Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto enggan menanggapi tuduhan tersebut. Bahkan Kuntoro mengaku bisa saja melakukan penggerebekan terhadap tempat-tempat lainnya.
"Iya. Itu salah satu fungsi dari Satgas. Bisa-bisa saja (menggerebek tempat lain)," kata Kuntoro. Berikut wawancara lengkap dengan Kuntoro di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (12/1/2010).
Sidak ke penjara apa termasuk wewenang dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum?
Kalau bahasa keppresnya itu bagian dari pemantauan. Itu salah satu fungsi dari Satgas ini.
Termasuk sidak penjara?
Yang namanya rangkaian kegiatan yang berkaitan hukum di ujungnya berawal dari penyidikan dan di ujung akhirnya ada di penjara. Ini semua adalah
rangkaian dari apa yang disebut hukum.
Jadi akan ada sidak ke sektor lain?
Ya. Itu salah satu fungsi dari satgas, bisa-bisa saja.
Ada yang bilang sidak kemarin untuk megalihkan isu saja?
Saya nggak perlu memberi komentar seperti itu. Yang paling penting bagi saya adalah melaksanakan tugas.
Menkum HAM memecat dan melakukan rotasi di jajaran terkait. Apa itu yang diharapkan?
Itu kewenangan Depkum HAM penuh. Itu menterinya yang punya wewenang.
Perbaikan lapas seperti apa yang Satgas rekomendasikan?
Perbaikan sistem lapas adalah bagian dari rekomendasi yang akan kami beri ke
presiden.
Kapan diserahkan?
Sore ini.
Tanggapan SBY?
Menkeu menyebutkan akan adanya dana penambahan anggaran perbaikan lapas. Tanyain ke Menkeu.
(anw/iy)











































