Antasari Beberapa Kali Tolak Bantu Proyek Nasrudin

Antasari Beberapa Kali Tolak Bantu Proyek Nasrudin

- detikNews
Senin, 04 Mei 2009 14:43 WIB
Antasari Beberapa Kali Tolak Bantu Proyek Nasrudin
Tangerang - Ketua KPK Nonaktif Antasari Azhar mengaku kenal dengan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen yang tewas ditembak usai bermain golf di Modernland, Tangerang, Banten. Antasari mengenal Nasrudin beberapa bulan setelah dirinya dilantik sebagai ketua KPK.

Hal tersebut diungkapkan Antasari saat menerima sejumlah wartawan, termasuk detikcom, secara khusus di rumahnya Perumahan Giri Loka 2, Jl Merbabu, BSD, Tangerang, Banten, Minggu (4/5/2009).

Selain Nasrudin, Antasari juga menuturkan perkenalannya dengan Sigid Haryo, pengusaha sekaligus bos Harian Merdeka yang telah ditangkap  polisi dalam kasus pembunuhan Nasrudin. Termasuk beberapa hal lainnya  terkait kasus pembunuhan sadis tersebut. Berikut petikan wawancara  dengan Antasari:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anda kenal dengan korban Nasrudin?

Perkenalan saya, semalam saya katakan (jika) tidak kenal dia (Nasrudin) saya bohong.

Kapan pertama kali kenal Nasrudin?

Pertama kali saya kenal beliau pada waktu beberapa bulan saya menjadi ketua KPK. Dia datang minta waktu, karena bagi saya siapa pun masyarakat yang datang berkaitan dengan masalah korupsi saya terbuka dong, karena itu juga diatur undang-undang.

Dia datang kepada saya mengeluhkan masalah, dia telah mendapat SK Menteri BUMN yang ditandatangani oleh Saudara Sugiharto. Tapi pada saat pergantian menteri, dia tidak dilantik sebagai direktur SDM, nah dia minta bantuan saya. Dan selanjutnya yang bersangkutan sering menyampaikan informasi-informasi kepada KPK khususnya masalah-masalah korupsi, seperti kasus RNI yang (prosesnya) belum selesai.

Sebagai lembaga penegak hukum, sedikit sama dengan kejaksaan dan kepolisian, yang menerima pelapor wajib melindungi pelapor selama si pelapor tidak berkoar di luar.

Memang ada yang mengatakan apakah dia sebagai saksi dalam kasus itu. Saya sampaikan pada penyidik, dilihat di mana relevansinya. Bisa saja ada orang terlibat dalam kasus itu dia melaporkan kasus itu sebagai saksi, tapi ternyata dalam kasus itu dia tidak sebagai saksi, tetapi  pelapor saja.

Data apa yang dipunya Nasrudin sebagai pelapor?


Itu sudah ada dalam berkas. Tapi data yang dia punya kita olah.

Pernah datang dalam urusan lainnya?


Beliau juga pernah datang membawa suatu proposal proyek kepada saya, nah di situ saya tidak bisa. Karena selaku ketua KPK saya tidak boleh.

Proposal proyek apa?


Suatu proyek di Kendari, masalah nikel. Tapi saya tidak memperdalam itu, karena sudah saya cut, sebagai ketua KPK saya tidak boleh.

Apa yang dia harapkan dari Anda saat itu?

Membantu dalam proyek itu, karena yang memberi proyek itu Antam (PT Aneka Tambang). Jadi yang bersangkutan ingin saya berkomunikasi dengan Antam.

Maksudnya untuk melobi Antam?

Aaaaaa...(sambil menggangukkan kepala), itu kan tidak boleh. Jadi tidak saya layani karena saya ketua KPK, tidak boleh secara etik.

Dia juga pernah menyampaikan informasi ada oknum-oknum yang mengatasnamakan KPK ingin memeras saksi kasus tsunami Jawa Barat.

Dia juga kemudian minta tolong ada keluarganya yang melamar kerja ke KPK agar saya bantu. Saya bilang tidak bisa, KPK kan lembaga independen. Jadi saya seleksi mana yang bisa ditindaklanjuti sebagai masyarakat pelapor dan mana yang tidak.

Di mana biasanya Nasrudin menemui Anda?

Ya pertemuan selalu di kantor, karena itu kan lebih transparan. (Antasari kemudian meminta wartawan tidak mengajukan pertanyaan soal  Nasrudin lebih jauh) Saya kira itu, jangan terlalu dalamlah, nanti akan  mengganggu proses penyidikan. Bukan tidak mungkin pertanyaan ini juga  ada di penyidikan.

Bagaimana perkenalan Anda dengan Sigid Haryo?

Beliau pernah ngomong dengan KPK untuk kerjasama dengan membuat rubrik  khusus tentang KPK, dia kan punya koran Merdeka. Itu pun sedang diproses  dan saya tidak tahu hasilnya bagaimana.

Kabarnya Sigid pernah menawarkan produk semacam lembaga BIN?


No...no... tidak pernah!

Anda dan Sigid bertemu langsung atau melalui telepon?

Ada telepon ada langsung. Sebatas pertemuan biasa apa salah? Kalau hari ini saya berhubungan dengan Anda, dan besok Anda ada berbuat kejahatan?

Kabarnya ada kenal Sigid sejak dulu waktu tinggal di Yogya?


Tidak, saya tidak pernah tinggal di Yogya.

Berapa sering Anda bermain golf?


Kalau ada waktu saja.

Seminggu sekali?

Tidak harus, kalau ada waktu saja.

Sebulan sekali?

Bisa, seringnya di BSD ini di dekat rumah. Sebagai ketua KPK, saya main golf di dekat rumah saja.

Bukankan main golf dilarang kode etik KPK?

Tidak. Kode etik itu berbunyi dilarang main golf, dengan pihak yang bermasalah atau berpotensi bermasalah. Jadi kalau saya main dengan  tersangka tidak boleh. Tapi kalau dengan tetangga? Main golf dengan  keponakan? Masa tidak boleh. Golf itu olah raga mas...(sambil tersenyum).

Kejaksaan Agung sempat menyebut Anda sebagai tersangka, tanggapan Anda?

No comment....(sambil menarik nafas dalam dan diam sejenak). Tanyakan saya kepada Kejaksaan.

(djo/nrl)


Berita Terkait