Begitu juga yang dirasakan salah satu anggota tim pencari fakta (TPF) rekayasa kasus Bibit dan Chandra, Amir Syamsuddin. Untuk itu, pria yang juga politisi Partai Demokrat (PD) ini berharap, semua pihak terkait seperti Polri dan Kejaksaan bisa lebih terbuka kepada TPF.
"Kita harap fakta yang kita dapat bisa melebihi apa yang telah disampaikan kepada masyarakat selama ini karena kan masih banyak pertanyaan. Kita berharap mereka lebih terbuka," kata Amir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa agenda TPF selanjutnya setelah dibentuk?
Kami berharap dalam waktu sesingkat-singkatnya kami bisa bertemu dengan Polri. Karena kita kan membutuhkan masukan, memverifikasi apakah semua sudah dijalankan dengan baik. Apakah formilnya sudah dijalankan atau belum.
Apa harapan TPF?
Dari sisi fakta, kita harap dapat menemukan yang lebih dari yang telah disampaikan kepada masyarakat selama ini. Presiden kan memang telah meminta Kapolri untuk menjelaskan, tapi ternyata kan belum jelas juga. Itu juga yang kami (TPF) rasakan.
Sampai akhirnya bergulir sampai seperti hari ini. Nah kami berharap tim dapat menemukan fakta yang lebih lengkap sehingga kami bisa memberikan rekomendasi yang baik juga. Mudah-mudahan.
TPF kan diberi waktu 2 minggu untuk bekerja. Apakah secara otomatis penyidikan Polri akan dihentikan?
Sebetulnya kami tidak di dalam kapasitas untuk memerintahkan polisi menghentikan penyidikan. Tetapi kalau polisi bisa menunjukkan sikap kooperatif, tentu sangat bagus.
Sikap kooperatif yang bagaimana?
Ya misalnya tidak ada alasah untuk menunda-nunda jadwal gelar perkara. Kita harap segera paling lama 1 sampai 2 hari itu gelar perkara bisa dilakukan.
Apa sebenarnya tugas dan kewenangan TPF?
Tugas kami ya bagaimana mencari, mengumpulkan fakta untuk kemudian melaporkan kepada Presiden. Ya sesuai namanya. Dan kita tidak bicara soal kewengangan ya, tapi yang pasti, karena tim ini dibentuk oleh Presiden, maka mereka yang merasa bagian pemerintahan ini harus mau membantu tim pencari fakta.
Masyarakat menuntut agar Polri membebaskan Bibit dan Chandra. Selain itu, banyak tokoh yang dengan rela menjamin penangguhan penahanan keduanya. Apakah ini juga akan menjadi agenda TPF?
Kami, tim sendiri tidak akan melakuan itu. Tapi kami sangat mendukung agar permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan oleh tokoh-tokoh termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dikabulkan dan direspons dengan baik oleh Polri.
(ken/iy)











































