Hadi Poernomo: Memang Hibah Nggak Boleh?

Hadi Poernomo: Memang Hibah Nggak Boleh?

- detikNews
Selasa, 16 Feb 2010 14:30 WIB
Hadi Poernomo: Memang Hibah Nggak Boleh?
Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo tengah menjadi sorotan. Harta kekayaannya yang banyak bersumber dari hibah dicurigai. Hadi mengakui adanya hibah tersebut. Ia tidak habis pikir mengapa harta dari hibah dipersoalkan.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Hadi tahun 2001 dan diperbaharui pada 2006, menyebutkan, hibah itu tersebut berbentuk tanah, apartemen dan benda berharga. Hibah itu diterima sejak 1990-an hingga 2004.

Hadi menandaskan, dana hibah itu berasal dari orang tuanya dan sudah berakta. "Memang nggak boleh? Nanti sudah jelas akan di KPK," kata Hadi Hadi usai pertemuan dengan Mendagri di Kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (16/2/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut wawancara dengan mantan Dirjen Pajak itu selengkapnya:

Bagaimana soal hibah Anda yang dipermasalahkan oleh ICW?

Oh itu sudah ada aktanya.

Tapi, kok, banyak sekali hibahnya?

Memang nggak boleh? Nanti sudah jelas akan di KPK.

Anda bisa dapat hibah itu dari mana?

Jadi hibah itu saya dapat dari tahun 1983 - 1985. Saya belum dirjen pajak waktu itu. Hibah itu saya jual lalu saya pakai buat investasi di mana-mana.

Termasuk tanah di Los Angeles (LA)?

Betul itu tanah saya di LA. Nilainya US$ 50 ribu. Itu dari uang saya tahun 1983 ada hibah dan lalu saya jual, jadinya itu, buat usaha. Uang hibah kan kalau banyak diputer-puter, masa nggak boleh buat usaha? Itu diinvestasikan lalu berkembang.

Selama menjabat Dirjen Pajak apakah Anda pernah menerima hibah?

Nggak. Saya tidak pernah menerima gratifikasi. Kalau tahun 1983 itu namanya belum gratifikasi, karena saya belum menjabat.

Lalu itu sumbernya dari mana hibah itu?

Itu dari orang tua. Kalau warisan kan dari orang tua yang meninggal, tapi dari orang tua yang masih hidup itu namanya hibah. Pakai akta dan ganti notaris.

Ada juga yang pakai nama istri Anda?

Iya, kalau harta saya pakai nama saya dan istri kan tidak ada masalah.

Tahun 2009, dalam pelaporan, kekayaan Anda naik nggak?

Pastinya bertambah karena nilai NJOP-nya naik.

Berapa persen naikknya?

Itu tanya KPK sajalah. (irw/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads