Guru Besar PTIK: Hakim Harus Kejar Pengakuan Wiliardi

Guru Besar PTIK: Hakim Harus Kejar Pengakuan Wiliardi

- detikNews
Rabu, 11 Nov 2009 13:52 WIB
Guru Besar PTIK: Hakim Harus Kejar Pengakuan Wiliardi
Jakarta - Pengakuan Wiliardi Wizar mengejutkan. Dia menyebutkan ada pemaksaan kepada dirinya dari penyidik yang menahannya, agar menyudutkan Antasari Azhar. Pengakuan ini bisa dicatat, dan hakim harus mengejar pengakuan ini.

"Untuk itu hakim harus bisa mengejar pengakuan itu dan mendalaminya," kata Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Purn Farouk Muhamad melalui telepon, Rabu (11/11/2009).

Pengakuan Wiliardi memang tidak bisa dianggap sembarangan. Untuk itu, yang bisa dilakukan di persidangan adalah pembuktian. Apa benar ada rekayasa polisi dalam kasus ini atau pengakuan itu hanya karena Wiliardi dalam posisi sebagai terdakwa. Berikut petikan wawancara dengan Farouk, yang juga anggota DPD ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana Anda melihat pengakuan Wiliardi itu?

Ada beberapa hal yang perlu kita pertimbangkan dalam melakukan penilaian. Dia itu berstatus terdakwa, kita harus pertimbangkan. Tentunya dia mencari cara bagaimana mencari peluang lolos dari jeratan hukum.

Bagaimana dengan iming-iming (tak dipenjara, hanya sanksi disipliner) yang diakui Wiliardi diberikan pada dia?

Peristiwa itu, pada penangkapan di rumahnya memang ada fasilitas mungkin-mungkin saja. Polisi dalam melakukan penangkapan calon tahanan, tentu meminta agar tersangka tidak usah khawatirlah dan di tahanan tidak mencekam.

Dengan melihat pencabutan BAP dan pengakuannya tentu harus ada tindak lanjut?

Ini perlu dikejar oleh hakim. Jadi alasannya mengemukakan itu bisa diterima atau enggak.

Bagaimana dengan nama-nama petinggi Polri yang disebut Wiliardi?

Dalam persidangan, tentu semua hal akan mempengaruhi putusan hakim. Untuk itu harus dipanggil karena bagaimana pun keterangan saksi akan berpengarush terhadap indikasi putusan. (Dalam pengakuannya Wiliardi mengaku ditekan mantan Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko dan mantan Dirkrimum Kombes Pol M Iriawan)

Bagaimana dengan dugaan adanya skenario?

Begini, hakim harus mengejar dengan mencecar pertanyaan dengan kritis untuk pembuktian. Kalau perlu menghabiskan saksi, jadi sehingga bisa terbuka semua. Mungkin saja nanti terkuak, tidak menutup kemungkinan ada bukti Wiliardi dan ada rekayasa menjatuhkan Antasari. Itu bisa-bisa saja, sepanjang ada buktinya. Tapi ini kan baru dari pernyataan Wiliardi.

Bagaimana dengan sumpah Wiliardi?

Begini, kalau sumpah, kita juga dengar Pak Susno Duaji bersumpah. Dalam kondisi bangsa macam begini sumpah itu banyak, dan seperti itu tidak bisa dibuktikan. Kita sulit meyakini.

Menurut Anda kenapa tiba-tiba dia mencabut BAP di persidangan?

Ada 2 kemungkinan, BAP yang dulu di bawah tekanan, dan bukan menggambarkan keadaan sebenarnya, kemudian yang penting di pengadilan bisa menarik BAP dan di muka pengadilan bisa meyakinkan hakim bahwa tersangka dan terdakwa mampu meyakinkan hakim. Ada orang yang berpendirian seperti ini. Kemudian ada justru keadaan yang sebenarnya di polisi, tapi kemudian di pengadilan terjepit dan untuk bisa keluar dari jeratan hukum melakukan itu. Jadi sekarang peran hakim harus benar-benar mampu membuka keterangan.
(ndr/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads