Prijanto: Pemicu Kerusuhan Koja Adalah Para Pencuci Otak Anak-anak

Prijanto: Pemicu Kerusuhan Koja Adalah Para Pencuci Otak Anak-anak

- detikNews
Rabu, 26 Mei 2010 17:49 WIB
Jakarta - Sejak peristiwa kerusuhan di Koja pecah, nama Mbah Priok yang konon disebut-sebut sebagai ulama yang menyiarkan agama Islam di kawasan tersebut menjadi ramai dibicarakan. Hingga kini, tragedi yang menewaskan tiga anggota Satpol PP belum tuntas sepenuhnya, terutama perihal sengketa lahan seluas 5,4 ha. Lalu bagimana kasus tersebut bermula?

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menegaskan, rencana penertiban makam awalnya berawal dari pemintaan PT Pelindo II yang memiliki bukti kepemilikan tanah. Lewat instruksi gubernur, penertiban itu kemudian dilakukan namun bukan untuk membongkar makam, melainkan untuk menertibkan bangunan liar. Dia juga membantah tidak ada sosialisasi soal rencana itu sebelumnya. Kerusuhan lebih disebabkan oleh para pencuci otak anak-anak.

Inilah petikan wawancara yang berhasil dihimpun detikcom terkait dengan asal muasal sengketa tanah itu, Rabu (26/5/2010):
 

Bagaimana sebenarnya kasus Koja ini bermula?


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Pelindo sebagai pemilik tanah meminta bantuan Pemprov DKI untuk menertibkan lahan miliknya yang digunakan ahli waris Habib Al Hasan Al Hadad, karena dasarnya sudah kuat kita tertibkan.

Kuat maksudnya?


Jadi ahli waris dan pengacaranya memang pernah mengklaim lahan seluas 5.4 ha tersebut sebagai tanahnya, mereka mendasarkan pada eigendom verbonding no 1268 dan nilai objek pajak (NOP), Tapi setelah dicek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, ternyata eigendom verbonding No 1268 tersebut ternyata bukan di Koja seperti yang diklaim ahli waris dan pengacaranya tapi lahan tersebut berada di Penjaringan sana, itu pun atas nama Syekh siapa gitu, yang jelas bukan atas nama habib Zein Al Hadad (saudara Hasan Al Hadad).

Kalau NOP (Nomor Objek Pajak) bagaimana?


NOP-nya juga setelah dicek ternyata milik Pertamina UPMS III Jakarta, bukan milik Zein Al Hadad juga. Ahli waris juga pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tapi gugatannya dinyatakan NO (niet ontvan-kelijkverklaard) atau gugatan tidak dapat diterima, karena objek yang diajukan tidak sesuai. Putusannya No 245/Pdt G/2001/PN Jakarta Utara. Kemudian kita tindak lanjuti dengan Instruksi Gubernur No 132 tahun 2009 tentang penertiban bangunan liar di area makam mbah Priok.

Isi instruksinya apa?


Sebenarnya permintaan dari Pelindo adalah penertiban semua kegiatan di tempat tersebut, tapi setelah kita melakukan kajian dan dialog dengan para ulama dan habaib, akhirnya yang kita mau tertibkan hanya bangunan liar yang ada di area makam, sedangkan makam tersebut tidak akan kita tertibkan malah akan kita bangun lebih bagus lagi.

Tetapi warga tahunya makam akan digusur, apa tidak ada sosilasisasi?

Kita nggak kurang sosialisasi, kita sudah sosilisasi beberapa tahun bahwa yang akan ditertibkan hanya bangunan liar yang dibangun tanpa alas hak yang sah dan tanpa izin, karena lahan itu milik PT Pelindo II, kenapa bisa terjadi hal yang demikian karena ada pembalikan isu, pemutarbalikan fakta, indoktrinisasi terhadap anak-anak di bawah umur bahwa makam akan digusur oleh pihak-pihak tertentu.

Ada data kalau ada indoktrinisasi tersebut?


Temuan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah mengatakan bahwa ada semacam brain wash (cuci otak) kepada para anak-anak di bawah umur. Sekarang para anak-anak yang menjadi korban itu mengalami semacam depresi, setiap bangun tidur mereka cuma mengeluarkan kata-kata, tangkap, kejar, bunuh, bakar, ini kata KPAI ada semacam brain wash. Harusnya pihak-pihak yang mencuci otak inilah yang disebut pemicu, bukan instruksi gubernurnya.

Makam yang dipindahkan ke TPU Semper bagaimana?


Karena di lahan Pelindo itu dulu ada TPU Dobo, maka kita pindahkan ke TPU Semper tahun 1997, dengan surat pemindahan dari Dinas Pemakaman dan Pertamanan DKI saat itu. Pemindahan makam dilakukan melalui tiga tahap, tahap pertama 4.045 kerangka kita pindahkan, kedua 22.176 kerangka dan terakhir 21 kerangka, termasuk 12 makam habib yang salah satunya Habib Hasan Al Hadad. Dari saksi-saksi yang sampai saat ini masih hidup pun mengatakan bahwa makam di Dobo atau daerah Koja tersebut sudah tidak ada. Sehingga seharusnya kalau mau ziarah seharusnya ya ke TPU Semper, misalnya ada pahlawan yang meninggal di gunung, kemudian kerangka atau jenazahnya dipindahkan ke Kalibata, kan kalau kita mau ziarah ya ke Kalibata kan bukan ke gunung?

Lalu apakah benar kalau Habib Hasan Al Hadad itu Adalah Mbah Priok?


Begini, kalau soal itu tentu kita perlu kajian tapi yang jelas kalau yang disampaikan ahli waris kalau Hasan Al Hadad itu meninggal tahun 1756 itu tidak benar, dari buku sejarah dan keterangan Forum Ulama Habaib Indonesia, Al Hadad adalah keturunan dari Habib Hamid Palembang yang meninggal tahun 1814, masa cicitnya meninggal lebih dulu dari buyutnya. Nah dari keterangan forum ulama habaib dan sejarahwan UI, JJ Rizal, Hasan Al Hadad itu meninggal sekitar tahun 1927 di laut dalam perjalanan menuju Batavia. Tujuan Hasan ini mau berjiarah ke Habib Alyadrus di Luar batang dan wali songo di Jawa.

Dan dari buku ‘Babad Tanah Betawi’ karang sejarahwan Betawi Ridwan Saidi nama Mbah Priuk itu sudah ada sejak tahun 1500an, di daerah tersebut. Nama Mbah Priok berasal dari nama penghulu yaitu Abah Tirem atau Aki Tirem atau ada juga yang nyebut Item atau Ireng, yang terkenal karena membuat priok tempat nasi, makanya abah Ireng itu lebih dikenal sebagai Mbah Priok, bukan Hasan Al Hadad, karena dia meninggal saja belum lama, sedangkan nama Mbah Priok itu sudah ada sejak lama sekali.

(her/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads