"Kalau menterinya nggak hedon, cukuplah itu. Tapi kalau boros, sedikit-sedikit ke luar negeri ya memang nggak cukup," kata Peneliti Hukum dan Politik Anggaran Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam.
Berikut wawancara lengkap detikcom dengan Roy tentang rencana kenaikan gaji menteri, Senin (26/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau besar kecilnya kan relatif, tapi kan ini menyangkut tanggung jawab moral. Jadi menteri kan konsekuensi, punya tanggung jawab moral.
Apakah Rp 18 juta itu kecil?
Rp 18 juta itu kan hanya gaji ya, yang mencakup dua item yaitu gaji pokok dan tunjangan jabatan. Di luar itu masih ada honor-honor lain saat menjadi kepanitiaan dalam program pemerintah dan honor lainnya. Itu bisa lebih dari Rp 100 juta per bulan.
Dengan jumlah penghasilan sebesar itu, cukup nggak untuk membiayai hidup seorang menteri dan keluarganya?
Ya itu tadi, kalau menterinya bisa hemat tentu cukup. Tapi kalau bergaya boros dan menghambur-hamburkan uang ya tentu tidak cukup. Tapi saya rasa, menteri harus peka dengan rakyat. Jangan menghambur-hamburkan uang.
Ada menteri yang mengeluh, katanya gajinya kurang karena kalau ke daerah terus dimintai sumbangan?
Ya itu cara yang salah, ngapain mereka ngasih-ngasih uang begitu. Itu perilaku dan tabiat mereka saja yang tidak mendidik rakyat. Mestinya mereka tidak memberi ikan tapi kail dong.
Dana taktis itu memang bisa digunakan apa saja oleh menteri?
Bisa, penggunaan dana ini selama ini kan tidak jelas, tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kalau dana taktis tidak jelas, apa tidak sebaiknya dihapus saja tapi gajinya dinaikkan?
Menurut saya yang penting dibuat aturan dulu penghasilan mana yang boleh diterima oleh menteri dan mana yang tidak, jangan kayak sekarang. (ken/iy)










































