Berikut wawancara detikcom dengan ahli hukum tata negara dari Universitas Andalas, Saldi Isra, Rabu (13/5/2009).
Bagaimana menurut Anda terhadap wacana penempatan Hatta Rajasa sebagai Menteri Utama?
Kalau dasarnya hanya politik itu keliru. Secara konstitusi tidak ada jabatan Menteri Utama. Kalau nanti jabatannya berhimpitan dengan jabatan wapres malah bisa timbul rivalitas yang bisa merugikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau keperluannya hanya bagi-bagi kekuasaan itu tidak tepat. Lagi pula hal ini bisa merusak sistem yang ada. Kalau Hatta mau diberi posisi ya menteri saja tidak perlu Menteri Utama.
Apa dalam sejarah Indonesia ada menteri seperti itu?
Dalam sistem pemerintahan presidensial tidak ada jabatan seperti itu yang ada hanya menteri saja.
Kalau Anda lihat sistem kementerian pemerintahan SBY apakah sudah efektif?
Jika kita bandingkan pada masa pemerintahan Soeharto, Megawati dan Gus Dur jumlah menteri di pemerintahan SBY lebih banyak. Saya pikir ini terlalu besar dan iniΒ merupakan akomodasi politik terhadap parpol yang bergabung dalam pemerintahan.
(nal/nrl)











































