Kapolri: Tidak Ada! Apa yang Dijebak?

Susno Ditangkap

Kapolri: Tidak Ada! Apa yang Dijebak?

- detikNews
Selasa, 11 Mei 2010 14:00 WIB
Kapolri: Tidak Ada! Apa yang Dijebak?
Jakarta - Dijebak. Begitu klaim keluarga terkait penangkapan dan penahanan Komjen Susno Duadji. Namun hal itu dengan tegas ditolak Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD).

"Tidak ada! Apa yang dijebak? Lihat nanti di penyidikan, itu teknis penyidikan. Kita lihat di pengadilan," begitu kata BHD saat ditanya apakah penahanan Susno adalah balas dendam Polri atas 'nyanyian' Susno.

Berikut wawancara lengkap wartawan dengan BHD usai menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (11/5/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah ada kasus lain yang menjadikan Susno tersangka selain kasus Arwana?

Begini, penyidik sudah punya bukti. Arwana adalah pintu masuk dari proses berikutnya ini hak penyidik untuk menetapkan Pak Susno sebagai tersangka.

Jadi apakah terkait kasus lain?

Tidak. Itu kan diawali dengan saudara Haposan yang minta tolong Pak Susno untuk menangani kasus Arwana, dari situlah berangkat kasus Gayus (Tambunan).

Sekarang ini Susno akan menolak diperiksa lagi?

Ya tetap saja berkas perkara kan sudah ada. Kalau ada aksi penolakan, silakan. Tapi proses tetap berlanjut.

Keluarga merasa Susno dijebak. Apa pendapatnya?

Tidak ada. Apa yang dijebak? Lihat nanti di penyidikan, itu teknis penyidikan. Kita lihat di pengadilan.

Istri Susno mau ke Setneg untuk minta perlindungan ke Ibu Ani. Bagaimana?

Silakan saja, sah-sah saja untuk meminta perlindungan.

Apakah penangkapan dan penahanan Susno untuk balas dendam karena Susno sudah 'bernyanyi?

Maaf, saya bilang dari awal Pak Susno adalah anggota saya. Apapun dari awal di DPR, saya sampaikan ini jadi beban berat kita. Pak Susno adalah anggota saya, jadi tidak ada yang namanya balas dendam.

Susno mengklaim alat bukti kurang?

Begini, kalau alat bukti tentunya sudah berdasar gelar perkara dengan JPU. Tidak mungkin penyidik memproses sebuah perkara dengan alat bukti yang minim.

Keluarga menuding ada Pati Polri yang berpoligami. Apa benar ada pembiaran?

Silakan saja apapun yang disampaikan, tidak ada masalah. Itu tidak ada!

Soal rencana penarikan 4 penyidik Polri dari KPK?

Tidak ada masalah. (ken/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads