Topo Santoso: Polri Jangan Mengada-ada Periksa Pimpinan KPK

Topo Santoso: Polri Jangan Mengada-ada Periksa Pimpinan KPK

- detikNews
Senin, 14 Sep 2009 15:57 WIB
Topo Santoso: Polri Jangan Mengada-ada Periksa Pimpinan KPK
Jakarta - 4 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diperiksa penyidik Mabes Polri. Bahkan dua di antaranya, Chandra M Hamzhah dan Bibit Samad Riyanto bakal menjalani pemeriksaan lanjutan.

Menurut ahli pidana Universitas Indonesia (UI), Topo Santoso, secara hukum, sebenarnya polisi boleh-boleh saja memeriksa pimpinan KPK. Namun, pemeriksaan itu harus jelas dan tidak mengada-ada.

"Ini kan yang diperiksa orangnya, boleh-boleh saja. Tapi jangan mengesankan kalau pemeriksaan ada tendensi untuk mengobrak-abrik KPK. Itu yang nampak dari pemeriksaan pimpinan KPK kemarin," kata Topo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut wawancara lengkap detikcom dengan Topo seputar 'ketegangan' antara KPK dan Polri, Senin (14/9/2009):

Bagaimana pendapat Anda soal pemeriksaan pimpinan KPK?


Memang ini kesannya jadi tendensius ya, apalagi saat ini kan sedang ramai kalau KPK sedang digembosi.

Tendensius yang bagaimana?


Ya kan sekarang kan lagi ramai soal revisi UU Tindak Pidana Korupisi (Tipikor) yang mencoba memangkas kewenangan KPK. Di sini kesannya, lembaganya sedang diobrak-abrik. Selain itu, orang-orangnya dalam hal ini pimpinannya juga sedang diserang oleh Mabes Polri. Jadi wajar kalau timbul polemik.

Wajar jika ada massa yang seperti Cicak, advokat mendukung KPK?

Ya wajar saja, apalagi kan selama ini publik juga bisa menilai bagaimana sepak terjang KPK. Dan sekarang KPK seperti diserang, wajar kalau timbul polemik dan simpati untuk KPK.

Menurut Anda, apakah pemeriksaan kepada pimpinan KPK sudah benar sesuai aturan?


Kalau penyidikan itu kan ada caranya, itu sebenarnya kewenangan polisi mau dengan cara bagaimana. Namun saya melihat pemeriksaan pimpinan KPK ini nggak jelas.

Nggak jelas bagaimana?


Apa yang diperiksa saja nggak jelas, berubah-ubah. Terus kasusnya apa sih kok sampai seluruh pimpinan KPK diperiksa? Sebenarnya apa sih yang mau diperiksa oleh Polri ini. Apakah soal penyadapan atau kasus suap PT Masaro? Ini berubah-ubah dan membuat masyarakat bingung.

Memangnya harusnya bagaimana?


Ya harusnya polisi kalau mau memeriksa harus jelas yang diperiksa apa. Dan ini harus transparan karena ini menjadi sorotan publik. Jangan sampai publik menilai ini sebagai bentuk penyerangan kepada KPK. Kalau sudah begini, publik sudah mencium adanya ketidakwajaran. (ken/iy)


Berita Terkait