Syamsu Djalal: TNI Harus Urus Aset dengan Benar, Jangan Dijual

Kasus Herman Sarens

Syamsu Djalal: TNI Harus Urus Aset dengan Benar, Jangan Dijual

- detikNews
Selasa, 19 Jan 2010 16:21 WIB
Jakarta - Insiden penjemputan secara paksa Brigjen (Purn) Herman Sarens Sudiro semakin membuka mata adanya kasus di TNI. Salah satunya penguasaan tanah. Apakah ini hanya satu saja yang terungkap atau masih ada lainnya?

Pastinya TNI diingatkan agar benar-benar mengurus asetnya. Jangan aset-aset milik purnawiran, misalnya perumahan digusur kemudian malah dijual.

"TNI aset-asetnya harus yang betul diurus. Jangan dimanipulasi, dan yang dikuasai ya sudahlah bagi-bagi saja ke kopral yang pensiun dan hidup pas-pasan. Jangan tanah yang dibebaskan dijual ke cukong," kata mantan Danpuspom Mayjen (Purn) TNI Syamsu Djalal dalam wawancara melalui telepon, Selasa (19/1/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaiaman Syamsu menilai kasus Hermans, berikut petikan lengkap wawancara dengan pria yang pernah menjabat sebagai Jamintel Kejagung ini:

Bagaimana Anda melihat kasus Herman Sarens?

Saya dulu waktu masih di Puspom, tahun 1997 pernah mengundang beliau. Kita membahas soal tanah di Warung Buncit, itu waktu Panglima TNI dijabat Pak Faisal Tanjung. Saat itu Pak Herman sudah menyerahkan sertipikat dan sudah selesai. Saya juga tidak mengerti kenapa jadi seperti ini lagi.

Lalu bagaimana dengan sikap Herman yang terkesan melawan?

Pak Herman Sarens itu prajurit senior, dia punya bintang gerilya. Itu mungkin miscommunication, dan tayangan televisi terlalu dibesar-besarkan.

Tapi bukankan Hermans terkesan arogan dengan bertahan di rumah?

Nggak, itu psikologis kejiwaan dia. Dia sudah mengabdi, pensiun dengan pangkat jenderal, dan dia orang tua, sudah sangat sensitif. Petugas harusnya bijaksana, ya karena sudah kewajiban hukum. Jangankan tersangka, saksi saja kalau tidak hadir bisa dipaksa.

Harusnya dirangkul, memang menjalankan tugas tapi itu orang tua. Tahun 1997, waktu saya itu, dia masih muda. Saya undang baik-baik, beliau datang. Sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan, kenapa tidak dimusyawarahkan?

Apakah memang banyak kasus seperti halnya Herman ini di TNI?

Begini saja, kalau kita mau fair di negara kita banyak yang korupsi. Apa harus dibuka semuanya? semua konsekuen harus adil. Jangan yang kuat tidak diadili. Saya sedih banyak perwira TNI digusur-gusur. Tanah itu mau dikemanain, mau dijual ke cukong? Kalau dijual, bagilah beliau (Herman).

Jadi mau bicara berantas mafia hukum, semua harus siap. Kalau hanya ngomong doang itu cuma separuh-separuh. Mafia itu di mana-mana, di penyidik kepolisian, kejaksaan, Mahkamah Agung, di semua lini departemen ada markus.

Omong-omong bukankah semua pensiunan jenderal kaya, jadi kenapa mesti menguasai aset TNI?

Tidak semua rezeki sama, kita tidak menutup-nutupi kalau dia di logistik, kalau di pos-pos tertentu ada rezekinya. Tapi kalau mau diusut semuanya, semua ada korupsinya.

Ada juga prajurit yang tidak ada apa-apanya, dan mungkin hanya rumah dinas yang diharapkannya. Kan kasihan juga, dan kalau tanah mau dikomersilkan, ya kasih lah mereka bagian. Tanah TNI itu banyak, kasih saja itu prajurit kavling 100 meter.

Jadi tidak semua perwira itu sama semua, saya saja pensiunan bintang dua hanya dapat Rp 2,5 juta (uang pensiun per bulan). Untungnya saya bisa bergaul, tapi kalau yang tidak bergaul seperti yang di Angkatan Udara (AU) itu jadi banyak elit, ekonomi sulit.

Bagaimana penilaian Anda dengan Pom TNI yang menjemput Herman?


Tugas yang dilaksanakan harus dilaksanakan. Tapi memanggil Pak Herman baik-baik, dia orang tua. Dan yang tua itu sensitif, jiwanya cepat tersinggung, yang muda-muda juga jangan buat tersinggung. Mesti secara halus, yang penting itu caranya.

Panglima TNI harus arif dan tepo seliro, selesaikan baik-baik musyawarah dan mufakat, jangan paksa.

Berkaca dari kasus ini bagaimana seharusnya TNI?


TNI aset-asetnya harus yang betul diurus. Jangan dimanipulasi, dan yang dikuasai ya sudahlah bagi-bagi saja ke kopral yang pensiun dan hidup pas-pasan. Dan jangan tanah yang dibebaskan (dari purnawirawan) dijual ke cukong. (ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads