waktu itu. Tapi kalau dalam pelaksanaan teknis ada yang salah atau menyimpang, saya tidak tahu detilnya.
Mengapa dalam menentukan perusahaan untuk bekerja sama (BOT) tidak dilakukan tender?
Tidak tahu, apakah ada peraturan harus ada tender saya nggak tahu, apalagi dalam hal ini. Yang saya tahu, secara baku, standar logis dan wajar kalau pemerintah beli barang dan jasa ya harus melalui tender. Tapi kalau urusannya membeli barang dan jasa bukan dengan uang sendiri karena tidak punya uang karena harus kerjasama, apakah harus lewat tender saya tidak tahu aturannya.
Apakah Yusril pantas dijadikan sebagai tersangka?
Saya tidak tahu apa motif Yusril dijadikan tersangka. Kalau karena komputerisasi, nggak bisa karena itu komitmen pemerintah seluruhnya. Yang sangat krusial kenapa Yusril jadi tersangka kan bisa muncul di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tidak ada masalah mungkin yang dipermasalahkan adalah ada atau tidaknya kerugian negara. Ini kan tidak ada di APBN jadi tidak ada uang yang dicuri.
Jadi, tidak ada uang negara yang dirugikan?
Ya uang negara yang mana? Ini kan uangnya tidak dari APBN mungkin kalau dikatakan kerugian kalau orang ingin memperoleh pelayanan kenapa harus bayar mahal. Sedangkan pelayanan ini pelayanan yang gratis dan itu sudah dijelaskan. Karena pada waktu itu kondisinya darurat dan memang tidak ada uang dan dilemparkan ke swasta.
Kalau Kejaksaan Agung mengatakan karena soal Pendapatan Negara Bukan Pajak, itu bagaimana?
Saya rasa, itu juga tidak masuk ya. Karena itu kita kerjasama dengan swasta, jadi tidak perlu juga. Karena itu kan uang yang masuk dari pihak swasta, jadi tidak perlu ada PNBP.
Lalu kalau kecurigaan Bapak, apa motif dijadikan Yusril dijadikan tersangka, apa ada motif politik?
Ya, saya tidak bisa jawab itu. Saya tidak tahu apakah ada motif politik. (ayu/nik)










































